KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bea Cukai Kudus Gerebek Rumah Penimbun Rokok Ilegal di Demak

Bea Cukai Kudus Gerebek Rumah Penimbun Rokok Ilegal di Demak

Bea Cukai Kudus Gerebek Rumah Penimbun Rokok Ilegal di Demak

Rokok ilegal hasil penindakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus bersama tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY. (fOTO:Humas KPBBC Kudus)

RASIKAFM – Gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus bersama Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Demak yang diduga menjadi tempat penimbunan rokok ilegal. Hasilnya, dari rumah tersebut ditemukan rokok ilegal sebanyak 448.000 batang jenis sigaret kretek mesin.

Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, adapun potensi kerugian negara mencapai Rp300 juta dari total nilai barang yang diperkirakan mencapai Rp456 juta.

Penggerebekan rumah yang menyimpan rokok ilegal tersebut berawal dari penindakan terhadap sebuah truk yang didapati membongkar rokok ilegal di sebuah rumah di Demak.

Semua barang bukti baik berupa kendaraan maupun rokok ilegal, termasuk dua orang berinisial S dan M diamankan oleh tim gabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Meskipun masa pandemi COVID-19, tim Bea Cukai Kudus tidak pernah berhenti mengawasi peredaran rokok ilegal serta mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba melakukan bisnis rokok secara ilegal karena akan ditindak tanpa ada kompromi.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]