URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat dan para pengusaha untuk tidak takut membayar pajak. Apalagi, saat ini sedang ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam rangka reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sebut UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Gampang, Ganjar: Ojo Wedi Bayar Pajak

Sebut UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Gampang, Ganjar: Ojo Wedi Bayar Pajak

Sebut UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Gampang, Ganjar: Ojo Wedi Bayar Pajak

featured-img

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat dan para pengusaha untuk tidak takut membayar pajak. Apalagi, saat ini sedang ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam rangka reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Bapak ibu, UU ini nggak susah. Gampang tinggal dilakukan. Maka jangan takut,” kata Ganjar dalam sambutannya di acara acara Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Ballroom Hotel Tentrem, Kamis (10/3).

Ganjar sempat berkelakar kepada para wajib pajak yang hadir dalam acara tersebut. Musababnya, Ganjar mendengar banyak wajib pajak yang takut bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani.

“Saya mau tanya, kalau dengar pajak dan mbayar itu seneng apa senep? Seneng? Lho itu lah cinta NKRI,” tutur Ganjar disambut riuh peserta yang hadir tak terkecuali Sri Mulyani.

Ganjar mengatakan, sosialisasi UU HPP menjadi penting karena masyarakat mesti tahu bahwa pemerintah juga memberikan insentif perpajakan. Yakni PPS atau Tax Amnesty jilid dua.

“Kalau dulu ada tax amnesty. Sekarang ini (PPS), eh kamu yang ketinggalan yang mana segara kamu catatkan. Sehingga membangun kesadaran untuk membayar pajak ini jadi sangat penting,” ujarnya.

Ganjar juga meyakinkan masyarakat untuk bisa mengakses langsung ke kantor pajak jika tidak paham. Menurutnya, kantor pajak saat ini pelayanannya sangat baik.

“Sehingga kita harapkan nanti bayar pajak optimal, terus kemudian pembangunannya cepat, bisa dicover dari apbn pendapatan pajak,” katanya.

Apalagi dalam paparan Menkeu Sri Mulyani, lanjut Ganjar, diungkap bahwa di tengah pandemi yang membust perekonomian sulit justru pendapatan pajak naik 100%.

“Sehingga kita harapkan masyarakat, kalau saya sering mendengarkan mereka, ojo wedi soal ini. Tanya saja secara terbuka. Itu sebenarnya beberapa terobosan yang hari ini penting dan masyarakat harus tahu,” tandas Ganjar.

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara itu mengatakan, hingga Kamis (10/3) siang, tercatat lebih dari 20ribu wajib pajak yang ikut serta pada Program Pengungkapan Sukarela dengan nilai hampir Rp 3Trilyun.

Suryo juga berterimakasih kepada Ganjar, yang telah melakukan pelaporan pajak. Suryo berharap dengan contoh dari pimpinan, akan diikuti oleh seluruh komponen di bawahnya.

“Harapannya dengan testimoni yang dilakukan para pimpinan, SPT disampaikan pembayaran ditunaikan dan ini betul-betul menjadi tulang punggung dan saka gurunya pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, harapannya UU ini dapat terimplementasikan dan termanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved