URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melalui Satgas Mafia Tanah Puser Bumi Candi mengungkap kasus mafia tanah dengan total kerugian senilai 25 milyar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Mafia Tanah Senilai 25 Milyar, 12 Tersangka Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Mafia Tanah Senilai 25 Milyar, 12 Tersangka Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Mafia Tanah Senilai 25 Milyar, 12 Tersangka Diamankan

Featured Image

SEMARANG – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melalui Satgas Mafia Tanah Puser Bumi Candi mengungkap kasus mafia tanah dengan total kerugian senilai 25 milyar.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan 12 orang yang terlibat dalam kasus sengketa tanah tersebut. Belasan orang itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan oleh kepolisian.

Kombes Johanson menjelaskan, kasus ini bermula ketika pihaknya menerima 12 laporan aduan terkait mafia tanah. Dari pengaduan tersebut, kemudian sebanyak 8 dijadikan laporan polisi (LP). Dari delapan LP itu kemudian pihaknya menaikan enam LP kedalam proses penyidikan dan penetapan tersangka.

“Dua LP masih proses penyidikan. Dari jumlah 6 LP yang sudah disidik, kita tetapkan 12 orang tersangka. Satu LP ada tiga tersangka ada yang dua dan satu tersangka,” ujarnya saat rilis kasus di kantornya,” Selasa (19/7/2022).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka adalah pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) dan pemalsuan kuasa beli dan kuasa jual. Perkara ini bermula ketika tersangka bernama Ida yang mengaku mewakili seorang Notaris berinisial AH melakukan pembelian sebanyak 11 bidang tanah di Desa Bendosari, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.

Belasan bidang tanah itu dicarikan oleh tersangka lainnya bernama Donni Iskandar. Pada saat proses awal transaksi tersebut, Ida menitipkan uang Down Payment atau DP masing-masing bidang tanah senilai Rp. 10 juta.

“Donni mencari target atau mencari tanah. Kemudian Ida berperan sebagai notaris,” jelasnya.

Setelah transaksi DP selesai, kemudian tersangka Donni meminta sertifikat ke para korban dengan alasan untuk dilakukan pengecekan di Badan Pentanahan Nasional (BPN). Namun, yang dilakukan tersangka Ida adalah membalikan nama sertifikat tersebut dari ahli waris menjadi seorang notaris berinisial AH.

“Lalu sertifikat tersebut (balik nama) dijadikan jaminan ke bank dan pencarian uang 25 milyar. Pada saat itu tahun 2016 dengan nilai 11 bidang mencapai 13 milyar,” katanya.

Kemudian pada tahun 2018, terjadi permasalahan antara AH dengan pihak bank. Oleh pihak bank selanjutnya dilakukan penyitaan jaminan yang telah diberikan oleh Ida.

“Pada saat dilakukan pengecekan ke lokasi, pemilik tanah merasa belum menerima pembayaran sepenuhnya. Dari para korban yang memiliki 11 bidang ini melaporkan ke Satgas Mafia Tanah pada tahun 2021,” tuturnya.

Saat ini tersanga Donni sedang dalam masa tahanan atas kasus yang serupa. Sedangkan tersangka Ida karena mengalami keguguran belum melakukan penanahan namun wajib lapor.

“Modusnya menawarkan tanah korban untuk dijual. Jadi perantara dengan dijual malah merubah sertifikat lalu melakukan tipu daya Pasal 378 kemudian memalsukan akta (AJB) Pasal 266. Sehingga ancaman hukuman 4 tahun pidana dan 6 tahun kurungan penjara,” imbuhnya.

“12 tersangka tersebut keluar laporan polisi yang ditangani oleh Polrestabes Semarang masuk dalam Satgas Puser Bumi dan sudah menetapkan tersangka,” tutupnya.

BACA JUGA :

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Silaturrahmi Nasional perdana Annitho Aswaja digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026), dengan dihadiri ribuan anggota dan pengurus dari berbagai daerah. Organisasi perempuan di bawah JATMA...
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut...
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan...
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan...
13 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10
13 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan sekitarnya terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 06.00–10.00 WIB dengan tinggi muka air...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri