RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kini bisa lebih tenang saat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedinasannya. Pasalnya, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Semarang siap melakukan pendampingan hukum bagi mereka dengan menggandeng Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Ngudi Waluyo (UNW).
Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto menuturkan LKBH ini sebenarnya sudah lama didirikan oleh segenap pegawai di lingkungan Pemkab Semarang, akan tetapi baru diluncurkan pada tahun 2023 ini. Sebab, terkendala pandemi Covid-19 sehingga menemui berbagai kendala.
“Harapan kami ada perlindungan terhadap ASN saat melaksanakan tupoksinya dalam ranah kedinasan,” kata Djarot usai launching LKBH Korpri Kabupaten Semarang di gedung A Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (29/11/2023).
Dijelaskan Djarot, dengan adanya perlindungan hukum tersebut, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ragu-ragu lagi saat menjalankan tugasnya. Terlebih tahun ini Korpri sudah berusia 52 tahun, diharapkan ada kedewasaan dan kematangan dalam melayani masyarakat.
“Pendampingan hukum yang diberikan meliputi litigasi baik pidana dan perdata, non litigasi berupa konsultasi dan mediasi, serta bidang kajian dan sosialisasi hukum,” jelasnya.
Meski demikian, Djarot menegaskan tidak semua masalah hukum bisa mendapatkan pendampingan. Hanya yang berhubungan dengan kedinasan saja yang akan difasilitasi, sedangkan yang sifatnya pribadi akan berlaku pengecualian. Seperti korupsi, makar, terorisme, narkotika, pencurian, perjudian, perceraian, utang piutang, waris, dan sebagainya.
“Jadi sifatnya terbatas, hanya pada pidana dan perdata yang menyangkut tupoksi kedinasan. Kalau yang prinsipnya pribadi, tidak bisa,” tegasnya.
Sementara Ketua Prodi Hukum dan BKBH UNW Arista Candra Irawati mengungkapkan, ini sebagai bentuk kemitraan antara UNW dengan Pemkab Semarang. Harapannya para ASN tidak takut saat hendak melaksanakan tupoksinya. Kalaupun di tengah jalan tersangkut masalah hukum, maka BKBH bisa membantu karena sudah bermitra.
“Seluruh pengampu di Prodi Hukum yang menaungi BKBH sudah memiliki kartu advokat lawyer, sehingga bisa melakukan pendampingan ASN saat beracara,” jelasnya. (win)