URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka kembali bertemu dalam sebuah kesempatan. Kali ini mereka didapuk untuk berbicara dalam kegiatan Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jawa Tengah ke-15 di The Sunan Hotel Solo, Senin (8/8).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendi – Gibran Sepakat Beri Ruang Berkreasi Anak Muda

Hendi – Gibran Sepakat Beri Ruang Berkreasi Anak Muda

Hendi – Gibran Sepakat Beri Ruang Berkreasi Anak Muda

featured-img

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka kembali bertemu dalam sebuah kesempatan. Kali ini mereka didapuk untuk berbicara dalam kegiatan Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jawa Tengah ke-15 di The Sunan Hotel Solo, Senin (8/8).

Selain mereka berdua, hadir pula Sunanto yang merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Ryano Panjaitan selaku Ketua Umum DPP KNPI.

Dengan mengangkat tema ‘Pemuda Bersatu, Indonesia Maju’, baik Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang, dan Gibran sepakat bahwa anak muda saat ini harus lebih diberi ruang untuk berkreasi, agar mampu menjadi motor penggerak kemajuan Indonesia.

Meski dengan perspektif yang berbeda, keduanya kompak meyakini bahwa pemerintah harus memiliki komitmen yang tinggi dalam mendorong pengembangan potensi anak muda melalui berbagai cara.

Hendi misalnya dengan konsep pembangunan ‘Bergerak Bersama’ yang diusungnya di Kota Semarang, menyebutkan bahwa anak muda diberi ruang keterlibatan yang luas dalam berbagai program pembangunan.

Salah satunya dalam mengatasi persoalan sosial, dimana berbagai komunitas anak muda di Kota Semarang bersinergi dengan pemerintah.

“Misalnya terkait kemiskinan, kawan – kawan terlibat dalam berbagai kegiatan charity, bhakti sosial, atau program stimulan lainnya yang dapat menyentuh hal tersebut,” tutur Hendi.

Tak hanya itu, di sela-sela kegiatan, Hendi juga menambahkan bahwa di Kota Semarang juga diinisiasi berbagai program yang dapat mendorong pengembangan potensi anak muda.

“Ada Kredit Wibawa yang itu adalah kredit usaha dengan bunga murah, lalu Semarang Digital Kreatif untuk memfasilitasi start up di Kota Semarang, juga ada Komite Ekonomi Kreatif Semarang yang menggerakkan anak – anak muda untuk eksis di industri kreatif,” imbuh Wali Kota Semarang tersebut.

Senada, Gibran pun menyebutkan penting untuk anak muda saat ini diberi kesempatan untuk memimpin sejumlah project, agar kemudian hasilnya dapat lebih segar.

“Kemarin kita baru saja selesai menyelenggarakan Para Games, ini tidak pakai konsultan, murni anak muda. Jadi saya kira kalau anak – anak muda diberi kesempatan untuk nge-lead sebuah project, saya rasa ini sesuatu yang out of the box, yang baru, yang fresh, dan adaptif di era disrupsi,” terang Gibran.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved