URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Aksi biadab dilakukan oleh seorang bapak di Semarang yang tega cabuli atau setubuhi anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun hingga akhirnya meninggal dunia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Biadab, Seorang Bapak di Semarang Setubuhi Anak Kandung Berusia 8 Tahun Hingga Meninggal Dunia

Biadab, Seorang Bapak di Semarang Setubuhi Anak Kandung Berusia 8 Tahun Hingga Meninggal Dunia

Biadab, Seorang Bapak di Semarang Setubuhi Anak Kandung Berusia 8 Tahun Hingga Meninggal Dunia

Featured Image

SEMARANG – Aksi biadab dilakukan oleh seorang bapak di Semarang yang tega cabuli atau setubuhi anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun hingga akhirnya meninggal dunia.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa mengungkapkan, dalam kasus ini, Unit Resmob Polrestabes Semarang mengamankan seorang tersangka bernama Widiyanto warga Bangetayu, Kecamatan Genuk Semarang.

Sedangkan korban berinisial NPK harus berakhir tragis ditangan bapak kandungnya sendiri karena dipaksa untuk berhubungan intim hingga meninggal dunia.

“Tersangka adalah orangtua kandung bapak dari korban yang masih berusia 8 tahun. Yang melaporkan adalah ibu kandung korban atau mantan istri tersangka,” ujar Iga saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/3/2022).

Iga menjelaskan, tersangka dan pelapor dulunya adalah suami istri kemudian mempunyai tiga orang anak namun ketiga buah hati mereka semuanya ikut dengan ibu korban.

“Tiga anak masih sering jenguk bapaknya di kos-kosannya (Genuk). Tapi terjadilah peristiwa seperti itu (pencabulan) terhadap anaknya hingga akhirnya meninggal dunia,” paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi rumah sakit Pantiwilasa ketika adanya kecurigaan dalam kematian yang kurang wajar pada korban khususnya tubuh korban. Dari kabar tersebut, dijelaskan bahwa ada tanda-tanda kekerasan pada alat kelamin dan dubur korban.

Karena dinilai terdapat unsur perkara, kemudian Unit Resmob Polrestabes Semarang membuatkan surat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian pada korban meski jasad korban sudah dimakamkan.

“Dengan adanya dugaan kematian yang kurang wajar kemudian akhirnya korban kita lakukan pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi,” jelasnya.

Dari pemeriksaan tersebut, kecurigaan polisi terbukti dengan ditemukan penyebab kematian secara pasti dari korban yaitu karena kekerasan seksual yang dilakukan pada Jumat (18/3/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Setelah memastikan penyebab kematian korban, kemudian kepolisian segera melakukan penangkapan terduga pelaku untuk dilakukan interogasi.

“Pelaku mengakui sempat berhubungan seksual dengan anaknya dan dari pelaku mengatakan anaknya sempat kejang selama satu atau dua jam setelah berhubungan seksual,” terangnya.

Karena panik, pelaku kemudian membawa korban ke klinik disekitar rumahnya untuk memeriksa kondisi korban. Namun, dari klinik tersebut, pelaku disarankan untuk membawa ke rumah sakit yang lebih besar mengingay kondisi korban yang sudah gawat.

“Sebelum membawa ke rumah sakit, pelaku membawanya ke ibu korban untuk meminta izin ke ibunya. Pada saat itu mungkin ibunya tidak sempat mengecek bagaimana kondisi korban dan ibunya mengizinkan lalu ketika dibawa ke rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” bebernya.

“Pelaku membawa korban menggunakan motor bersama seorang saksi atau tetangganya sementara anaknya ada ditengah-tengah dipangku,” tambahnya.

Sementara itu, dari keterangan pelaku, ia mengatakan ke mantan istrinya bahwa anaknya mengalami demam yang cukup tinggi hingga sampai kejang-kejang. Disisi lain, alasan pelaku tega mencabuli anaknya sendiri karena terpengaruh film porno yang sudah lama ia tonton.

“Sudah tiga kali (melakukan pencabulan) yang pertama dua minggu kemudian satu minggu lagi lalu pas kejadian itu,” ucapnya.

Dihadapan polisi dan awak media, pelaku juga mengakui dalam mengajak korban hubungan badan ad unsur pemaksaan yang mengakibatkan korban ketakutan sehingg anaknya menuruti apa yang diminta pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 76D UURI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :

Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Kepala DKP Jawa Tengah, Endy Faiz Effendy, mengajak masyarakat gemar makan ikan dalam acara Central Java Fish Market di Kantor Gubernur Jateng, Selasa pagi. Ia menegaskan ikan kaya protein dan gizi penting bagi pertumbuhan anak. Kegiatan ini juga mendukung pencegahan stunting dan ekonomi biru berkelanjutan.
Kata Endy Faiz : Jepang Dulu Pendek, Kini Tinggi Berkat Gemar Makan Ikan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa di depan Makam Simpang Empat Aulia ini menewaskan sopir di lokasi, dan kini masih diselidiki Satlantas Polres Salatiga.
Kecelakaan Maut di JLS Salatiga, Truk Hino Terbalik dan Terbakar di Depan Makam Aulia
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa...
Muat Lebih

POPULER

Sekitar 3.500 makam di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, akan dipindahkan akibat proyek Tol Jogja–Bawen Seksi VI. Pemerintah daerah tengah mendata ahli waris dan menyiapkan lahan pengganti sebelum pemindahan jenazah dilakukan. Proses ini dikawal BPKP dan ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026.
Ribuan Makam Terdampak Tol Jogja–Bawen Mulai Diidentifikasi, Disiapkan Lahan Baru untuk Pemindahan
Hujan disertai angin kencang melanda Kota Salatiga pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 14.30, menyebabkan puluhan pohon tumbang di Kecamatan Argomulyo dan Sidomukti. Kapolres Salatiga AKBP Veronica memimpin langsung evakuasi bersama tim gabungan dari Polres, BPBD, dan relawan hingga situasi kembali aman.
Hujan Disertai Angin Kencang Landa Salatiga, Puluhan Pohon Tumbang di 7 Lokasi
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved