UNGARAN– Ramainya perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya akibat permintaan pasar global yang menurun, mengancam keberlangsungan karyawan perusahaan tekstil. Meski demikian, di Kabupaten Semarang diketahui belum ada buruh atau pekerja yang terkena PHK ataupun efisiensi karyawan.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta saat dikonfirmasi belum lama ini.
“Memang ada perlambatan produksi di sejumlah perusahaan tekstil, garmen dan sepatu yang dinilai mengancam keberlangsungan karyawan,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu seiring dengan menurunnya permintaan yang sebagian besar produksi tekstil di Kabupaten Semarang menyasar ekspornya ke Eropa dan Amerika.
“Soal isu resesi 2023 juga sebetulnya sudah mulai terasa di teman-teman meskipun belum terjadi PHK dan efisiensi (karyawan). Belum tahu akhir tahun ini nanti seperti apa,” ungkapnya.
Selain informasi PHK, ia juga menyampaikan belum terdapat adanya pengurangan gaji, maupun karyawan yang dirumahkan. Gaji masih dibayarkan oleh pihak perusahaan tepat waktu.
“Kalau terlambat satu atau dua hari masih wajarlah,” katanya.
Ia menambahkan, jika ada karyawan yang terkena PHK maka pihaknya
akan mengupayakan terkait pesangon para pekerja sesuai kesepakatan dengan perusahaan, bilamana didapati karyawan terkena PHK.
“Kalau dirumahkan biasanya ada kesepakatan, 50 atau 75 persen gaji, lalu juga ada batas waktunya juga,” tandasnya. (win)