URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ngatemi (80), seorang nenek penjual karak yang tinggal di RT 5/RW 1 Dusun/Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengalami nasib malang ketika uang palsu senilai Rp 5 juta berhasil menipunya. Peristiwa penipuan ini baru terungkap pada Senin (12/6/2023), ketika distributor karak hendak mengambil uang hasil penjualan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kisah Sedih Nenek Ngatemi, Penjual Karak Tertipu Uang Palsu Rp 5 Juta, Begini Kronologisnya

Kisah Sedih Nenek Ngatemi, Penjual Karak Tertipu Uang Palsu Rp 5 Juta, Begini Kronologisnya

Kisah Sedih Nenek Ngatemi, Penjual Karak Tertipu Uang Palsu Rp 5 Juta, Begini Kronologisnya

Ngatemi (80), seorang nenek penjual karak yang tinggal di RT 5/RW 1 Dusun/Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengalami nasib malang ketika uang palsu senilai Rp 5 juta berhasil menipunya. Peristiwa penipuan ini baru terungkap pada Senin (12/6/2023), ketika distributor karak hendak mengambil uang hasil penjualan.
Foto Arief Rasika
Ngatemi (80) saat menunjukkan uang palsu di rumahnya, RT 5/RW 1 Dusun/Desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, itulah barangkali peribahasa yang tepat bagi Ngatemi (80) Seorang nenek penjual karak, warga RT 5/RW 1 Dusun/Desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang Jawa Tengah.

Bagaimana tidak nenek yang mulai berjualan karak sejak umur 12 tahun ini tertipu uang palsu sebesar Rp 5 juta. Penipuan tersebut baru diketahuinya pada Senin (12/6/2023) saat distributor karak akan mengambil uang setoran.
Kepada rasikafm.com Ngatemi mengaku mendapat uang tersebut pada Jumat (9/6/2023) sekira pukul 09.00 WIB. “Saat saya keliling jual karak menuju ke Pasar Kembangsari, disekitar SMK Tengaran ada lelaki pakai helm dan jaket beli karak Rp 75.000,” ujarnya saat ditemui di rumahnya.

Sambil terus berbincang, lelaki tersebut mengaku bekerja di SMP Negeri 2 Tengaran yang berada di dekat pasar. “Dia lalu menukar uang Rp 3 juta, dengan alasan untuk membayar tukang yang bekerja. Uangnya di Rp 100.000-an yang dilipat, ditukar uang pecahan kecil Rp 20.000 dan Rp 50.000 milik saya,” ungkapnya.

Setelah lelaki tersebut pergi, tak berapa lama datang lelaki lain yang juga ingin menukar uang. “Dia juga beli karak Rp 20.000 dan minta ditaruh di teras depan rumah. Lalu dia juga tukar uang Rp 2 juta, uangnya juga sama dilipat,” kata Ngatemi sedih.

“Orang itu juga meninggalkan pisang serta nasi bungkus. Saya disuruh makan, tidak boleh ditolak karena nasi bungkus itu rezeki,” jelasnya.

Saat menerima tukaran uangn tersebut dia tidak berpikir uangnya palsu karena dilihat sangat mirip dengan uang asli, Ngatemi pun melanjutkan berjualan karak. “Memang biasa bawa uang untuk persediaan kembalian kalau ada yang beli banyak,” ujarnya.

Ngatemi baru mengetahui uang tersebut palsu saat mas Trimbul distributor karak yang biasa menyetor ke dirinya akan mengambil uang hasil jualan. “saya diberitahu kalau uangnya palsu, jadi tidak laku. Itu uang banyak, sampai Rp 5 juta,” kata dia.

Menurutnya, kejadian yang menimpa dirinya ini adalah yang pertama kali.

Sementara Kadus Karangduren Lumadi mengatakan Ngatemi setiap hari bekerja menjual karak. “Kalau uang palsu memang nenek Ngatemi ini baru pertama kali mengalami, dulu pernah dijambret,” ujarnya.

Dia meminta semua penjual, terutama yang telah lanjut usia, untuk berhati-hati karena menjadi sasaran peredaran uang palsu. “Sekilas uang ini seperti yang asli, tapi kualitas cetakannya tidak bagus, bahkan sepintas terlihat ‘mblobor’ ” kata Lumadi.

– Ngatemi, warga RT 5 RW 1. karangduren, saat diwawancarai Rasika
– Lumadi, Kadus Karangduren saat diwawanacarai

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved