URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Aksi bejat seorang ayah dan kakak tiri tega melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur berinisial NFS di Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bejat! Gadis Dibawah Umur Asal Semarang Dicabuli Ayah dan Kakak Tirinya

Bejat! Gadis Dibawah Umur Asal Semarang Dicabuli Ayah dan Kakak Tirinya

Bejat! Gadis Dibawah Umur Asal Semarang Dicabuli Ayah dan Kakak Tirinya

featured-img

SEMARANG – Aksi bejat seorang ayah dan kakak tiri tega melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur berinisial NFS di Kota Semarang. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan ayah tiri korban bernisial R sedangkan kakak tiri korban yang berusia 18 tahun masih dalam pencarian.

“Dicabuli (ayah tiri) dengan cara memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban,” ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (24/10/2022).

AKBP Donny menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban yang saat ini berusia 15 tahun menceritakan perbuatan bejat ayah dan saudara tirinya kepada guru di sekolahnya. Selanjutnya, oleh guru tersebut, korban diminta untuk memberitahu kepada keluarganya.

“Korban lalu bercerita pada sepupunya yang akhirnya dilaporkan ke ibunya yaitu adik dari ibu kandung korban,” tutur Donny.

Donny menerangkan, perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak korban berada di kelas 5 SD hingga kelas 3 SMP. Aksi pencabulan dilakukan saat ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah.

“Kemudian dari hasil penyelidikan kami ternyata berdasar keterangan korban bahwa hal ini sudah dilakukan tersangka dari korban umur 11 tahun. Ini dilakukan apabila ibunya sedang tidak ada di rumah dilakukan dirumahnya sendiri,” paparnya.

Donny menambahkan, dari hasil pendalaman, tak hanya dicabuli oleh ayah tirinya, korban juga dilecehkan oleh kakak tirinya. Korban diketahui tinggal bersama ibu kandung, ayah tiri, dan dua kakak tirinya di satu rumah.

“Ada informasi seperti itu jadi saudara tirinya. Saat ini yang bersangkutan (kakak tiri) melarikan diri,” bebernya.

Sementara itu, tersangka R (42) mengaku sering mencabuli anaknya karena nafsu. Ia juga mengaku pencabulan sudah dilakukan sebelum pelaku menikahi ibu kandung korban pada tahun 2018.

“Dari 2017, saya nikah sama ibunya tahu. 2018. Sebelum menikah cuma gesek-gesek aja dari belakang gesek-gesek pantatnya pakai celana. Saya lakukan tanpa ancaman rayuan iming-iming, korban diam saja,” terangnya.

Ia juga mendapat informasi, jika anak kandungnya yang saat ini berusia 18 tahun juga mencabuli korban. Meski demikian, dirinya tak mengetahui secara detail pelecehan yang dilakukan anak kandungnya.

“Saya enggak tahu kalau anak saya lakuin juga tapi saya diberitau kalau anak saya juga ikut. Saya gak tau berapa kali anak saya lakuin,” katanya.

Di sisi lain, Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP I Made Sriniti menuturkan, saat ini pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban psikologis korban karena mengalami trauma berat. “Saat ini untuk korban berada di pihak nenek. Kita lakukan pendampingan karena korban trauma. Lukanya sedang kami visumkan,” pungkasnya.

Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 82 jo 76 UU RI no 35 thn 2014 tentang perubahan atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 294 KUHPidana terancam pidana 7 tahun penjara.

BACA JUGA :

Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Sebanyak 215 jemaah haji asal Kota Salatiga yang tergabung dalam Kloter 24 tiba dengan selamat di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Kamis (11/6/2026) malam. Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan armada bus dan pengawalan kepolisian untuk proses penjemputan hingga kepulangan jemaah ke daerah asal.
215 Jemaah Haji asal Salatiga Tiba di Pemkot dengan Selamat, Kamis Malam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved