URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ribuan buruh melakukan aksi demonstran di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kota Semarang Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang pada Kamis (7/7/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buntut Dari Pemecatan Ribuan Pekerja Oleh Perusahaan, Kantor Disnakertrans Semarang Digeruduk Buruh

Buntut Dari Pemecatan Ribuan Pekerja Oleh Perusahaan, Kantor Disnakertrans Semarang Digeruduk Buruh

Buntut Dari Pemecatan Ribuan Pekerja Oleh Perusahaan, Kantor Disnakertrans Semarang Digeruduk Buruh

Aksi demonstran ribuan buruh di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kota Semarang Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang buntut dari pemecatan ribuan pekerja Kamis (7/7/2022).
featured-img

SEMARANG – Ribuan buruh melakukan aksi demonstran di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kota Semarang Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang pada Kamis (7/7/2022).

Aksi itu dilakukan usai buntut dari pemecatan ribuan pekerja oleh perusahaan PT. Asrindo Indty Raya Semarang, PT. Karisma Klasik Indonesia, PT. San Yu, PT. Randugarut Plastic Semarang, dan PT. Maratea Semarang.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP), Sunandar meminta agar Disnaker memastikan hak-hak buruh tetap ditunaikan oleh pengusaha.

“Kalaupun PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) masih dalam proses, jangan menghentikan upah, tidak menghentikan jaminan kesehatan, jaminan tenaga kerja dan tidak memotong hak-hak buruh lainnya. Itu yang harus diluruskan,” ujarnya.

“Jadi Disnakertrans harus menekan pengusaha agar tidak semena-mena dalam memutuskan nasib buruh,” tambahnya.

Sunandar mengatakan bahwa buruh-buruh yang melakukan unjuk rasa pada hari ini menyatakan bahwa mereka sudah tidak diupah sejal Juni 2022. Selain itu, jaminan sosial mereka juga dihentikan per-Juli 2022.

“Jadi ribuan buruh dari beberapa perusahaan itu sudah tidak diupah sejak Juni, dan saat ini jaminan sosialnya juga dihentikan,” katanya.

Sunandar menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan pengusaha terkait PHK ini. Untuk itu, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran itu agar hak-hak buruh bisa terpenuhi.

“Jadi kalau kita lihat cara-cara PHK semacam ini jelas ada indikasi pelanggaran. Karena Pemutusan Hubungan Kerja harus sesuai dengan mekanisme hukum, tidak dengan cara sepihak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kota Semarang, Sutrisno menerima permohonan audiensi ribuan buruh yang demonstrasi di depan kantornya. Dalam audiensi tersebut, dirinya dipertanyakan sikap Disnakertrans Kota Semarang perihal pemecatan ribuan buruh ini.

Seusai audiensi, Sutrisno menyatakan di hadapan ribuan buruh bahwa Disnakertrans Kota Semarang akan segera mendatangi perusahaan-perusahaan tersebut untuk meminta kejelasan terkait PHK yang dilakukan.

“Kami dari Disnakertrans Kota Semarang berupaya agar temen-temen buruh dari PT. Randugarut Plasics dan lain-lain tidak di-PHK,” terangnya di sela-sela demonstran.

“Kalaupun ada PHK seharusnya bisa dirembug dengan baik. Tindak lanjut dari audiensi hari ini kami akan mendatangi pemilik perusahaan sesuai mekanisme,” bebernya.

Disisi lain, Sutrisno meminta kepada pengusaha agar perusahaan bisa menepati perjanjian kerja sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Untuk itu ia mengaku akan berkoordinasi dengan perusahaan agar hak-hak buruh terpenuhi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak pengusaha agar mereka menepati perjanjian kerja di awal,” terangnya.

Ketika ditanya adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha, Sutrisno mengatakan bukan wewenangnya memutuskan hal tersebut. Namun ada di Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah yang memiliki kewenangan pengawasan.

“Kalau terkait dugaan pelanggaran, yang memutuskan adalah Disnakertrans Porvinsi yang melakukan pengawasan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved