URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah

Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah

Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah

Korban BLN saat gelar aksi di depan Mapolda Jateng

Foto dok IST

Korban BLN saat gelar aksi di depan Mapolda Jateng
Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Ratusan massa dari berbagai daerah yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (1/4/2026).

Dalam aksinya korban menuntut agar dana milik mereka yang tersimpan di koperasi segera dikembalikan.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh.

Peserta aksi tidak hanya berasal dari Jawa Tengah, tetapi juga dari berbagai daerah di luar provinsi, seperti Surabaya, Jember, Blitar, Tulungagung, hingga Kediri.

Mereka datang membawa poster dan spanduk berisi tuntutan keadilan serta desakan penyelesaian kasus BLN.

Dalam orasinya, sejumlah perwakilan korban menegaskan bahwa mereka telah menunggu kejelasan selama bertahun-tahun, namun belum mendapatkan kepastian.

Mereka juga menyoroti dugaan praktik pengelolaan dana yang tidak transparan serta indikasi aliran dana ke pihak di luar koperasi.

Salah satu korban asal Semarang, Agus Suryanto, mengaku mengalami kerugian akibat bergabung dengan koperasi tersebut.

Ia menyebut pihak koperasi selama ini hanya memberikan janji tanpa realisasi.

“Sudah lebih dari satu tahun kami hanya diberi janji. Sampai sekarang tidak ada kejelasan pengembalian dana,” ujarnya.

Para korban juga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi III DPR RI serta mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus tersebut.

Mereka menilai, penanganan hukum harus menyasar pihak yang diduga sebagai otak di balik dugaan penipuan tersebut.

Selain itu, massa aksi menduga adanya praktik terstruktur dalam pengelolaan koperasi, termasuk indikasi aliran dana ke rekening di luar institusi koperasi, seperti yayasan maupun perusahaan tertentu.

Para korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan mempercepat proses penyelidikan agar kasus ini segera menemukan titik terang, serta mencegah munculnya korban-korban baru di kemudian hari.

Peserta aksi saat orasi

BACA JUGA :

Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
DPW Gekrafs Jawa Tengah bersama Disbudparekraf Jateng menggelar forum ekonomi kreatif di Hotel Wahid Prime Salatiga, Rabu (10/6/2026), guna memperkuat kolaborasi antarkreator, komunitas, akademisi, media,...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved