URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Masa depan pertanian mengarah pada kedaulatan pangan melalui peningkatan produksi dan nilai tambah usaha. Dalam wawancara, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan pentingnya mekanisasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas. Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang diberikan kepada kelompok tani di Kabupaten Semarang bertujuan mempercepat transformasi tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bantu Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Semarang Serahkan 107 Alsintan Modern

Bantu Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Semarang Serahkan 107 Alsintan Modern

Bantu Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Semarang Serahkan 107 Alsintan Modern

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sektor pertanian mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, terutama sebagai penyedia bahan pangan dan bahan baku industri. Arah pembangunan pertanian ke depan adalah untuk mewujudkan kedaulatan pangan, yang dimulai dari swasembada pangan, dengan cara peningkatan produksi dan produktivitas secara bertahap diikuti dengan peningkatan nilai tambah usaha pertanian.

Untuk memenuhi tuntutan tersenut, mekanisasi pertanian mutlak diperlukan seiring perkembangan waktu dan teknologi. Sebab jika hanya mengandalkan cara konvensional, dianggap sudah kurang menguntungkan dalam hal waktu, tenaga, dan kualitas yang dihasilkan dari setiap tahapan proses produksi pertanian.

“Oleh karena itu, dalam usaha meningkatkan produksi pertanian yang meliputi kegiatan prapanen dan pascapanen, perlu dukungan sarana prasarana produksi yang efektif berupa alat mesin pertanian,” ujar Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam sambutan saat penyerahan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada 107 kelompok tani se-Kabupaten Semarang di pendapa rumah dinas Bupati Semarang, Senin (14/8/2023).

Dikatakan Ngesti, tujuan diberikannya bantuan alsintan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas pertanian, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

“Pesan kami, rawat dengan baik dan jangan memindahtangankan kepada pihak lain,” kata dia.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Mohammad Edy Soekarno mengatakanm pengadaan alsintan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan total anggaran mencapai lebih kurang Rp 2,4 miliar.

“Ini merupakan wujud komitmen Pemkab Semarang untuk semakin memajukan pertanian daerah. Bukan hanya dari segi kuantitas, tapi juga kualitas,” ungkap Edy.

Dipaparkan lebih lanjut oleh Edy, terdapat tidak kurang dari 23 ribu hektare area pertanian produktif di Kabupaten Semarang. Luasan itu memerlukan dukungan agar bisa mewujudkan swasembada pangan.

“Terlebih menghadapi puncak musim kemarau saat ini. Petani tentu menghadapi masalah kekeringan yang dapat mengancam panen. Sehingga salah satu alsintan berupa pompa air juga kami berikan untuk solusinya,” paparnya.

Sebagai informasi, bantuan alsintan ini terdiri dari traktor (cultivator) sebanyak 39 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 17 unit, alat pencacah pupuk organik (APPO) sebanyak 14 unit, alat perajang tembakau 9 unit, mesin perontok jagung (corn sheller) 10 unit, corn sheller mobile sebanyak 3 unit, dan pompa air sebanyak 15 unit. (win)

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

INFOGRAFIS

TERKINI

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Andreas Yosep Kristianto alias Bung Andre mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga periode 2026–2031 di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2026). Didampingi...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut