URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Setelah melakukan penyelidikan, Kompol Hengky menyebut, penyebab kejadan ambruknya wahana disebabkan oleh kelalaian dari pengelola yang mengakibatkan beberapa orang terluka hingga syok.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Jelaskan Perkembangan Ambruknya Wahana Ontang-Anting di Jolutondo Semarang

Polisi Jelaskan Perkembangan Ambruknya Wahana Ontang-Anting di Jolutondo Semarang

Polisi Jelaskan Perkembangan Ambruknya Wahana Ontang-Anting di Jolutondo Semarang

featured-img

SEMARANG – Masyarakat digegerkan dengan kejadian ambruknya wahana ontang-anting milik Vella Ria yang berada di Jolotundo, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari pada Jumat (3/6/2022) malam.

Dalam insiden itu, ada dua orang dari delapan penumpang yang mengalami luka setelah robohnya wahana permainan itu. Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengki Prasetyo mengatakan dua korban yang pertama adalah seorang anak berusia 10 tahun bernama Karisma Ayu Dewi warga Tembalang mengalami luka memar pada betis kanan. Kemudian korban yang kedua yaitu Ahmad Firdaus (19) warga Gayamsari mengalami luka lecet pada kaki kiri.[irp posts=”38075″ name=”Wahana Permainan di Semarang Ambruk, Polisi Lakukan Penyelidikan”]

Dirinya menjelaskan, kejadian robohnya wahana itu terjadi pada pukul 20.45 WIB. Setelah ia mendaptkan laporan tersebut, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan lokasi wahana itu.

Setelah melakukan penyelidikan, Kompol Hengky menyebut, penyebab kejadan ambruknya wahana disebabkan oleh kelalaian dari pengelola yang mengakibatkan beberapa orang terluka hingga syok.

“Untuk kejadian karena lalainya dari pihak pengelola terutama dibagian operator mengakibatkan robohnya suatu permainan tersebut,” jelasnya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Senin (6/6/2022).

“Penyebabnya karena labilnya tanah yang sudah beberapa kali digunakan pada waktu itu informasi beberapa hari tidak ada masalah. Namun setelah hujan akhirnya tanahnya agak lembap intinya seperti itu. Sudah digunakan sebanyak 3 kali dalam beberapa tahun sebelumnya,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Hengky, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ketiga orang tersebut masing-masing bernama Sukasno warga Kaligawe, Kecamatan Gayamsari Semarang. Pria berusia 53 tahun itu adalah pemilik wahana ontang-anting.

Lalu yang kedua adalah pria berusia 18 tahun bernama Ervan Setiawan warga Kaligawe, Kecamatan Gayamsari sebagai operator wahana. Dan yang terkahir adalah Suradi warga Sambirejo, Kecamatan Gayamsari sebagai pengurus wahana.

“Pihak pengelola sudah menemui keluarga korban untuk mengganti rugi biaya pengobatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hengky menerangkan bahwa berdirinya wahana permainan itu sudah memiliki beberapa izin dari Dinas. Namun, untuk izin ke kepolisian hanya sebatas pemberitahuan saja.

“Izin ada dari Pariwisata kemudian turun ke RT,RW dan Kelurahan. Kemudian pemberitahuan ke tempat kita (Polsek Gayamsari) hanya sebatas pemberitahuan saja sifatnya,” paparnya.

Sementara itu, operator wahana ontang-anting, Ervan mengatakan kejadian bermula saat ontang-anting itu mulak ia gerakan. Lalu setelah beberapa ia matikan alat konrolnya karena pada saat itu tanah yang menyangga wahana tersebut ikut goyang hingga ambruk.

“Saya langsung tolong semua yang naik. Kira-kira ada delapan orang,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum buka pada pukul 17.00 WIB, dirinya melakukan pemeriksaan terhadap wahana secara rutin. Pihaknya menyebut kejadian itu baru pertama kali terjadi setelah 10 tahun berjalan.

“Baru pertama kali ini. Sudah 10 tahun terkahir tidak pernah terjadi apa-apa,” imbuhnya.

Saat ini kepolisian menerapkan Pasal 360 ayat 2 KUHP dengan sanksi penutupan seluruh area wahana tersebut dengan memberikan garis police line.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved