URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir

Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir

Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir

Sejumlah toko modern di Kabupaten Semarang belum optimal menyumbangkan PAD dari sektor pajak parkir. Foto: win
Sejumlah toko modern di Kabupaten Semarang belum optimal menyumbangkan PAD dari sektor pajak parkir. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang berencana mengoptimalkan penerimaan pajak dari penyelenggaraan parkir di toko modern dan ritel. Selama ini, pengelola ritel yang memasang tulisan “parkir gratis” dinilai belum menjalankan kewajiban pembayaran pajak parkir sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam undang-undang, peraturan pemerintah, Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Bupati (Perbup), penyelenggara atau penyedia fasilitas parkir tetap menjadi penanggung jawab parkir meski tidak memungut biaya dari pengunjung.

“Kalau di lokasi tersebut ada kegiatan dan pengelola tidak memungut parkir, maka penanggung jawab parkirnya adalah penyelenggara atau yang menyediakan fasilitas parkir,” kata Rudibdo saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, besaran pajak parkir semestinya dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang menggunakan lahan parkir dikalikan tarif parkir yang berlaku. Dengan mekanisme tersebut, potensi penerimaan daerah dinilai jauh lebih optimal dibanding sistem yang berjalan saat ini.

Namun, menurut Rudibdo, realisasi di lapangan masih belum sesuai regulasi. Pengelola toko modern selama ini baru memberikan pembayaran yang sifatnya partisipasi dan belum didasarkan pada perhitungan volume kendaraan.

“Sementara ini mereka masih seperti partisipasi membayar. Belum sesuai peraturan, yaitu volume kendaraan yang singgah dikalikan tarif parkir. Ini yang akan kami optimalkan melalui sosialisasi kepada para pengelola ritel,” ujarnya.

Rudibdo menegaskan, penerimaan dari tempat parkir khusus yang diselenggarakan pihak swasta masuk dalam kategori pajak daerah. Sementara itu, parkir yang menggunakan aset milik Pemerintah Kabupaten Semarang dipungut dalam bentuk retribusi.

“Kalau tempat khusus parkir yang diselenggarakan oleh swasta itu masuk pajak. Tetapi kalau kantong-kantong parkir yang menggunakan aset pemerintah daerah, itu namanya retribusi. Bedanya di situ,” jelasnya.

Sementara untuk fasilitas parkir di rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pendapatannya menjadi bagian dari pendapatan BLUD. Adapun parkir di objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Semarang dikelola sebagai retribusi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola.

“Di objek wisata milik pemerintah daerah ada rincian pendapatan, mulai dari penjualan karcis masuk, parkir, hingga sewa kios,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved