RASIKAFM – Satlantas Polrestabes Semarang akan terus melakukan kegiatan penyekatan yang menuju akses Kota Semarang.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menegaskan penyekatan di perbatasan Kota Semarang akan dilakukan rutin. Namun dia tak menjelaskan periodik penyekatan diperbatasan tersebut lantaran mempertimbangkan kekuatan anggota.
“Kalau mampu tiap jam kami lakukan penyekatan di perbatasan Kota Semarang,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (8/7/2021).
Sigit mengatakan, ada tiga penyekatan perbatasan Kota Semarang meliputi cek poin di perbatasan Kendal-Semarang yakni di Mangkang. Cek poin di perbatasan Kabupaten Semarang-Kota Semarang yakni di Taman Unyil, Banyumanik.
Dan yang terakhir cek poin di perbatasan Demak-Kota Semarang yakni di pos lantas Terboyo, Genuk dengan pelaksanaan kegiatan penyekatan dilakukan hingga tanggal 20 Juli sesuai masa PPKM Darurat.
“Penyekatan dilakukan secara selektif prioritas,” terangnya.
Selektif prioritas, ungkap dia, ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan lewat meliputi kendaraan mengangkut sembako, alkes, kebutuhan pokok, orang sakit, ambulance, dan Truk besar membawa komoditi ekspor-impor.
“Jadi pekerja pabrik atau warga luar kota yang hendak ke Semarang harus menunjukan syarat agar lolos penyekatan,” ucap dia.
Pos penyekatan PPKM Darurat setiap pengguna jalan dari luar kota wajib menyiapkan surat negatif hasil PCR swab atau swab antigen.
Lalu pengendara membawa Sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan siapkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).
“Bagi yang tak membawa dokumen tersebut agar mengambil jalur tengah untuk putar balik,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan penyekatan di perbatasan masa PPKM Darurat untuk membatasi mengurangi kendaraan yang masuk ke kota Semarang. Terkhusus untuk plat-plat luar kota Semarang yang hendak ke Kota Semarang.
“Ayo kita dukung untuk memutus penyebaran Covid-19. Jangan ke kota Semarang dulu,” katanya.
Dia mengungkapkan, penyekatan di tiga titik perbatasan hari ini hingga pukul 12.00 telah memeriksa bus 31 unit, mobil 2.035 unit, motor 3.049 unit, dengan total 5.084 unit.
Selanjutnya, total ada 1.096 unit kendaraan yang diputar balik dengan rincian mobil 391 unit, motor
705 unit.
“Kendaraan yang diputar balik tak sesuai prokes atau kendaraan plat luar Kota tak memenuhi syarat dan dokumen,” jelasnya.
Dia menyebut, tingkat kepatuhan pengguna jalan sudah baik lantaran mayoritas pengguna jalan lebih banyak yang tertib. Sementara dominasi pelanggar sejauh ini berasal dari luar kota Semarang.
“Saya kasih jempol yang sudah patuh prokes. Yang belum kami imbau ayo patuh prokes untuk putus penyebaran Covid-19,” tuturnya.