URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Belasan Toko Modern di Salatiga Diberdayakan Untuk Membayar Pajak Secara On Line

Belasan Toko Modern di Salatiga Diberdayakan Untuk Membayar Pajak Secara On Line

Belasan Toko Modern di Salatiga Diberdayakan Untuk Membayar Pajak Secara On Line

featured-img

Walikota Salatiga Yuliyanto saat melakukan pertemuan dengan jajaran Forkominda kota Salatiga dan LSM dari kabupaten Semarang

SALATIGA – RASIKA FM.  Pemerintah Kota Salatiga menggandeng toko modern berjejaring nasional untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB). Selain itu keberadaan toko modern juga menyerap ratusan tenaga kerja dari warga kota Salatiga. Sehingga dimasa Pandemi seperti sekarang ini bisa menguranggi pengangguran.

Penyataan tersebut disampaikan oleh Walikota Salatiga Yuliyanto didepan Forkominda kota Salatiga dan lsm dari kabupaten Semarang di rumah Dinas Walikota rabu 3 Maret 2021.

Menurut orang nomor 1 dilingkungan pemkot Salatiga Langkah ini dilakukan untuk menaikkan angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun selama pandemi Covid-19.

Wali Kota Salatiga menambahkan langkah tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=UJlmkv39A4Q[/embedyt]

“agar masyarakat yang memiliki akses di Salatiga tapi berada di luar kota, tetap bisa menunaikan kewajiban membayar PBB di toko modern berjejaring nasional” terang Yuliyanto didampinggi Istri Titik Kirnaningsih.

Dijelaskan, realisasi dari PAD pada 2019 sebanyak Rp 66,367 miliar. Sedangkan pada 2020 sebanyak Rp 54,374 miliar sehingga ada selisih penurunan Rp 11,997 miliar.

Yuliyanto mengatakan saat ini di Salatiga ada 54 toko modern.

“Kita memang memperketat perizinan toko modern, tapi tetap membuka investor selama pengelola toko modern berkomitmen untuk mengikuti perda. Di antaranya memprioritaskan pekerja dari Salatiga dan memberi ruang untuk UMKM. Saat ini ada 125 UMKM yang menjadi mitra di toko modern,” terangnya.

Dia menambahkan, selama pandemi Covid-19 ada penambahan jumlah pengangguran yang berdampak pada angka kemiskinan.

Menurut Yuliyanto, pandemi Covid-19 menyebabkan 11 sektor usaha tutup dan menyebabkan 1.330 pekerja dirumahkan. (rief)

BACA JUGA :

Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan