URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Demak Limpahkan Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung ke Jaksa

Polres Demak Limpahkan Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung ke Jaksa

Polres Demak Limpahkan Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung ke Jaksa

Featured Image

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna, di Mapolsek Demak, Senin (11/1/2021). Foto/IST

RASIKAFM , DEMAK – Polres Demak, Jawa Tengah, melimpahkan kasus S (36), seorang ibu yang dipolisikan anak kandungnya, A (19) ke Kejaksaan Negeri Demak. Berkas perkara disebut telah lengkap atau P-21.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna, menjelaskan kasus tersebut telah dilimpahkan tahap pertama ke kejaksaan pada awal Desember lalu dan dinyatakan P-21 pada pertengahan Desember. Setelah dinyatakan P-21, penyidik Polres Demak berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melaksanakan pelimpahan tahap kedua, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka.

“Dalam koordinasi tersebut pihak jaksa meminta kepada penyidik Polres Demak untuk melakukan penahanan sebelum penyerahan, terhadap tersangka. Lalu dengan segala pertimbangan, penyidik waktu itu memanggil tersangka untuk diserahkan. Dan alhamdulillah hari ini sudah tahap kedua, tersangka, barang bukti, berkas semuanya sudah diserahkan kepada jaksa,” kata Iskandar kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (11/1/2021).

Iskandar memaparkan kronologi kasus tersebut berawal ketika anak A didampingi ayahnya yang sudah bercerai dengan S, ingin mengambil pakaian di rumah S. Sesampainya di rumah S, yang terjadi adalah keributan antara ibu dan anak.

“Korban ini, A didampingi orang tuanya, bapaknya, juga didampingi Kades dan juga Pak RT untuk mendatangi rumah ibu kandungnya. Sesampainya di rumah tersebut yang terjadi keributan. Seorang anak ini bertanya kepada ibunya tentang pakaian yang mau akan diambil, dijawab sama ibunya bahwa ‘pakaian itu sudah dibakar, sudah dibuang’. Sehingga anak tersebut berupaya untuk mencari sendiri pakaiannya dalam lemari,” jelas Iskandar.

“Lalu ibu dan anak dorong-mendorong lalu kemudian terjadi penjambakan atau menarik kerudung anaknya sampai terlepas dan rambutnya ditarik lalu kemudian juga pelipis dan pipinya terkena cakaran kuku oleh ibunya,” lanjutnya.

Menurut Iskandar, A tidak terima dengan perlakukan itu sehingga membuat laporan polisi di Polres Demak. Laporan polisi tersebut yaitu LP/B/124/IX/2020/Jtg/SPKT/Res.Dmk, tertanggal 22 September 2020.

“Berdasarkan laporan itu Polres Demak melakukan penyelidikan, mendatangi TKP, mengumpulkan bukti dan mengambil keterangan beberapa saksi,” ujarnya.

Iskandar menerangkan sebanyak lima saksi sudah diperiksa atas kasus tersebut. Selain itu, polisi juga telah mengupayakan mediasi sebanyak tiga kali. Namun pelapor tidak mau hadir dan membuat surat pernyataan untuk tidak mencabut laporan perkaranya.

“Ini kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang jelas kalau kita lihat perkaranya tidak terlalu besar karena penganiayaan ringan. Tetapi karena unsur lain, seorang anak ini sudah diupayakan oleh penyidik Polres Demak ini untuk mediasi, artinya perdamaian, artinya sudah sampai lebih dari tiga kali, korban atau pelapor ini tetap tidak mau berdamai, artinya perkara itu harus sampai ke pengadilan. Karena dia ingin menuntut keadilan. Kira-kira begitu,” jelas Iskandar.

“Saat mediasi terlapor atau ibu kandung datang, tetapi anak kandung atau pelapor itu tidak mau hadir bahkan mengirimkan surat kepada penyelidik yang menyatakan bahwa korban atau pelapor ini tetap tidak akan mencabut perkara ini,” jelasnya.

Iskandar menyebut anak atau pelapor tersebut sudah memaafkan dan mengakui ibu kandungnya sampai kapan pun, namun tetap melanjutkan kasusnya sampai ke persidangan.

“Tetapi karena dia (anak) meminta keadilan, dia hanya ingin kasus ini sampai ke pengadilan,” jelas Iskandar.

“Menurut saya, upaya-upaya yang dilakukan penyidik Polres Demak sudah tepat. Kita sudah berupaya sebanyak tiga kali untuk melakukan mediasi, tetapi pihak pelapor atau korban sudah menyatakan mengirimkan statement, mengirimkan video, yang menyatakan bahwa sudah memaafkan ibunya tetapi perkara tersebut tetap dilanjutkan,” ujarnya.

Iskandar menambahkan sampai saat ini polisi tetap berupaya untuk memfasilitasi perkara anak dan ibu kandung tersebut untuk bisa ditempuh jalur damai.

“Kita, pihak penyidik tetap mengimbau sebelum putusan sidang di pengadilan, kita bantu upaya mediasi dari pihak Polres Demak,” terangnya.

Sementara itu atas kasus tersebut, S dikenakan pasal 44 ayat (1) UU 2e/2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman lima tahun penjara. (.alv)

BACA JUGA :

BPS Kabupaten Semarang memastikan Sensus Ekonomi 2026 aman dan tidak terkait pajak. Dewi Trirahayuni menyampaikan kegiatan berlangsung Mei–Juli 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Semarang untuk mendapatkan data usaha yang akurat. Pendataan dilakukan melalui EWI dan kunjungan rumah tangga oleh petugas terlatih.
BPS Pastikan Data Sensus Ekonomi 2026 Tidak Akan Jadi Sasaran Pajak
Pertamina Patra Niaga JBT mempercepat pembentukan Satgas Nataru mulai 13 November 2025 untuk memastikan kesiapan pasokan energi di Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas dan pembatasan angkutan barang. Melalui layanan tambahan di titik kritis dan koordinasi lintas instansi, distribusi energi ditargetkan tetap aman selama Natal dan Tahun Baru.
Pertamina Patra Niaga JBT Percepat Satgas Nataru 2025/2026 untuk Pastikan Pasokan Energi Aman
Polres Semarang bersama BPBD menggelar pelatihan penanganan bencana bagi puluhan anggota Satkamling di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (9/12/2025). Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan wilayah berpotensi bencana. Kegiatan berlangsung melalui pembekalan mitigasi, apresiasi Satkamling berprestasi, serta arahan pemerintah daerah.
Satkamling Diperkuat Pengetahuan Mitigasi Bencana di Kabupaten Semarang
LPK Serbaindo melepas 85 wisudawan dalam Wisuda ke-12 di Hotel Laras Asri, Selasa (9/12/2025). Prosesi berlangsung haru saat siswa dipeluk orang tua. CEO Serbaindo, Papi Imam, mengumumkan rekor kelulusan N3 dan rencana pengiriman 5.000 tenaga kerja ke Jepang sebagai respons meningkatnya permintaan industri.
Pecahkan Rekor Nasional, LPK Serbaindo Salatiga Siapkan 5.000 Tenaga Kerja ke Jepang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

BPS Kabupaten Semarang memastikan Sensus Ekonomi 2026 aman dan tidak terkait pajak. Dewi Trirahayuni menyampaikan kegiatan berlangsung Mei–Juli 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Semarang untuk mendapatkan data usaha yang akurat. Pendataan dilakukan melalui EWI dan kunjungan rumah tangga oleh petugas terlatih.
BPS Pastikan Data Sensus Ekonomi 2026 Tidak Akan Jadi Sasaran Pajak
BPS Kabupaten Semarang memastikan Sensus Ekonomi 2026 aman dan tidak terkait pajak. Dewi Trirahayuni menyampaikan kegiatan berlangsung Mei–Juli 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Semarang untuk mendapatkan...
Pemprov Jawa Tengah mengembangkan 300 hektare kawasan cabai untuk menjaga stabilitas harga saat musim defisit. Program ini dijalankan Dinas Pertanian bersama champion “Petarung Sejati” dan TPID di berbagai kabupaten/kota. Upaya dilakukan untuk memastikan suplai stabil melalui penanaman off season, dukungan sarpras, dan skema distribusi terstruktur.
Jateng Perkuat Ketahanan Cabai, Petarung Sejati Jamin 18% Stok Stabilisasi
Pemprov Jawa Tengah mengembangkan 300 hektare kawasan cabai untuk menjaga stabilitas harga saat musim defisit. Program ini dijalankan Dinas Pertanian bersama champion “Petarung Sejati” dan TPID di berbagai...
Operasi pasar cabai digelar TPID Jawa Tengah di Pasar Legi Surakarta dan Pasar Karangayu Semarang pada 10 Desember 2025 untuk meredam lonjakan harga. Kenaikan drastis cabai memicu intervensi ini, dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi dan GPM guna menjaga pasokan dan keterjangkauan harga.
TPID Jateng Gelar Operasi Pasar Cabai, BI Pastikan Intervensi Tekan Gejolak Inflasi Akhir Tahun
Operasi pasar cabai digelar TPID Jawa Tengah di Pasar Legi Surakarta dan Pasar Karangayu Semarang pada 10 Desember 2025 untuk meredam lonjakan harga. Kenaikan drastis cabai memicu intervensi ini, dilakukan...
Seorang pemuda berinisial KRA ditemukan tewas gantung diri di kios Jalan Bima, Dukuh, Sidomukti, Salatiga, Selasa (9/12/2025). Korban berasal dari Boyolali dan diduga meninggalkan surat wasiat. Penemuan oleh dua saksi berawal dari pengambilan motor yang digadaikan. Polisi melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke RSUD Salatiga.
Tinggalkan Surat Wasiat, Warga Boyolali Bunuh Diri di Salatiga
Seorang pemuda berinisial KRA ditemukan tewas gantung diri di kios Jalan Bima, Dukuh, Sidomukti, Salatiga, Selasa (9/12/2025). Korban berasal dari Boyolali dan diduga meninggalkan surat wasiat. Penemuan...
Pertamina Patra Niaga JBT mempercepat pembentukan Satgas Nataru mulai 13 November 2025 untuk memastikan kesiapan pasokan energi di Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas dan pembatasan angkutan barang. Melalui layanan tambahan di titik kritis dan koordinasi lintas instansi, distribusi energi ditargetkan tetap aman selama Natal dan Tahun Baru.
Pertamina Patra Niaga JBT Percepat Satgas Nataru 2025/2026 untuk Pastikan Pasokan Energi Aman
Pertamina Patra Niaga JBT mempercepat pembentukan Satgas Nataru mulai 13 November 2025 untuk memastikan kesiapan pasokan energi di Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas...
Muat Lebih

POPULER

Operasi pasar cabai digelar TPID Jawa Tengah di Pasar Legi Surakarta dan Pasar Karangayu Semarang pada 10 Desember 2025 untuk meredam lonjakan harga. Kenaikan drastis cabai memicu intervensi ini, dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi dan GPM guna menjaga pasokan dan keterjangkauan harga.
TPID Jateng Gelar Operasi Pasar Cabai, BI Pastikan Intervensi Tekan Gejolak Inflasi Akhir Tahun
Peringatan Dies Natalis ke-69 UKSW digelar oleh Universitas Kristen Satya Wacana melalui Rapat Terbuka Senat di Balairung Universitas, Senin (1/12/2025), sebagai refleksi perjalanan kampus. Perayaan ini menegaskan visi UKSW sebagai institusi unggul dan inklusif melalui rangkaian liturgi, seni, dan pemaparan capaian strategis.
Dies Natalis ke-69 UKSW, Harmoni Indonesia Mini dalam Perayaan Spiritualitas, Budaya, dan Inovasi
Organisasi Macan Asia Indonesia (MAI) Kabupaten Semarang resmi dikukuhkan di Dusun Krajan 1, Desa Bener pada Senin (8/12/2025) oleh Ketua DPP MAI Armansyah SE. Pembentukan ini bertujuan mendukung program pemerintah dan memperkuat ketahanan pangan melalui kerja sama pertanian, UMKM, serta pembinaan hukum masyarakat.
Yasir Bener, Ketua DPC Macan Asia Kabupaten Semarang, “Siap Dukung Program Prabowo”

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved