RASIKAFM.COM | SALATIGA - Dari hasil razia Polres Salatiga sejak awal Ramadhan 1444 Tahun 2023, berupa Bubuk Mesiu (Obat Mercon) akhirnya dilakukan disposal atau dimusnahkan, oleh Personil Jibom (Penjinak Bom) Gegana Sat Brimob Polda Jateng yang didatangkan ke Polres Salatiga, disebuah hutan karet, Rabu 29/03/2023.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, mengatakan jika bubuk mesiu atau bahan untuk membuat petasan yang berhasil diamankan Polres Salatiga pada KRYD saat ini sejumlah 10,7 Kilogram.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan yaitu meledaknya barang bukti yang dapat menimbulkan kerusakan gedung Polres Salatiga bahkan menimbulkan korban jiwa, kami meminta bantuan tim Jibom Gegana Brimob Polda Jateng untuk memusnahkan barang bukti berupa bubuk petasan tersebut di Alas Karet Sidorejo Salatiga”, jelas AKBP Feria Kurniawan.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar melaporkan apabila ada warga yang masih berani menyimpan atau memperjualbelikan obat mercon, sehingga Ramadan 1444 H Tahun 2023 ini situasi Kamtibmas di Kota Salatiga aman dan kondusif.
IPDA Muhammad Zaini, Kanit 1 Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jateng mengatakan bahwa disposal dilaksanakan dengan cara burning atau pembakaran, hal ini guna meminimalisir resiko, karena apabila dengan cara diledakkan justru dapat menyebabkan ledakan besar yang semakin membahayakan.