URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan seorang emak-emak yang mencuri tas berisi uang ratusan juta rupiah milik pedagang di Pasar Gunungpati Semarang pada Selasa (19/4/2022)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Amankan Emak-Emak Pencuri Tas Berisi Uang Ratusan Juta Milik Pedagang Pasar Gunungpati Semarang

Polisi Amankan Emak-Emak Pencuri Tas Berisi Uang Ratusan Juta Milik Pedagang Pasar Gunungpati Semarang

Polisi Amankan Emak-Emak Pencuri Tas Berisi Uang Ratusan Juta Milik Pedagang Pasar Gunungpati Semarang

Featured Image

SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan seorang emak-emak yang mencuri tas berisi uang ratusan juta rupiah milik pedagang di Pasar Gunungpati Semarang pada Selasa (19/4/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan pelaku yang diamankan bernama Sedep warga Mlaten, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak. Saat ini, wanita berumur 47 tahun itu sudah berada di Mapolrestabes Semarang beserta barang bukti kejahatannya untuk proses lebih lanjut.

“Dia (Sedep) diamankan bersama suami siri bernama Eko Pujianto warga Pedurungan sebagai penadah,” ujar Donny saat rilis kasus di Maprestabes Semarang, Rabu (25/5/2022).

Donny menjelaskan awal mula kasus ini dilatar belakangi oleh pelaku yang mempunyai hutang. Kemudian, pelaku berangkat dari Kostnya di daerah Bugen, Kecamatan Pedurungan ke lokasi kejadian dengan memang berniat untuk mencuri.

Setelah sampai tujuan, kemudian pelaku melakukan pengintaian hingga akhirnya mendapatkan targetnya berupa tas yang digantungkan di pintu pinggir toko. Setelah memastikan keadaan aman, pelaku kemudian membawa tas milik korban bernama Sabitun warga Kabupaten Semarang itu pulang dan membagikan ke suami sirinya sebanyak 40 juta.

“Tas berisi Hp OPPO, surat – surat dan uang tunai sebanyak Rp. 135 Juta dengan total kerugian sebanyak Rp.165 Juta,” terangnya.

Karena korban merasa mengalami kerugian, kemudian korban membuat laporan ke Polrestabes Semarang. Setelah mendapat laporan tersebut, kemudian kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan melalui CCTV hingga berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Pelaku diamankan di kosnya pada Kamis (12/5/2022) sekira pukul 18.30 WIB. Modus pelaku yaitu mencari kelengahan korban,” bebernya.

Saat diamankan, ternyata hasil kejahatan tersebut sudah habis untuk membayar hutang dan dibelikan satu unit sepeda motor vario warna hitam bernomor polisi H-3436-TA.

“Oleh Eko uangnya untuk membeli sepeda dan bermain togel,” jelasnya.

Dihadapan polisi dan awak media, pelaku mengaku nekat melakukan tersebut karena terlilit beberapa hutang yang membengkak. Ia juga mengaku hutang yang dibayar menggunakan kejahatan tersebut sudah lunas.

“Saya tahu ada uangnya karena penjual itu terlihat mengambil uang kembalian kepada pembeli,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 362 KUHPidana dan 480 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

BACA JUGA :

Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026). Sejumlah pengendara mengaku pengeluaran harian bertambah, namun tetap memilih Pertamax karena dinilai lebih baik untuk performa dan keawetan mesin kendaraan meski antrean Pertalite di SPBU mulai meningkat.
Harga Pertamax Meroket, Warga Ungaran Tetap Bertahan Meski Pengeluaran Membengkak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Tes Religi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved