URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan pedagang yang memesan rajungan mengamuk di kantor leasing Suzuki Finance Indonesia (SFI) yang terletak di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Gayamsari pada Rabu (23/2/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pedagang Ngamuk Gara-Gara Mobil Pengangkut Rajungan Ditarik Paksa Debtcollector, 1,5 Ton Dagangan Jadi Busuk

Pedagang Ngamuk Gara-Gara Mobil Pengangkut Rajungan Ditarik Paksa Debtcollector, 1,5 Ton Dagangan Jadi Busuk

Pedagang Ngamuk Gara-Gara Mobil Pengangkut Rajungan Ditarik Paksa Debtcollector, 1,5 Ton Dagangan Jadi Busuk

featured-img

SEMARANG – Puluhan pedagang yang memesan rajungan mengamuk di kantor leasing Suzuki Finance Indonesia (SFI) yang terletak di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Gayamsari pada Rabu (23/2/2022).

Pedagang rajungan itu murka lantaran mobil yang mengangkut pesanannya ditarik paksa debcollector. Akibatnya, 1,5 ton dagangan yang terdiri dari rajungan atau kepiting dan udang lobster menjadi busuk.

Karena kesal, kemudian dagangan yang busuk itu mereka tumpahkan ke halaman kantor sampai di dalam kantor hingga menimbulkan bau tak sedap.

Diketahui, kejadian tersebut bermula dari salah seorang pedagang bernama Yuminto yang mengangkut pesanan dengan mengendarai mobil pickup Suzuki Carry bermuatan rajungan dari Pasuruan dihadang oleh beberapa Debt Colector di wilayah kabupaten Demak.

Lalu karena dinilai pembayaran tak berjalan lancar, ia lalu dihadang oleh debcollector dan mobilnya ditarik paksa pada Selasa (22/2/2022). Sebenarnya dia sudah bernegoisasi oleh para debt collector agar barang daganganya bisa sampai ke tambak lorok pada jam 12 siang. Sebab, jika tidak muatan tersebut akan busuk. Dan apabila 1,5 ton rajungan membusuk dia akan rugi mencapai Rp. 18 juta.

“Saya sudah bernegoisasi, karena kalo lebih dari jam 12 siang barang dagangan hasil laut tersebut pasti membusuk dan pasti saya rugi sebagai pedagang. Bukannya disetujui, selain membawa mobil, seluruh muatan yang akan disetorkan ke tambak lorok tersebut juga di bawa ke kantor SFI,” ujarnya.

Yuminto mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali ingin menemui perwakilan dari SFI untuk menanyakan barang daganganya yang ikut disita. Namun dari selasa malam hingga Rabu tadi tidak ada satu pun perwakilan menemui.

“Karena tidak ada kejelasan hingga jam 12 siang tadi, saya dan teman-teman pedagang lainya sontak emosi meluap dan menumpahkan rajungan tersebut di depan kantor SFI,” bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo didampingi Unit Reskrim datang untuk meredam emosi para pedagang tersebut. Tak hanya itu, Henky langsung melakukan mediasi dengan pengacara SFI dan pengacara korban agar ketemu titik temu solusi masalah tersebut.

Berdasarkan hasil mediasi Henky menjelaskan bahwa dari pihak SFI yang diwakili Lawyer sudah mengaku bersalah dan meminta maaf, bahkan mempersilahkan untuk dilakukan pelaporan ke pihak yang berwajib.

“Untuk korban, silakan membuat laporan secara prosuderal terkait perampasan mobil dan barang dagangan tersebut. Yang jelas semua berjalan aman dan kondusif,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting