URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ribuan buruh melakukan aksi demonstran di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kota Semarang Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang pada Kamis (7/7/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buntut Dari Pemecatan Ribuan Pekerja Oleh Perusahaan, Kantor Disnakertrans Semarang Digeruduk Buruh

Buntut Dari Pemecatan Ribuan Pekerja Oleh Perusahaan, Kantor Disnakertrans Semarang Digeruduk Buruh

Buntut Dari Pemecatan Ribuan Pekerja Oleh Perusahaan, Kantor Disnakertrans Semarang Digeruduk Buruh

Aksi demonstran ribuan buruh di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kota Semarang Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang buntut dari pemecatan ribuan pekerja Kamis (7/7/2022).
featured-img

SEMARANG – Ribuan buruh melakukan aksi demonstran di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kota Semarang Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang pada Kamis (7/7/2022).

Aksi itu dilakukan usai buntut dari pemecatan ribuan pekerja oleh perusahaan PT. Asrindo Indty Raya Semarang, PT. Karisma Klasik Indonesia, PT. San Yu, PT. Randugarut Plastic Semarang, dan PT. Maratea Semarang.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP), Sunandar meminta agar Disnaker memastikan hak-hak buruh tetap ditunaikan oleh pengusaha.

“Kalaupun PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) masih dalam proses, jangan menghentikan upah, tidak menghentikan jaminan kesehatan, jaminan tenaga kerja dan tidak memotong hak-hak buruh lainnya. Itu yang harus diluruskan,” ujarnya.

“Jadi Disnakertrans harus menekan pengusaha agar tidak semena-mena dalam memutuskan nasib buruh,” tambahnya.

Sunandar mengatakan bahwa buruh-buruh yang melakukan unjuk rasa pada hari ini menyatakan bahwa mereka sudah tidak diupah sejal Juni 2022. Selain itu, jaminan sosial mereka juga dihentikan per-Juli 2022.

“Jadi ribuan buruh dari beberapa perusahaan itu sudah tidak diupah sejak Juni, dan saat ini jaminan sosialnya juga dihentikan,” katanya.

Sunandar menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan pengusaha terkait PHK ini. Untuk itu, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran itu agar hak-hak buruh bisa terpenuhi.

“Jadi kalau kita lihat cara-cara PHK semacam ini jelas ada indikasi pelanggaran. Karena Pemutusan Hubungan Kerja harus sesuai dengan mekanisme hukum, tidak dengan cara sepihak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kota Semarang, Sutrisno menerima permohonan audiensi ribuan buruh yang demonstrasi di depan kantornya. Dalam audiensi tersebut, dirinya dipertanyakan sikap Disnakertrans Kota Semarang perihal pemecatan ribuan buruh ini.

Seusai audiensi, Sutrisno menyatakan di hadapan ribuan buruh bahwa Disnakertrans Kota Semarang akan segera mendatangi perusahaan-perusahaan tersebut untuk meminta kejelasan terkait PHK yang dilakukan.

“Kami dari Disnakertrans Kota Semarang berupaya agar temen-temen buruh dari PT. Randugarut Plasics dan lain-lain tidak di-PHK,” terangnya di sela-sela demonstran.

“Kalaupun ada PHK seharusnya bisa dirembug dengan baik. Tindak lanjut dari audiensi hari ini kami akan mendatangi pemilik perusahaan sesuai mekanisme,” bebernya.

Disisi lain, Sutrisno meminta kepada pengusaha agar perusahaan bisa menepati perjanjian kerja sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Untuk itu ia mengaku akan berkoordinasi dengan perusahaan agar hak-hak buruh terpenuhi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak pengusaha agar mereka menepati perjanjian kerja di awal,” terangnya.

Ketika ditanya adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha, Sutrisno mengatakan bukan wewenangnya memutuskan hal tersebut. Namun ada di Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah yang memiliki kewenangan pengawasan.

“Kalau terkait dugaan pelanggaran, yang memutuskan adalah Disnakertrans Porvinsi yang melakukan pengawasan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar