RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang segera melakukan penataan kawasan Gembol yang ada di Kelurahan Bawen dan Tegal Panas di Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas. Langkah tersebut akan diawali dengan rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk menghimpun berbagai masukan sebelum menentukan langkah terbaik dan tercepat dalam penataan kedua kawasan tersebut.
“Terkait rencana penataan kawasan Gembol dan Tegal Panas, kami akan segera melakukan rapat koordinasi lintas sektoral. Baik dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun organisasi kemasyarakatan. Nanti akan kita diskusikan bersama untuk merumuskan langkah yang terbaik,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Jumat (19/6/2026).
Untuk kawasan Gembol, Pemkab Semarang berencana membeli lahan yang ada di lokasi tersebut. Setelah proses pembelian selesai, lahan itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan masjid.
“Masukan dari beberapa tokoh masyarakat, di kawasan itu belum ada tempat ibadah berupa masjid. Karena itu rencananya akan kita bangun masjid di sana,” katanya.
Sementara untuk kawasan Tegal Panas, Pemkab Semarang masih akan merumuskan konsep pemanfaatan lahan karena luas areanya cukup besar. Berbagai opsi akan dibahas bersama seluruh pihak terkait sebelum keputusan diambil.
“Tegal Panas ini tanahnya cukup luas, sehingga perlu dirumuskan bersama terkait mekanisme dan pemanfaatan yang terbaik. Kami minta saran dan masukan dari semua pihak terlebih dahulu,” jelasnya.
Terkait warga yang masih menempati kawasan tersebut, Ngesti memastikan akan ada mekanisme ganti rugi apabila lahan dibeli oleh pemerintah daerah.
“Kalau tanahnya dibeli pemerintah daerah, otomatis warga akan mendapatkan ganti rugi. Harapannya bisa digunakan untuk usaha dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, penataan kawasan tersebut bertujuan mengubah aktivitas yang selama ini dinilai berdampak negatif menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Yang terpenting, hal-hal yang sifatnya negatif nantinya bisa menjadi positif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (win)


