URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menanggapi beredarnya video di media sosial dan grup WhatsApp yang menunjukkan segerombolan pemuda mengendarai belasan sepeda motor sambil membawa senjata tajam pada hari Sabtu dini hari 20/04/2024 di sekitar Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Polres Salatiga sedang melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Beredar Video Sekelompok Pemuda Bawa Sajam, Polres Salatiga Langsung Selidiki Para Pelaku

Beredar Video Sekelompok Pemuda Bawa Sajam, Polres Salatiga Langsung Selidiki Para Pelaku

Beredar Video Sekelompok Pemuda Bawa Sajam, Polres Salatiga Langsung Selidiki Para Pelaku

Foto dok tangkapan Layar
Sekelompok pemuda bersajam saat di JLS, sabtu 20.4.2024
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Menanggapi beredarnya video di media sosial maupun WAG yang memperlihatkan segerombolan pemuda mengendarai belasan sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) pada hari Sabtu dini hari 20/04/2024 di sekitar Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Polres Salatiga kini tengah mendalami dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Terkait beredarnya video tersebut, kami dari Sat Reskrim Polres Salatiga dengan dibantu Polsek Sidomukti dan Polsek Argomulyo, tengah mendalami informasi dengan mencari alat bukti baik itu saksi, CCTV maupun bukti yang lain di sekitar lokasi kejadian.” Ucap Kasat Reskrim, AKP M. Arifin Suryani.

Menurutnya, apabila dalam perkembangannya ditemukan adanya tindak pidana, akan di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi maupun laporan yang menyebutkan adanya korban luka ataupun korban jiwa. Namun Polres Salatiga lebih meningkatkan patroli kewilayahan yang selama ini sudah dilaksanakan, dengan menyisir lokasi-lokasi rawan kejahatan jalanan, kriminalitas maupun tindak pidana lainnya.

“Akan kami fokuskan patroli kewilayahan di sepanjang JLS dengan tidak mengesampingkan jalur-jalur yang rawan lainnya. Selama ini Polres Salatiga sudah melaksanakan patroli dengan mempergunakan sepertiga kekuatan gabungan Polsek dan piket fungsi untuk menyisir lokasi rawan kejahatan. Namun ada saja cara bagi para pelaku ataupun pengendara yang berniat tidak baik ataupun mengganggu kamtibmas ini menjalankan aksinya.” Ucap Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat dihubungi melalui telepon.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, selama pelaksanaan hari Raya Idul Fitri 1445 H, secara umum Polres Salatiga aman dan kondusif, namun dengan beredarnya video tersebut pasca hari raya, akan berdampak pada terganggunya rasa aman warga masyarakat. Untuk itu kami mohon bantuan seluruh masyarakat Kota Salatiga dan sekitarnya untuk memberikan kami informasi dan kerjasamanya untuk sama-sama menumbuhkan kesadaran bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Tak hentinya kami imbau seluruh orang tua agar selalu awasi pergaulan anaknya dan batasi jam keluar malam. Pastikan anak-anak Anda sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB untuk mengantisipasi anak Anda menjadi pelaku ataupun korban kejahatan jalanan ataupun tindak pidana lainnya.” Tutup Kapolres.

Sebuah rekaman vidio amatir tentang puluhan pemuda bersajam – Vidio dok IST

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved