URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang office boy PT Cipta Niaga Semesta membobol brankas perusahaan. Tersangka AL (34) ditangkap Polres Semarang di Bawen, Selasa (23/12/2025), setelah mencuri ratusan juta rupiah. Aksi dilakukan dengan kunci duplikat karena motif judi online dan pelunasan utang pribadi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bobol Brankas Perusahaan Ratusan Juta demi Judi Online, OB di Bawen Rayakan Tahun Baru di Jeruji Besi

Bobol Brankas Perusahaan Ratusan Juta demi Judi Online, OB di Bawen Rayakan Tahun Baru di Jeruji Besi

Bobol Brankas Perusahaan Ratusan Juta demi Judi Online, OB di Bawen Rayakan Tahun Baru di Jeruji Besi

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Tedja Lelana menunjukkan barang bukti uang ratusan juta milik perusahaan di Bawen yang dibawa kabur OB, saat konferensi pers di ruang Condrowulan Mapolres setempat, Selasa (23/12/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Seorang office boy (OB) PT Cipta Niaga Semesta (Mayora Group) di Kelurahan Harjosari, Bawen, Kabupaten Semarang, nekat membobol brankas perusahaan tempatnya bekerja. Tersangka berinisial AL (34) kini harus berhadapan dengan hukum setelah mencuri uang perusahaan ratusan juta rupiah yang digunakan untuk judi online dan membayar utang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Tedja Lelana menjelaskan, tersangka memanfaatkan profesinya sebagai OB untuk mengetahui situasi kantor, termasuk lokasi kunci dan brankas perusahaan.

“Pelaku ini menduplikat kunci ruang kasir dan mengetahui letak penyimpanan kunci brankas karena yang bersangkutan sehari-hari bertugas membersihkan ruangan tersebut,” ujarnya dalam gelar kasus di Mapolres Semarang, Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian pertama dilakukan pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka datang ke kantor dan menyampaikan kepada petugas keamanan bahwa dirinya akan melakukan pembersihan ruangan. Setelah itu, tersangka masuk ke ruang kasir menggunakan kunci duplikat, membuka brankas, dan mengambil uang tunai sebesar Rp 86 juta.

“Uang hasil pencurian pertama disimpan di jok sepeda motor milik tersangka dan habis digunakan untuk bermain judi online,” ungkapnya.

Karena uang tersebut telah habis, tersangka kembali melakukan aksi serupa keesokan harinya, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Dengan cara yang sama, tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp 311,5 juta dari brankas perusahaan.

“Uang hasil pencurian kedua juga digunakan untuk judi online serta membayar berbagai utang pribadi seperti angsuran motor dan pinjaman koperasi,” jelasnya.

Aksi tersangka akhirnya terbongkar dan pada Selasa (9/12/2025) polisi berhasil mengamankan tersangka di rumah saudaranya. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai milik perusahaan sebesar Rp 198,7 juta serta perangkat CCTV sebagai barang bukti.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, mulai dari pengalihan LPG 3 kilogram hingga penggunaan kendaraan modifikasi untuk Bio Solar. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, Edi Naryanto, ditangkap Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026), setelah buron sejak 2016. Edi ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon dan kemudian dibawa ke Semarang untuk dieksekusi menjalani hukuman enam tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp1,74 miliar.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved