URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bergaya Unik, Belasan Anggota Polsek Tengaran Bagikan Masker

Bergaya Unik, Belasan Anggota Polsek Tengaran Bagikan Masker

Bergaya Unik, Belasan Anggota Polsek Tengaran Bagikan Masker

featured-img

Sejumlah anggota Polsek Tengaran membagikan masker dipasar Kembangsari dengan gaya unik senin 8 maret 2021 pagi

Tengaran, RASIKAFM – Ada pemandangan berbeda yang terlihat di depan pasar Kembang Sari Tengaran Senin 8 Maret 2021 pagi. Bagaimana tidak jika biasanya lingkungan pasar pagi hanya dipadati oleh pedagang namun kali ini pedagang pembeli dan anggota kepolisian dari polsek Tengaran Polres Semarang terlihat berbaur. Bahkan salah seorang anggota Polsek terlihat membawa semacam “Bagor” yang dipanggul oleh Briptu Triono anggota Polsek Tengaran.

Selidik punya selidik ternyata tenggok/bagor tersebut berisi 600 masker yang akan dibagikan kepada para pedagang dan juga pengunjung di pasar kembangsari Tengaran yang saat itu tidak memakai masker.

kepada rasikafm.com Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo mengatakan kegiatan pembagian masker yang dilakukan pihaknya kali ini sebagai upaya untuk pencegahan virus covid-19 dari cluster pasar. dimana kondisi dilapanggan masih ada pedagang yang tidak memperhatikan protokol kesehatan “keberadaan pengunjung pasar berasal dari berbagai wilayah di kabupaten Semarang. Salatiga dan juga Ampel tersebut dikhawatirkan bisa menularkan covid 19 apalagi sebelumnya kecamatan Tengaran masuk zona merah” ungkap Iptu Sungkowo yang didampinggi waka polsek Iptu Wardoyo. SH. MH.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=d_oYc85Ndos[/embedyt]

Kapolsek menambahkan meskipun jumlahnya tidak seberapa dibanding dengan keberadaan pedagang pasar namun diharapkan pembagian masker kain kali ini dapat bermanfaat. selain itu pedagang dan juga pembeli juga tidak ragu-ragu saat bertransaksi karena mereka semuanya memakai masker.

Pantauan Rasika FM pembagian masker yang dilakukan di pasar kembang sari tersebut menarik perhatian . Karena ada anggota kepolisian yang membawa tenggok yang diisi ratusan masker untuk kemudian dibagikan secara gratis. sementara anggota kepolisian yang lain seperti polwan dan juga bhabinkamtibmas membawa tulisan yang berbunyi ayo pakai masker dan jaga jarak.

Kepala Pasar kembangsari Guntur Haristanto menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh kawan kawan dari Polsek Tengaran ini. “saya mendukung aksi bagi bagi masker ini apalagi sampai sekarang Pedagang dipasar belum di Vaksin sehingga diharapkan dengan pembagian masker akan menguranggi persebaran covid 19 dari lingkunggan Pasar” ungkap Guntur mengakhiri wawancaranya dengan Rasika FM. (rief)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved