URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Air Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Di Sigar Bencah

Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Air Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Di Sigar Bencah

Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Air Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Di Sigar Bencah

featured-img
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat sedang melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan di Turunan Sigar Bencah, Kecamatan Tembalang pada Kamis (9/9/2021) sekira pukul 10.30 WIB.

RASIKAFM –  Polrestabes Semarang menetapkan sebagai tersangka pengemudi truk tangki air kasus kecelakaan yang menghantam enam kendaraan di Turunan Sigar Bencah atau Jalan Imam Suparto, Kecamatan Tembalang pada Kamis (9/9/2021) sekira pukul 10.30 WIB.

Diketahui, tersangka bernama Agus Sutanto (51) warga Kedung Jaran, Kabupaten Pekalongan. Akibat kejadian tersebut, empat orang dinyatakan meninggal ditempat dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

“Supirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat sebagaimana Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman (penjara) diatas 5 tahun,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kepada halosemarang.id Jumat (10/9/2021).

Irwan menyebut peristiwa itu terjadi karena kelalaian sang sopir ketika berkendara. Dia menjelaskan kejadian tersebut diawali dengan truk tangki berisi air yang diduga rem truk tersebut tidak berungsi dengan baik.

Kemudian truk tersebut menabrak enam kendaraan yang melintas di lokasi kejadian dengan rincian tiga mobil dan 3 sepeda motor.

“Dari kejadian ini menimbulkan 4 korban luka dan 4 korban meninggal dunia. Dan sudah dilakukan tindakan kepolisian penyidikan awal terhadap pelaku pengemudi truk tangki,” ujarnya.

Usai meninjau lokasi, kata dia, pihaknya kemudian melakukan penanganan lanjutan untuk menilai sistem lalu lintas di lokasi tersebut.

“Apakah nanti sementara kendaraan besar dilarang melintas di jalan tersebut. Tapi yang pasti di rute tersebut akan dibuat rekayasa lalu lintas. Tapi nanti hari Senin (13/9) akan didiskusikan oleh pelaksana teknis,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan karambol mengakibatkan empat orang mengalami luka parah hingga meninggal dunia ditempat.

Informasi yang diperoleh, tiga dari empat korban tersebut yaitu bapak, ibu dan seoarang balita laki-laki yang baru lahir pada tanggal 1 Juni tahun 2021 lalu. Sementara satu korban lainnya bernama Soni Arifianto (41) warga Meteseh, Kecamatan Tembalang

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengatakan ketiga korban tersebut yakni Nurul Huda (36) suami dari Erna Puji Rahayu (32) dan anak mereka yang baru berumur sekira 3 bulan bernama Alif Kendra Tama.

“Jumlah korban md (meninggal dunia) langsung dievakuasi. Sementara masih 4 orang salah satunya balita,” tuturnya.

Kecelakaan tersebut diawali dari truk tangki berisi air bernomor polisi H-1983-AY yang hilang kendali saat berada di turunan Sigarbencah menuju ke arah Meteseh.

Kemudian, truk yang dikendarai Agus Sutanto (51) warga Pekalongan tersebut menabrak 6 pengguna jalan lainnya yang berjalan searah didepannya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved