URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang lelaki berusia 37 tahun, kelahiran Medan dan warga Jakarta Barat, harus meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga setelah berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga. Tersangka, yang merupakan bagian dari kasus Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu (Upal) pada 2 November 2023, di Jalan Wahid Hasyim depan Kantor TIKI Sidorejo Lor Salatiga, diketahui telah mengirimkan 40 lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000,00 dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,00 melalui jasa pengiriman paket kilat.
Seorang lelaki berusia 37 tahun kelahiran Medan dan warga Jakarta Barat, harus meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga, setelah berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga. Tersangka merupakan bagian dari kasus Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu pada 2 November 2023, di Jalan Wahid Hasyim depan Kantor TIKI Sidorejo Lor Salatiga. Diketahui tersangka telah mengirimkan 40 lembar uang palsu pecahan 50.000 rupiah dan 3 lembar uang palsu pecahan 100.000 rupiah melalui jasa pengiriman paket kilat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bukan Dukun Cabul, AS Asal Jakarta Diamankan Polisi Karena Terlibat ini

Bukan Dukun Cabul, AS Asal Jakarta Diamankan Polisi Karena Terlibat ini

Bukan Dukun Cabul, AS Asal Jakarta Diamankan Polisi Karena Terlibat ini

Upal yang berhasil diamankan Polisi
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Masih ingat dengan kasus dukun AS yang sempat heboh medio awal tahun 2000 an silam? Kali ini muncul juga AS lain, seorang lelaki berusia 37 Tahun, kelahiran Medan yang merupakan warga Jakarta Barat harus meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga setelah berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga. Tersangka diamankan polisi setelah mengirimkan uang palsu (Upal) melalui jasa pengiriman paket kilat.

AS yang diamankan Satreskrim Polres Salatiga merupakan hasil dari pengembangan Tindak Pidana Peredaran Upal yang terjadi pada hari Kamis, 02/11/2023, di Jalan Wahid Hasyim depan Kantor TIKI Sidorejo Lor Salatiga bersama dengan tersangka DA.

Dengan Barang bukti 40 ( empat puluh ) lembar uang palsu pecahan Rp, 50.000,00 dan 3 ( tiga ) lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,00.

Upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Salatiga membuahkan hasil. Berdasarkan pendalaman yang dilakukan terhadap keterangan tersangka DA, Resmob Satreskrim Polres Salatiga meluncur ke Purwokerto, dan mendapati bahwa pengirim upal berada berada di wilayah Purwokerto Banyumas.

“Setelah melakukan pengintaian di lokasi, Tim Resmob akhirnya berhasil mengidentifikasi seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di depan Gerai Jasa Pengiriman Paket Kilat di Purwokerto. Ketika dilakukan penangkapan dan interogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa telah mengirim sebanyak 6 (enam) paket uang palsu yang dikirim ke alamat luar Jawa.” jelas Kasat Reskrim AKP M Arifin Suryani.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan BB paket yang berisi uang palsu, 1.347 (seribu tiga ratus empat puluh tujuh) lembar uang pecahan Rp. 100.000.

“Diamankan juga Pack alat rias eye shadow yang digunakan untuk mal hologram pada uang yang diduga palsu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut” tambah Arifin Suryani.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas Polres IPTU Hendri Widyoriani, membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan salah seorang pembuat atau pengedar upal yang ditawarkannya melalui media online, yang merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka pengedar upal yang telah diamankan sebelumnya di wilayah Kota Salatiga.

“Tersangka AS saat ini sedang dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna mempertanggung jawabkan tindak perbuatanya” jelas  Hendri.

Rekaman CCTV saat pelaku diamankan Polisi (Vidio dok IST)

BACA JUGA :

Seorang remaja berinisial MYN (21), warga Kabupaten Purworejo, meninggal dunia setelah tenggelam di dam Sungai Kalimojo, Dusun Manggisan, Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (3/8/2026) sore. Korban diduga tenggelam usai melompat ke sungai saat bermain bersama rekannya, kemudian dievakuasi oleh warga, polisi, PMI, dan relawan sebelum dibawa ke rumah sakit.
Berenang di Sungai Kalimojo Tengaran, Remaja asal Purworejo Tenggelam
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved