URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Prof. Intiyas Utami, dan Rektor Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Prof. Ir. Tri Basuki Joewono, menandatangani Nota Kesepahaman pada Senin (19/08/2024) di Gedung Rektorat UNPAR untuk memperkuat kerja sama antara kedua universitas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berdampak bagi Indonesia, UKSW dan UNPAR Komitmen Kerja Sama Tridharma

Berdampak bagi Indonesia, UKSW dan UNPAR Komitmen Kerja Sama Tridharma

Berdampak bagi Indonesia, UKSW dan UNPAR Komitmen Kerja Sama Tridharma

Rektor UKSW Prof. Intiyas Utami dan Rektor Unpar Basuki Joewono, saat menandatangani Nota Kesepahaman. Foto dok IST
Rektor UKSW Prof. Intiyas Utami dan Rektor Unpar Basuki Joewono, saat menandatangani Nota Kesepahaman. Foto dok IST
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Menguatkan jalinan kerja sama UKSW dan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Rektor UKSW Prof. Intiyas Utami dan Rektor Unpar Basuki Joewono, menandatangani Nota Kesepahaman, Senin (19/08/2024) sore di Gedung Rektorat UNPAR. Keduanya sepakat, bahwa jalinan kerja sama yang dibina tidak berakhir di meja penandatanganan, tetapi harus memberikan dampak bagi kedua belah pihak.

Intiyas menegaskan, setelah penandatangan nota kesepahaman ini akan dilanjutkan dengan adanya komunikasi dengan para dekan dan juga implementation agreement yang masif.

“Kami punya 14 fakultas dan 63 program studi. Jadi dengan penandatanganan ini, kita bisa membuat IA yang masif dengan fakultas atau prodi. Kita juga bisa melakukan live laboratory bersama, usulan kami di Soe di mana masih ada stunting dan kemiskinan di sana sehingga kita bisa memberikan dampak,” terang Rektor .

Gayung bersambut, Rektor UNPAR menyambut baik hal tersebut. Disampaikan Prof. Ir. Tri Basuki Joewono, Unpar dan UKSW memiliki banyak kesamaan karena UNPAR sendiri didirikan juga untuk memberikan dampak.

“Tawaran ini menjadi sesuatu yang menguatkan. Mari kita mulai, kita lanjutkan yang sudah berjalan dan saya setuju satu hal, bagaimana kita akan membuat sesuatu tidak hanya sekedar kertas-kertas saja,” ungkap Rektor UNPAR.

Dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan rencana kolaborasi UKSW dan UNPAR dalam kegiatan Christmas Charity Concert yang akan digelar Desember mendatang dalam rangka Dies Natalis UNPAR.

“Kolaborasi konser bersama ini ingin kita tindak lanjuti sebagai gerakan sosial bersuara pada bangsa dan negeri ini. Kita sebagai kampus berupaya berpihak bagi yang membutuhkan. Harapannya, gerakan ini bisa memberikan teladan untuk kampus lainnya bahwa dengan kolaborasi kita bisa memberikan dampak lebih besar bagi saudara-saudara yang membutuhkan,” tambah Rektor Intiyas.

Tak hanya bahas konser bersama, pertemuan dua universitas kemarin juga mengupas rencana kolaborasi dalam hal riset, inovasi dan kewirausahaan. Rektor Intiyas juga kembali mengundang UNPAR untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN), yang akan kembali diselenggarakan tahun depan. Dalam gelaran GIHN tahun ini, UNPAR ikut terlibat aktif dan Rektor UNPAR juga berkesempatan menghadiri secara langsung.

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Kampus Sahabat Lansia, Kisah UKSW Menjaga Semangat Belajar di Usia Senja
Kampus Sahabat Lansia, Kisah UKSW Menjaga Semangat Belajar di Usia Senja
Natalius Pigai mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM bertema “Pembangunan HAM di Indonesia dalam Jiwa Pancasila” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana. Menurutnya, UKSW selangkah lebih maju dalam membangun kesadaran hak asasi manusia melalui dunia pendidikan.
Menteri HAM Apresiasi Inisiatif UKSW Salatiga Gelar Festival
Mahasiswa Kimia dan Biologi UKSW Lolos ONMIPA-PT Nasional
Mahasiswa Kimia dan Biologi UKSW Lolos ONMIPA-PT Nasional
Muat Lebih

INFOGRAFIS

JANGAN LEWATKAN:

Prabowo Luncurkan B50, Klaim Hemat Devisa Negara hingga Rp170 Triliun
Prabowo Luncurkan B50, Klaim Hemat Devisa Negara hingga Rp170 Triliun
Pemerintah Bangun Industri Metanol di Bojonegoro dan Kaltim untuk Dukung Program B50
Pemerintah Bangun Industri Metanol di Bojonegoro dan Kaltim untuk Dukung Program B50
Rusia Sebut KTT NATO Ankara Gagal Redam Perpecahan Sekutu
Rusia Sebut KTT NATO Ankara Gagal Redam Perpecahan Sekutu
Jateng Perluas Pemanfaatan CNG untuk Rumah Tangga sebagai Alternatif Elpiji
Jateng Perluas Pemanfaatan CNG untuk Rumah Tangga sebagai Alternatif Elpiji
Jateng Siap Kembangkan B50 dari Alat Pertanian ke Transportasi dan Industri
Jateng Siap Kembangkan B50 dari Alat Pertanian ke Transportasi dan Industri
Suhu Dieng Minus 6 Derajat Celsius, Embun Es Ancam Tanaman Kentang Mati
Suhu Dieng Minus 6 Derajat Celsius, Embun Es Ancam Tanaman Kentang Mati

TERKINI

Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemerintah Kabupaten Semarang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,92 triliun, turun Rp399,89 miliar dari APBD 2026 akibat berkurangnya pendapatan asli daerah dan transfer pemerintah. Bupati...
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut