KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bergaya Unik, Belasan Anggota Polsek Tengaran Bagikan Masker

Bergaya Unik, Belasan Anggota Polsek Tengaran Bagikan Masker

Bergaya Unik, Belasan Anggota Polsek Tengaran Bagikan Masker

Sejumlah anggota Polsek Tengaran membagikan masker dipasar Kembangsari dengan gaya unik senin 8 maret 2021 pagi

Tengaran, RASIKAFM – Ada pemandangan berbeda yang terlihat di depan pasar Kembang Sari Tengaran Senin 8 Maret 2021 pagi. Bagaimana tidak jika biasanya lingkungan pasar pagi hanya dipadati oleh pedagang namun kali ini pedagang pembeli dan anggota kepolisian dari polsek Tengaran Polres Semarang terlihat berbaur. Bahkan salah seorang anggota Polsek terlihat membawa semacam “Bagor” yang dipanggul oleh Briptu Triono anggota Polsek Tengaran.

Selidik punya selidik ternyata tenggok/bagor tersebut berisi 600 masker yang akan dibagikan kepada para pedagang dan juga pengunjung di pasar kembangsari Tengaran yang saat itu tidak memakai masker.

kepada rasikafm.com Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo mengatakan kegiatan pembagian masker yang dilakukan pihaknya kali ini sebagai upaya untuk pencegahan virus covid-19 dari cluster pasar. dimana kondisi dilapanggan masih ada pedagang yang tidak memperhatikan protokol kesehatan “keberadaan pengunjung pasar berasal dari berbagai wilayah di kabupaten Semarang. Salatiga dan juga Ampel tersebut dikhawatirkan bisa menularkan covid 19 apalagi sebelumnya kecamatan Tengaran masuk zona merah” ungkap Iptu Sungkowo yang didampinggi waka polsek Iptu Wardoyo. SH. MH.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=d_oYc85Ndos[/embedyt]

Kapolsek menambahkan meskipun jumlahnya tidak seberapa dibanding dengan keberadaan pedagang pasar namun diharapkan pembagian masker kain kali ini dapat bermanfaat. selain itu pedagang dan juga pembeli juga tidak ragu-ragu saat bertransaksi karena mereka semuanya memakai masker.

Pantauan Rasika FM pembagian masker yang dilakukan di pasar kembang sari tersebut menarik perhatian . Karena ada anggota kepolisian yang membawa tenggok yang diisi ratusan masker untuk kemudian dibagikan secara gratis. sementara anggota kepolisian yang lain seperti polwan dan juga bhabinkamtibmas membawa tulisan yang berbunyi ayo pakai masker dan jaga jarak.

Kepala Pasar kembangsari Guntur Haristanto menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh kawan kawan dari Polsek Tengaran ini. “saya mendukung aksi bagi bagi masker ini apalagi sampai sekarang Pedagang dipasar belum di Vaksin sehingga diharapkan dengan pembagian masker akan menguranggi persebaran covid 19 dari lingkunggan Pasar” ungkap Guntur mengakhiri wawancaranya dengan Rasika FM. (rief)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]