KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bejat! Gadis Dibawah Umur Asal Semarang Dicabuli Ayah dan Kakak Tirinya

Bejat! Gadis Dibawah Umur Asal Semarang Dicabuli Ayah dan Kakak Tirinya

Bejat! Gadis Dibawah Umur Asal Semarang Dicabuli Ayah dan Kakak Tirinya

SEMARANG – Aksi bejat seorang ayah dan kakak tiri tega melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur berinisial NFS di Kota Semarang. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan ayah tiri korban bernisial R sedangkan kakak tiri korban yang berusia 18 tahun masih dalam pencarian.

“Dicabuli (ayah tiri) dengan cara memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban,” ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (24/10/2022).

AKBP Donny menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban yang saat ini berusia 15 tahun menceritakan perbuatan bejat ayah dan saudara tirinya kepada guru di sekolahnya. Selanjutnya, oleh guru tersebut, korban diminta untuk memberitahu kepada keluarganya.

“Korban lalu bercerita pada sepupunya yang akhirnya dilaporkan ke ibunya yaitu adik dari ibu kandung korban,” tutur Donny.

Donny menerangkan, perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak korban berada di kelas 5 SD hingga kelas 3 SMP. Aksi pencabulan dilakukan saat ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah.

“Kemudian dari hasil penyelidikan kami ternyata berdasar keterangan korban bahwa hal ini sudah dilakukan tersangka dari korban umur 11 tahun. Ini dilakukan apabila ibunya sedang tidak ada di rumah dilakukan dirumahnya sendiri,” paparnya.

Donny menambahkan, dari hasil pendalaman, tak hanya dicabuli oleh ayah tirinya, korban juga dilecehkan oleh kakak tirinya. Korban diketahui tinggal bersama ibu kandung, ayah tiri, dan dua kakak tirinya di satu rumah.

“Ada informasi seperti itu jadi saudara tirinya. Saat ini yang bersangkutan (kakak tiri) melarikan diri,” bebernya.

Sementara itu, tersangka R (42) mengaku sering mencabuli anaknya karena nafsu. Ia juga mengaku pencabulan sudah dilakukan sebelum pelaku menikahi ibu kandung korban pada tahun 2018.

“Dari 2017, saya nikah sama ibunya tahu. 2018. Sebelum menikah cuma gesek-gesek aja dari belakang gesek-gesek pantatnya pakai celana. Saya lakukan tanpa ancaman rayuan iming-iming, korban diam saja,” terangnya.

Ia juga mendapat informasi, jika anak kandungnya yang saat ini berusia 18 tahun juga mencabuli korban. Meski demikian, dirinya tak mengetahui secara detail pelecehan yang dilakukan anak kandungnya.

“Saya enggak tahu kalau anak saya lakuin juga tapi saya diberitau kalau anak saya juga ikut. Saya gak tau berapa kali anak saya lakuin,” katanya.

Di sisi lain, Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP I Made Sriniti menuturkan, saat ini pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban psikologis korban karena mengalami trauma berat. “Saat ini untuk korban berada di pihak nenek. Kita lakukan pendampingan karena korban trauma. Lukanya sedang kami visumkan,” pungkasnya.

Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 82 jo 76 UU RI no 35 thn 2014 tentang perubahan atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 294 KUHPidana terancam pidana 7 tahun penjara.

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]