KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Berikut Ini TigaTitik Penyekatan Jalur Masuk Kota Semarang

Berikut Ini TigaTitik Penyekatan Jalur Masuk Kota Semarang

Berikut Ini TigaTitik Penyekatan Jalur Masuk Kota Semarang

Petugas memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah Semarang

RASIKAFM – Satlantas Polrestabes Semarang akan terus melakukan kegiatan penyekatan yang menuju akses Kota Semarang.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menegaskan penyekatan di perbatasan Kota Semarang akan dilakukan rutin. Namun dia tak menjelaskan periodik penyekatan diperbatasan tersebut lantaran mempertimbangkan kekuatan anggota.

“Kalau mampu tiap jam kami lakukan penyekatan di perbatasan Kota Semarang,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (8/7/2021).

Sigit mengatakan, ada tiga penyekatan perbatasan Kota Semarang meliputi cek poin di perbatasan Kendal-Semarang yakni di Mangkang. Cek poin di perbatasan Kabupaten Semarang-Kota  Semarang yakni di Taman Unyil, Banyumanik.

Dan yang terakhir cek poin di perbatasan Demak-Kota Semarang yakni di pos lantas Terboyo, Genuk dengan pelaksanaan kegiatan penyekatan dilakukan hingga tanggal 20 Juli sesuai masa PPKM Darurat.

“Penyekatan dilakukan secara selektif prioritas,” terangnya.

Selektif prioritas, ungkap dia, ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan lewat meliputi kendaraan mengangkut sembako, alkes, kebutuhan pokok, orang sakit, ambulance, dan Truk besar membawa komoditi ekspor-impor.

“Jadi pekerja pabrik atau warga luar kota yang hendak ke Semarang harus menunjukan syarat agar lolos penyekatan,” ucap dia.

Pos penyekatan PPKM Darurat setiap pengguna jalan dari luar kota wajib menyiapkan surat negatif hasil PCR swab atau swab antigen.

Lalu pengendara membawa Sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan siapkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).

“Bagi yang tak membawa dokumen tersebut agar mengambil jalur tengah untuk putar balik,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan penyekatan di perbatasan masa PPKM Darurat untuk membatasi mengurangi kendaraan yang masuk ke kota Semarang. Terkhusus untuk plat-plat luar kota Semarang yang hendak ke Kota Semarang.

“Ayo kita dukung untuk memutus penyebaran Covid-19. Jangan ke kota Semarang dulu,” katanya.

Dia mengungkapkan, penyekatan di tiga titik perbatasan hari ini hingga pukul 12.00 telah memeriksa bus 31 unit, mobil 2.035 unit, motor 3.049 unit, dengan total 5.084 unit.

Selanjutnya, total ada 1.096 unit kendaraan yang diputar balik dengan rincian mobil 391 unit, motor
705 unit.

“Kendaraan yang diputar balik tak sesuai prokes atau kendaraan plat luar Kota tak memenuhi syarat dan dokumen,” jelasnya.

Dia menyebut, tingkat kepatuhan pengguna jalan sudah baik lantaran mayoritas pengguna jalan lebih banyak yang tertib. Sementara dominasi pelanggar sejauh ini berasal dari luar kota Semarang.

“Saya kasih jempol yang sudah patuh prokes. Yang belum kami imbau ayo patuh prokes untuk putus penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]