URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Salatiga mencapai 22.995 usaha dengan berbagai jenis bidang usaha. Dinas Koperasi dan UKM Salatiga telah menyalurkan Kredit Usaha Daerah (KURDA) Sami Bingah untuk UMKM dengan bunga subsidi dari APBD dan membantu pengembangan pemasaran produk UMKM melalui aplikasi PintarUMKM yang bekerja sama dengan FTI UKSW.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jumlah UMKM di Salatiga Capai 22.995 Usaha, Terbesar Bidang Kuliner dan Kerajinan

Jumlah UMKM di Salatiga Capai 22.995 Usaha, Terbesar Bidang Kuliner dan Kerajinan

Jumlah UMKM di Salatiga Capai 22.995 Usaha, Terbesar Bidang Kuliner dan Kerajinan

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Salatiga sampai saat ini cukup fantastis mencapai 22.995 usaha. UMKM ini bergerak di beberapa jenis bidang mulai kuliner, kerajinan dan lainnya.

Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Salatiga, Sri Wisnu Hatmana jumlah tersebut dari data terdaftar di dinas hingga tanggal 31 Desember 2022. “Jumlahnya sampai cut off 31 Desember 2022, UMKM di Salatiga sebanyak 22.995 usaha, ” kata Sri Wisnu seperti yang dikutip Krjogja.com, Senin (20/02/2023).

Ia juga mengatakan sesuai dengan program pemerintah berkaitan dengan Kredit Usaha Daerah (KURDA) Sami Bingah untuk UMKM dengan bunga subsidi dari APBD saat ini sudah tercover atau terealisasi 86 UMKM dengan jumlah yang disalurkan Rp 809,5 juta dari plafon Rp 1 miliar melalui kerjasama dengan bank. “Plafon kredit UMKM tambahan modal dan untuk mengembangkan usaha maksimal Rp 10 juta per UMKM,” katanya.

Sementara itu Untuk membantu pengembangan pemasaran produk UMKM di Salatiga, Wisnu mengatakan pihaknya bekerja sama dengan FTI UKSW dengan aplikasi PintarUMKM yang dapat digunakan untuk mengelola, mendayagunakan, memberdayakan serta membantu UMKM di Salatiga.

Selain itu, aplikasi ini juga berguna bagi pelaku UMKM untuk mengenal digitalisasi dalam memasarkan produk dan akses pembiayaannya.

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved