URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menyusul kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan belasan penumpang, Sat Lantas Polres Salatiga dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengecekan mendalam (ramp check) terhadap bus pariwisata di Kota Salatiga untuk mencegah kejadian serupa. Dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Yulius Dimas Aditya, tim memeriksa bus dari PO Bus Safari, PO Bus Permata Adelia, dan PO Pesiar Transindo, fokus pada sistem rem, lampu, wiper, kedalaman alur ban, uji emisi, dan kelengkapan keselamatan seperti APAR dan segitiga penyelamat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ramp Check Bus Pariwisata di Salatiga untuk Antisipasi Kecelakaan

Ramp Check Bus Pariwisata di Salatiga untuk Antisipasi Kecelakaan

Ramp Check Bus Pariwisata di Salatiga untuk Antisipasi Kecelakaan

Menyusul kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan belasan penumpang, Sat Lantas Polres Salatiga dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengecekan mendalam (ramp check) terhadap bus pariwisata di Kota Salatiga untuk mencegah kejadian serupa. Dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Yulius Dimas Aditya, tim memeriksa bus dari PO Bus Safari, PO Bus Permata Adelia, dan PO Pesiar Transindo, fokus pada sistem rem, lampu, wiper, kedalaman alur ban, uji emisi, dan kelengkapan keselamatan seperti APAR dan segitiga penyelamat.
Foto Arief Rasika
Ipda Yulius saat memeriksa salah satu bus pariwisata
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Menyusul keprihatinan berbagai pihak atas kecelakaan lalu lintas di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan belasan penumpang, tindakan preventif mulai dilakukan di berbagai daerah. Sat Lantas Polres Salatiga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan pengecekan mendalam (ramp check) terhadap bus pariwisata di Kota Salatiga untuk mencegah kejadian serupa.

Dipimpin oleh Kanit Kamsel, Ipda Yulius Dimas Aditya, tim ini mendatangi beberapa perusahaan otobus (PO) seperti PO Bus Safari, PO Bus Permata Adelia, dan PO Pesiar Transindo. Pengecekan dilakukan terhadap belasan bus pariwisata dengan fokus pada sistem rem, lampu, wiper, kedalaman alur ban, uji emisi, dan kelengkapan keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), pemecah kaca, dan segitiga penyelamat.

“Kami bersama Dishub Salatiga hari ini melaksanakan pengecekan kendaraan berupa rem, lampu, wiper, kedalaman alur ban, uji emisi, dan kelengkapan keselamatan bus. Kegiatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan, penumpang dapat berupaya secara mandiri menyelamatkan diri menggunakan alat-alat yang tersedia di dalam bus. Kami harapkan kru atau awak bus memberikan edukasi kepada penumpang sebelum keberangkatan tentang tata cara menyelamatkan diri dan tata letak alat-alat tersebut sehingga penumpang tidak panik jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Ipda Yulius.

Selain pemeriksaan teknis, tim juga memeriksa kelengkapan administrasi bus yang meliputi kartu pengawas, buku uji KIR, izin trayek, dan STNK.

“Secara umum tidak ditemukan adanya kerusakan, semuanya dalam kondisi bagus dan laik jalan. Izin kendaraan yang diperuntukkan sebagai bus pariwisata selama 15 tahun sesuai aturan Kemenhub juga masih berlaku. Kami ucapkan terima kasih kepada pemilik PO bus dan kru karena membuka diri untuk pemeriksaan ini, yang berarti mereka memprioritaskan keselamatan penumpang,” tambah Yulius.

Giyanto, 53 tahun, pemilik PO Bus Permata Adelia, sangat mengapresiasi pengecekan yanga dilakukan oleh Sat Lantas dan Dishub. “Untuk PO Bus Permata Adelia, kami selalu melakukan pengecekan secara berkala untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Kami juga bekerja sama dengan Polres Salatiga dan aktif berkoordinasi jika menemui hambatan. Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas kami,” ujarnya.

Kegiatan ramp check ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif untuk memastikan keselamatan penumpang dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Ipda Yulius saat beri keterangan pers

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved