URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berikut Ini TigaTitik Penyekatan Jalur Masuk Kota Semarang

Berikut Ini TigaTitik Penyekatan Jalur Masuk Kota Semarang

Berikut Ini TigaTitik Penyekatan Jalur Masuk Kota Semarang

featured-img
Petugas memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah Semarang

RASIKAFM – Satlantas Polrestabes Semarang akan terus melakukan kegiatan penyekatan yang menuju akses Kota Semarang.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menegaskan penyekatan di perbatasan Kota Semarang akan dilakukan rutin. Namun dia tak menjelaskan periodik penyekatan diperbatasan tersebut lantaran mempertimbangkan kekuatan anggota.

“Kalau mampu tiap jam kami lakukan penyekatan di perbatasan Kota Semarang,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (8/7/2021).

Sigit mengatakan, ada tiga penyekatan perbatasan Kota Semarang meliputi cek poin di perbatasan Kendal-Semarang yakni di Mangkang. Cek poin di perbatasan Kabupaten Semarang-Kota  Semarang yakni di Taman Unyil, Banyumanik.

Dan yang terakhir cek poin di perbatasan Demak-Kota Semarang yakni di pos lantas Terboyo, Genuk dengan pelaksanaan kegiatan penyekatan dilakukan hingga tanggal 20 Juli sesuai masa PPKM Darurat.

“Penyekatan dilakukan secara selektif prioritas,” terangnya.

Selektif prioritas, ungkap dia, ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan lewat meliputi kendaraan mengangkut sembako, alkes, kebutuhan pokok, orang sakit, ambulance, dan Truk besar membawa komoditi ekspor-impor.

“Jadi pekerja pabrik atau warga luar kota yang hendak ke Semarang harus menunjukan syarat agar lolos penyekatan,” ucap dia.

Pos penyekatan PPKM Darurat setiap pengguna jalan dari luar kota wajib menyiapkan surat negatif hasil PCR swab atau swab antigen.

Lalu pengendara membawa Sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan siapkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).

“Bagi yang tak membawa dokumen tersebut agar mengambil jalur tengah untuk putar balik,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan penyekatan di perbatasan masa PPKM Darurat untuk membatasi mengurangi kendaraan yang masuk ke kota Semarang. Terkhusus untuk plat-plat luar kota Semarang yang hendak ke Kota Semarang.

“Ayo kita dukung untuk memutus penyebaran Covid-19. Jangan ke kota Semarang dulu,” katanya.

Dia mengungkapkan, penyekatan di tiga titik perbatasan hari ini hingga pukul 12.00 telah memeriksa bus 31 unit, mobil 2.035 unit, motor 3.049 unit, dengan total 5.084 unit.

Selanjutnya, total ada 1.096 unit kendaraan yang diputar balik dengan rincian mobil 391 unit, motor
705 unit.

“Kendaraan yang diputar balik tak sesuai prokes atau kendaraan plat luar Kota tak memenuhi syarat dan dokumen,” jelasnya.

Dia menyebut, tingkat kepatuhan pengguna jalan sudah baik lantaran mayoritas pengguna jalan lebih banyak yang tertib. Sementara dominasi pelanggar sejauh ini berasal dari luar kota Semarang.

“Saya kasih jempol yang sudah patuh prokes. Yang belum kami imbau ayo patuh prokes untuk putus penyebaran Covid-19,” tuturnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved