URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bergaya Unik, Belasan Anggota Polsek Tengaran Bagikan Masker

Bergaya Unik, Belasan Anggota Polsek Tengaran Bagikan Masker

Bergaya Unik, Belasan Anggota Polsek Tengaran Bagikan Masker

featured-img

Sejumlah anggota Polsek Tengaran membagikan masker dipasar Kembangsari dengan gaya unik senin 8 maret 2021 pagi

Tengaran, RASIKAFM – Ada pemandangan berbeda yang terlihat di depan pasar Kembang Sari Tengaran Senin 8 Maret 2021 pagi. Bagaimana tidak jika biasanya lingkungan pasar pagi hanya dipadati oleh pedagang namun kali ini pedagang pembeli dan anggota kepolisian dari polsek Tengaran Polres Semarang terlihat berbaur. Bahkan salah seorang anggota Polsek terlihat membawa semacam “Bagor” yang dipanggul oleh Briptu Triono anggota Polsek Tengaran.

Selidik punya selidik ternyata tenggok/bagor tersebut berisi 600 masker yang akan dibagikan kepada para pedagang dan juga pengunjung di pasar kembangsari Tengaran yang saat itu tidak memakai masker.

kepada rasikafm.com Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo mengatakan kegiatan pembagian masker yang dilakukan pihaknya kali ini sebagai upaya untuk pencegahan virus covid-19 dari cluster pasar. dimana kondisi dilapanggan masih ada pedagang yang tidak memperhatikan protokol kesehatan “keberadaan pengunjung pasar berasal dari berbagai wilayah di kabupaten Semarang. Salatiga dan juga Ampel tersebut dikhawatirkan bisa menularkan covid 19 apalagi sebelumnya kecamatan Tengaran masuk zona merah” ungkap Iptu Sungkowo yang didampinggi waka polsek Iptu Wardoyo. SH. MH.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=d_oYc85Ndos[/embedyt]

Kapolsek menambahkan meskipun jumlahnya tidak seberapa dibanding dengan keberadaan pedagang pasar namun diharapkan pembagian masker kain kali ini dapat bermanfaat. selain itu pedagang dan juga pembeli juga tidak ragu-ragu saat bertransaksi karena mereka semuanya memakai masker.

Pantauan Rasika FM pembagian masker yang dilakukan di pasar kembang sari tersebut menarik perhatian . Karena ada anggota kepolisian yang membawa tenggok yang diisi ratusan masker untuk kemudian dibagikan secara gratis. sementara anggota kepolisian yang lain seperti polwan dan juga bhabinkamtibmas membawa tulisan yang berbunyi ayo pakai masker dan jaga jarak.

Kepala Pasar kembangsari Guntur Haristanto menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh kawan kawan dari Polsek Tengaran ini. “saya mendukung aksi bagi bagi masker ini apalagi sampai sekarang Pedagang dipasar belum di Vaksin sehingga diharapkan dengan pembagian masker akan menguranggi persebaran covid 19 dari lingkunggan Pasar” ungkap Guntur mengakhiri wawancaranya dengan Rasika FM. (rief)

BACA JUGA :

Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut