URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua pria asal Kabupaten Boyolali, berinisial WS (36) dan AI (38), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga atas dugaan pencurian sepeda motor di Kota Salatiga. Keduanya dilaporkan oleh korban, Yudita Pratama, yang kehilangan Honda Beat di JLS Square Ngemplak, Salatiga pada 25 Agustus 2024, dan sebelumnya oleh Fransiska Primaresty, yang kehilangan Yamaha NMAX di Jl. Imam Bonjol, Salatiga pada 4 Juli 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dua Pria Asal Boyolali Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pencurian Motor di Salatiga

Dua Pria Asal Boyolali Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pencurian Motor di Salatiga

Dua Pria Asal Boyolali Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pencurian Motor di Salatiga

Dua tersangka pencurian motor warga Boyolali saat diperiksa Polisi foto dok IST
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dua orang laki-laki yang berasal dari Kabupaten Boyolali masing-masing berinisial WS Bin Sukirno, 36 Tahun dan AI Bin Jenal, 38 Tahun keduanya warga Andong Boyolali diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga. Mereka diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 yaitu pencurian sepeda motor di wilayah Kota Salatiga, Senin, 26/08/2024.

Keduanya dilaporkan oleh para korban, Yudita Pratama yang pada hari Minggu 25/08/2024 yang kehilangan sepeda motor Honda Beat, Tahun 2021, Warna Biru, No.Pol : H 6254 PK, di JLS Square Ngemplak Dukuh Sidomukti Salatiga, dan sebelumnya Fransiska Primaresty yang kehilangan sepeda motor Yamaha N MAX, di Jl. Imam Bonjol Gg Buntu Sidoejo Lor, Salatiga, pada hari Kamis Tanggal 04/07/2024.
Usai sepeda motornya tidak ada, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polres Salatiga.

“Setelah menerima laporan tersebut Tim Satreskrim Polres Salatiga segera melakukan langkah penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti, kemudian Tim Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengidentifikasi pelaku dan keberadaanya di wilayah Andong Boyolali, Tim Satreskrim langsung bergerak mengamankan kedua pelaku secara bergiliran di tempat tinggal masing-masing berikut barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan, keduanya selanjutnya dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan”, jelas Kasat Reskrim AKP Arifin Suryani.

Plh Kasi Humas Ipda Sutopo membenarkan bahwa Polres Salatiga telah berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Kota Salatiga, tersangka yang berhasil diamanakan ada dua orang warga Andong Boyolali, saat ini sedang dilakukan Penyidikan di kantor Satreskrim Polres Salatiga guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman, Penjara paling lama 7 Tahun.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab