KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tindak Lanjut TPPK, SMP Stella Matutina Salatiga Gelar Pelatihan Perlindungan Anak

Tindak Lanjut TPPK, SMP Stella Matutina Salatiga Gelar Pelatihan Perlindungan Anak

Tindak Lanjut TPPK, SMP Stella Matutina Salatiga Gelar Pelatihan Perlindungan Anak

Sekolah SMP Stella Matutina mengadakan pelatihan perlindungan anak di aula sekolah pada akhir pekan kemarin, yang diikuti oleh 22 peserta termasuk kepala sekolah, guru, karyawan, dan komite sekolah.
Foto dok IST
SMP Stella Matutina gelar pelatihan perlindungan anak di aula sekolah

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Menindaklanjuti terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), Sekolah, SMP Stella Matutina mengadakan pelatihan perlindungan anak di aula sekolah, akhir pekan kemarin.

Pelatihan diikuti 22 orang terdiri dari kepala sekolah, guru, karyawan dan komite sekolah.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini difasilitasi oleh Ambar Tri Anggoro dari Yayasan Sekertariat Anak Merdeka Indonesia (Samin) Yogyakarta.

Yayasan ini adalah salah satu inisiator munculnya undang undang perlindungan anak di Indonesia.

Dalam materi yang disampaikan, Ambar Tri Anggoro mencoba membongkar dari dasar mengapa perlindungan anak itu penting.

Konvensi Hak Anak yang diratifikasi tahun 1990 dan kemudian muncul UU Perlindungan Anak no 23 Tahun 2022 menjadi dasar dari semua peraturan berikutnya mulai dari Pemendikbud No 46 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sampai pada peraturan daerah yang mendukung terlaksananya konvensi hak anak tersebut.

“Anak usia 0 sampai 18 tahun mempunyai tingkat kerentanan yang paling tinggi, maka kita sebagai orang dewasa berkewajiban memberikan jaminan perlindungan anak dari kekerasan, terutama yang ada di lingkungan satuan pendidikan. Instrument peraturan sudah lengkap,” Kata Ambar Tri Anggoro.

“Perlindung anak itu 90 persen adalah pencegahan, maka instrument yang sudah ada dan disiapkan oleh pemerintah baiknya kita laksanakan, misalnya melaksanakan kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Sudah ada indikator yang disiapkan, kita sekolah tinggal melaksanakan secara konsisten dan berkualitas” Imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan SMP Stella Matutina bisa melakukan identifikasi tentang indikator satuan pendidikan ramah anak dan kemudian membuat rencana aksi untuk melaksanakan indikator tersebut di tingkat satuan Pendidikan.

“Setelah forum ini semua peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, ortu/wali dan komite memahami Konvensi Hak Anak, UUPA no 23 Tahun 2023 sampai Permendikbud no 46 Tahun 2023, maka akan kita tindak lanjuti dengan membuat rencana aksi agar kita bisa memenuhi indikator yang ada di Satuan Pendidikan Ramah Anak,“ Kata Suster Agnesita OSF Kepala Sekolah SMP Stella Matutina.

“Mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkan SMP Stella yang ramah anak sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakat yang ada di Salatiga, tidak hanya guru dan karyawan, tetapi juga seluruh elemen termasuk orang tua” Imbuhnya.

Theresia Erma salah satu peserta yang juga menjadi Ketua TPPK Satuan Pendidikan SMP Stella Matutina merasa senang dengan kegiatan ini. Erma yang juga menjadi guru bimbingan konseling sangat terbantu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Cita cita kami mewujudkan Stella Matutina sebagai sekolah ramah anak semakin cepat terwujud, sehingga anak anak menjadi semakin nyaman dan senang mengiktui semua proses belajar mengajar di sekolah,” Katanya.

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]