[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

Liga-Askot-Semarang-2022-Kembali-Bergulir,-Ratusan-Match-Akan-Tersaji
Liga Askot Semarang 2022 Kembali Bergulir, Ratusan Match Akan Tersaji
Liga Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Semarang kembali bergulir pada tahun 2022 ini dimana sebelumnya kompetisi tahunan ini sempat terhenti karena pandemi. Pembukaan kompetisi sepak bola usia muda itu dilakukan...
ganjar-4-8-a
Bupati Pemalang Dikabarkan Terkena OTT, Ganjar: Sudah Saya Peringatkan
Bupati Pemalang, MAW dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022). Informasi yang diperoleh, Bupati Pemalang diamankan saat...
Jagongan-Bareng-Ajaib,-Ganjar-Beri-Pesan-Masyarakat-Untuk-Waspada-Investasi-Bodong
Jagongan Bareng Ajaib, Ganjar Beri Pesan Masyarakat Untuk Waspada Investasi Bodong
Ajaib mengadakan acara berjudul Jagongan Bareng Ajaib di Ballroom Lantai 5 Hotel Tentrem, Jalan Gajahmada No.123 Kota Semarang pada Kamis (11/8/2022) malam.
Penemuan-Jasad-di-Sungai-Sriwijaya-Semarang
Geger! Penemuan Jasad di Sungai Sriwijaya Semarang
Warga digegerkan dengan penemuan jasad di sungai Jalan Sriwijaya, Candisari atau tepatnya di depan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Jateng (Jateng), Kamis (11/8/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Dampingi-Jokowi,-Serunya-Ganjar-Ajak-Anak-anak-Nyanyi
Dampingi Jokowi, Serunya Ganjar Ajak Anak-anak Nyanyi
Muhammad Jafran Multazam, memanggil nama Ganjar Pranowo berulangkali dari gendongan ibunya saat menyaksikan Gubernur Jawa Tengah itu mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penanaman bibit kelapa genjah...
Dibantu-Bibit-Kelapa-Genjah-Terimakasih-Pak-Jokowi-dan-Pak-Ganjar
Dibantu Bibit Kelapa Genjah: Terimakasih Pak Jokowi dan Pak Ganjar
Kunjungan kerja Presiden Jokowi di Desa Giriroto, Boyolali, Kamis (11/8). Presiden meninjau pengembangan kelapa genjah sekaligus melakukan penanaman kelapa genjah dan tanaman sela bersama para petani setempat.
Penemuan-Jasad-Wanita-Terbungkus-Kardus-di-Demak
Penemuan Jasad Wanita Terbungkus Kardus di Demak
Jasad seorang wanita ditemukan terbungkus kardus di tepi jalan arah Desa Pasir atau dekat bekas Kantor Perairan Wilayah Kecamatan Mijen Kabupaten Demak pada Rabu (10/8/2022).
Hasil-Autopsi-Dari-Tim-Forensik-Polda-Jateng-Terhadap-Penemuan-Kerangka-Manusia-di-Boja
Ada Bekas Tusukan Pada Temuan Kerangka Manusia di Kendal
Polda Jateng terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap temuan kerangka manusia di daerah Sungai Depok Kecamatan Boja yang ditemukan pada Senin (8/8/2022) lalu.
Hendi-Buka-Job-Fair-Kota-Semarang-Secara-Offline-dan-Online
Hendi Buka Job Fair Kota Semarang Secara Offline dan Online
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, memberi fasilitas pencari kerja di Kota Semarang untuk mendapatkan pekerjaan dengan membuka job fair. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, job fair...
Ganjar-Gandeng-KADIN-Jateng-Pangkas-Middle-Man-Distribusi-Cabai
Ganjar Gandeng KADIN Jateng Pangkas Middle Man Distribusi Cabai
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggandeng Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Tengah untuk menyelesaikan persoalan harga cabai. Mengingat distribusi komoditas cabai saat ini disinyalir terlalu...
Muat Lebih

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut