RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

LKBH Korpri Kabupaten Semarang Beri Jaminan Hukum ASN Saat Jalankan Tupoksinya

LKBH Korpri Kabupaten Semarang Beri Jaminan Hukum ASN Saat Jalankan Tupoksinya

LKBH Korpri Kabupaten Semarang Beri Jaminan Hukum ASN Saat Jalankan Tupoksinya

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto memberikan penjelasan kepada ASN di lingkungan Pemkab Semarang terkait fungsi LKBH Korpri di aula gedung A, Kantor Bupati Semarang, Rabu (29/11/2023). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kini bisa lebih tenang saat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedinasannya. Pasalnya, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Semarang siap melakukan pendampingan hukum bagi mereka dengan menggandeng Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Ngudi Waluyo (UNW).

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto menuturkan LKBH ini sebenarnya sudah lama didirikan oleh segenap pegawai di lingkungan Pemkab Semarang, akan tetapi baru diluncurkan pada tahun 2023 ini. Sebab, terkendala pandemi Covid-19 sehingga menemui berbagai kendala.

“Harapan kami ada perlindungan terhadap ASN saat melaksanakan tupoksinya dalam ranah kedinasan,” kata Djarot usai launching LKBH Korpri Kabupaten Semarang di gedung A Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (29/11/2023).

Dijelaskan Djarot, dengan adanya perlindungan hukum tersebut, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ragu-ragu lagi saat menjalankan tugasnya. Terlebih tahun ini Korpri sudah berusia 52 tahun, diharapkan ada kedewasaan dan kematangan dalam melayani masyarakat.

“Pendampingan hukum yang diberikan meliputi litigasi baik pidana dan perdata, non litigasi berupa konsultasi dan mediasi, serta bidang kajian dan sosialisasi hukum,” jelasnya.

Meski demikian, Djarot menegaskan tidak semua masalah hukum bisa mendapatkan pendampingan. Hanya yang berhubungan dengan kedinasan saja yang akan difasilitasi, sedangkan yang sifatnya pribadi akan berlaku pengecualian. Seperti korupsi, makar, terorisme, narkotika, pencurian, perjudian, perceraian, utang piutang, waris, dan sebagainya.

“Jadi sifatnya terbatas, hanya pada pidana dan perdata yang menyangkut tupoksi kedinasan. Kalau yang prinsipnya pribadi, tidak bisa,” tegasnya.

Sementara Ketua Prodi Hukum dan BKBH UNW Arista Candra Irawati mengungkapkan, ini sebagai bentuk kemitraan antara UNW dengan Pemkab Semarang. Harapannya para ASN tidak takut saat hendak melaksanakan tupoksinya. Kalaupun di tengah jalan tersangkut masalah hukum, maka BKBH bisa membantu karena sudah bermitra.

“Seluruh pengampu di Prodi Hukum yang menaungi BKBH sudah memiliki kartu advokat lawyer, sehingga bisa melakukan pendampingan ASN saat beracara,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang membeli lahan seluas 2.024 meter persegi senilai Rp4,57 miliar menggunakan dana ganti rugi aset terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen untuk memperluas Pasar Sayur Getasan. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai area parkir dan bongkar muat guna mengurangi kemacetan di jalur Salatiga-Magelang, terutama saat aktivitas pasar berlangsung dini hari.
Antrean Kendaraan Tembus 3 Km, Lahan Rp4,57 Miliar Disiapkan untuk Pasar Sayur Getasan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
PMI Kabupaten Semarang menargetkan penggalangan Bulan Dana 2026 mencapai Rp1,75 miliar, naik sekitar Rp400 juta dari capaian tahun sebelumnya. Target tersebut ditetapkan di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Panitia akan menerapkan strategi kreatif agar penggalangan dana tidak membebani masyarakat, dengan melibatkan ASN, perusahaan, dan masyarakat umum.
Situasi Ekonomi Belum Stabil, PMI Kabupaten Semarang Kejar Target Bulan Dana Rp1,75 Miliar
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama