URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warga Salatiga, Ampel, Kaliwungu dan sekitarnya kini mulai berbondong-bondong berburu set top box (STB) agar tetap bisa menikmati siaran televisi digital seiring pemberlakuan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran televisi terestrial analog di sejumlah wilayah di Jabar dan Jateng mulai Jumat (2/12/2022) tengah malam.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Stok STB Wilayah Salatiga dan Ampel Habis, Warga Pasrah Tidak Bisa Melihat Piala Dunia

Stok STB Wilayah Salatiga dan Ampel Habis, Warga Pasrah Tidak Bisa Melihat Piala Dunia

Stok STB Wilayah Salatiga dan Ampel Habis, Warga Pasrah Tidak Bisa Melihat Piala Dunia

featured-img

RASIKAFM. COM|SALATIGA, Warga Salatiga, Ampel, Kaliwungu dan sekitarnya kini mulai berbondong-bondong berburu set top box (STB) agar tetap bisa menikmati siaran televisi digital seiring pemberlakuan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran televisi terestrial analog di sejumlah wilayah di Jabar dan Jateng mulai Jumat (2/12/2022) tengah malam.

Beberapa warga beralasan butuh STB agar tetap bisa menyaksikan Piala Dunia Qatar 2022 ,

Kepada rasikafm.com Adin Laxamana, mengatakan siaran televisi digital mati sejak Jumat tengah malam. Warga kemudian berbondong-bondong membeli STB di toko elektronik pada Sabtu dan minggu.

“Tetapi harganya sudah naik. Kalau satu atau dua bulan sebelumnya Rp250.000, kemarin minggu sore itu sempat tembus Rp275.000. Bahkan lebih Kemudian barangnya habis” ucap Adin Pasrah.

Ia menambahkan Salah satu warganya yang kebetulan jualan elektronik sudah tidak bisa order barang lagi karena mulai langka. Warga kemudian mencari di tempat lain. Ada yang masih jual dengan stok sekitar lima STB di wilayah Salatiga tetapi harganya itu sudah Rp350.000. Alasannya banyak permintaan dan barangnya langka.

Adin menuturkan televisi menjadi media hiburan warga. Apalagi saat ini ada Piala Dunia yang disiarkan di televisi. Warga berharap pemerintah bisa segera mengatasi permasalahan tersebut.

“Warga meminta agar pemerintah bisa menstabilkan harga STB dan stoknya. Kalau disuruh membeli warga siap. Tetapi tolong, harganya jangan mahal. Maksimal Rp200.000 lah,” tambahnya.

Zaenal Mutaqin, Salah satu pengusaha toko elektronik di Salatiga mengatakan permintaan STB melonjak sejak Sabtu (3/12/2022). Sebanyak 2.000 STB langsung ludes sejak siaran televisi analog dihentikan.

“Ada yang sampai menunggu di depan toko demi mendapatkan STB. Sampai saat ini permintaan masih tinggi,” kata Zaenal.

Pantauan Rasika FM akibat Tingginya permintaan yang tak sebanding dengan barang membuat pemilik toko menerapkan sistem inden pembelian STB. Pasalnya, pemilik toko masih menunggu pasokan STB dari distributor.

Pedagang elektronik asal Ampel, Kuntoro mengatakan sejak siaran televisi analog dihentikan, dia kebanjiran permintaan STB. Beberapa warga tak mempermasalahkan harga STB naik lantaran ingin segera bisa menikmati siaran televisi digital.

Pasalnya, penghentian siaran televisi analog itu bersamaan dengan masih berlangsungnya pertandingan Piala Dunia Qatar 2022.

“Stok STB saya langsung habis. Saya coba kulakan di beberapa toko juga persediaannya kosong. Ada warga yang mau beli berapa pun harganya asalkan bisa mendapatkan STB untuk menyaksikan Piala Dunia,” katanya.

Adin Laxamana saat diwawancarai Rasika

 

 

 

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved