URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Paguyuban kepala desa se-kabupaten Semarang yang tergabung dalam Hamong Projo, mendukung penuh Kades Indonesia Bersatu (KIB) agar Jabatan Kades 9 Tahun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hamong Projo Kabupaten Semarang Bulat Dukung KIB, Jabatan Kades 9 Tahun

Hamong Projo Kabupaten Semarang Bulat Dukung KIB, Jabatan Kades 9 Tahun

Hamong Projo Kabupaten Semarang Bulat Dukung KIB, Jabatan Kades 9 Tahun

Featured Image

RASIKAFM.COM|SALATIGA – Paguyuban kepala desa se-kabupaten Semarang yang tergabung dalam Hamong Projo, mendukung penuh Kades Indonesia Bersatu (KIB) agar Jabatan Kades 9 Tahun.
Penegasan itu disampaikan oleh ketua Hamong Projo kabupaten Semarang, Agus Sudibyo kepada sejumlah media, rabu 18/1/2023.

Menurut Agus Sudibyo, ratusan kades dikabupaten Semarang yang mengikuti aksi damai pada 17 januari lalu bersama ribuan anggota KIB lain ke Jakarta, mendorong revisi UU desa no 6 Tahun 2014 masuk pada Prolegnas prioritas pembahasan 2023.

Diantaranya Masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun “Dengan pertimbangan karena didesa kadangkala terjadi gesekan dilapangan, akibat ulah calon kades yang gagal, bahkan kondisi ini bisa terjadi sampai 2 tahun. Sehingga praktis kades terpilih harus menyelesaikan permasalahan tersebut terlebih dahulu, sehingga masa kerja mereka hanya tinggal 4 tahun” terang kades Kemetul ini.
Selain itu jika masa jabatan kades 9 tahun maka akan menghemat anggaran pemerintah karena saat ini biaya pencalonan kades di tanggung negara.

“ jika sekarang hanya 6 tahun kedepan dapat 9 tahun sehingga keuangan Negara bisa dihemat, kami dari kabupaten akan berharap DPR menyetujui usulan kades,” kata ketua Hamong Projo kabupaten Semarang ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Setelah dilaksanakannya aksi damai Kades Indonesia Bersatu (KIB) pada 17 Januari 2023 di Komplek Gedung Senayan Jakarta, ketua KIB Pandoyo, berjanji akan mengawal komitmen dan juga tuntutan yang telah disampaikan kepada DPR sampai tuntas.

Bahkan usulan revisi UU no 6 th 2014 tentang desa telah mendapatkan tanggapan positif dari wakil rakyat, utamanya Badan Legislasi DPR RI yang menyatakan akan sesegera mungkin untuk memasukkan revisi UU no 6 Tahun 2014 Tentang Desa mendapat tanggapan positif pada Prolegnas prioritas pembahasan 2023.

Ketua Umum Kades Indonesia Bersatu mendorong pemerintah sesegera mungkin menerbitkan PP atau merubah UU no 6 th 2014 tentang desa, agar point point yang diusulkan oleh Kades Indonesia Bersatu untuk direvisi pada UU tersebut, diantaranya masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun,
Bila muncul calon Kades kurang dari 2 atau calon tunggal maupun calon yang lebih dari 5 untuk tetap bisa dilangsungkan Pilkades agar kedaulatan masyarakat terpenuhi. Sedangkan Terkait perimbangan keuangan agar Dana Desa (DD) sesuai amanat UU Desa, Pemerintah Desa mendapatkan 10% dari APBN maupun sumber lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat dan juga pemberdayaan rakyat.

“saya juga menyampaikan klarifikasi, bahwa KIB tidak pernah mengusulkan masa jabatan Perangkat Desa sama dengan masa jabatan Kades”, kata Pandoyo.

Pandoyo menambahkan, KIB masih menginginkan Perangkat Desa purna tugas atau pensiun sampai dengan usia 60 tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku agar di tingkat desa tidak terjadi pergantian secara masal oleh kades maupun perangkat desa. Sehingga diharapkan pelaksanaan pemerintahan serta pelayanan masyarakat tetap berlangsung dengan baik, meskipun terjadi Pilkades.

“Sekali lagi KIB tetap konsisten agar dalam revisi nanti masa jabatan Perangkat Desa sampai usia 60 tahun”, tegas Pandoyo.

BACA JUGA :

Natalius Pigai mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM bertema “Pembangunan HAM di Indonesia dalam Jiwa Pancasila” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana. Menurutnya, UKSW selangkah lebih maju dalam membangun kesadaran hak asasi manusia melalui dunia pendidikan.
Menteri HAM Apresiasi Inisiatif UKSW Salatiga Gelar Festival
Warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang melakukan aksi penutupan sebagian ruas jalan rusak menggunakan batu belah dan pohon pisang sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan yang diduga akibat lalu lalang truk tambang bermuatan berlebih. Warga meminta perbaikan jalan segera direalisasikan karena kondisi jalan dinilai membahayakan pengguna.
Warga Wringinputih Pasang Batu Belah dan Pohon Pisang di Jalan Rusak, Protes Truk Tambang Overtonase
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Polres Semarang menetapkan empat tersangka terkait aksi konvoi dan show of force menggunakan senjata tajam yang sempat meresahkan warga di Kabupaten Semarang. Para pelaku diduga berasal dari sejumlah geng...
Natalius Pigai mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM bertema “Pembangunan HAM di Indonesia dalam Jiwa Pancasila” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana. Menurutnya, UKSW selangkah lebih maju dalam membangun kesadaran hak asasi manusia melalui dunia pendidikan.
Menteri HAM Apresiasi Inisiatif UKSW Salatiga Gelar Festival
Natalius Pigai mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM bertema “Pembangunan HAM di Indonesia dalam Jiwa Pancasila” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana. Menurutnya, UKSW selangkah...
Warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang melakukan aksi penutupan sebagian ruas jalan rusak menggunakan batu belah dan pohon pisang sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan yang diduga akibat lalu lalang truk tambang bermuatan berlebih. Warga meminta perbaikan jalan segera direalisasikan karena kondisi jalan dinilai membahayakan pengguna.
Warga Wringinputih Pasang Batu Belah dan Pohon Pisang di Jalan Rusak, Protes Truk Tambang Overtonase
Warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang melakukan aksi penutupan sebagian ruas jalan rusak menggunakan batu belah dan pohon pisang sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan yang...
12 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 07.00–08.00 dan 14.00–16
12 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 07.00–08.00 dan 14.00–16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 pada pagi serta siang hingga sore hari dengan tinggi muka air...
12 Juni 2026 BMKG Prediksi Hujan Ringan Berpotensi Guyur Semarang Selatan dan Pegunungan Jawa Tengah
12 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan Berpotensi Guyur Semarang Selatan dan Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 12 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot