URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Belasan Toko Modern di Salatiga Diberdayakan Untuk Membayar Pajak Secara On Line

Belasan Toko Modern di Salatiga Diberdayakan Untuk Membayar Pajak Secara On Line

Belasan Toko Modern di Salatiga Diberdayakan Untuk Membayar Pajak Secara On Line

featured-img

Walikota Salatiga Yuliyanto saat melakukan pertemuan dengan jajaran Forkominda kota Salatiga dan LSM dari kabupaten Semarang

SALATIGA – RASIKA FM.  Pemerintah Kota Salatiga menggandeng toko modern berjejaring nasional untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB). Selain itu keberadaan toko modern juga menyerap ratusan tenaga kerja dari warga kota Salatiga. Sehingga dimasa Pandemi seperti sekarang ini bisa menguranggi pengangguran.

Penyataan tersebut disampaikan oleh Walikota Salatiga Yuliyanto didepan Forkominda kota Salatiga dan lsm dari kabupaten Semarang di rumah Dinas Walikota rabu 3 Maret 2021.

Menurut orang nomor 1 dilingkungan pemkot Salatiga Langkah ini dilakukan untuk menaikkan angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun selama pandemi Covid-19.

Wali Kota Salatiga menambahkan langkah tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=UJlmkv39A4Q[/embedyt]

“agar masyarakat yang memiliki akses di Salatiga tapi berada di luar kota, tetap bisa menunaikan kewajiban membayar PBB di toko modern berjejaring nasional” terang Yuliyanto didampinggi Istri Titik Kirnaningsih.

Dijelaskan, realisasi dari PAD pada 2019 sebanyak Rp 66,367 miliar. Sedangkan pada 2020 sebanyak Rp 54,374 miliar sehingga ada selisih penurunan Rp 11,997 miliar.

Yuliyanto mengatakan saat ini di Salatiga ada 54 toko modern.

“Kita memang memperketat perizinan toko modern, tapi tetap membuka investor selama pengelola toko modern berkomitmen untuk mengikuti perda. Di antaranya memprioritaskan pekerja dari Salatiga dan memberi ruang untuk UMKM. Saat ini ada 125 UMKM yang menjadi mitra di toko modern,” terangnya.

Dia menambahkan, selama pandemi Covid-19 ada penambahan jumlah pengangguran yang berdampak pada angka kemiskinan.

Menurut Yuliyanto, pandemi Covid-19 menyebabkan 11 sektor usaha tutup dan menyebabkan 1.330 pekerja dirumahkan. (rief)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut