KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Cabuli Anak dibawah Umur, Pria Asal Kendal diamankan Polres Salatiga

Cabuli Anak dibawah Umur, Pria Asal Kendal diamankan Polres Salatiga

Cabuli Anak dibawah Umur, Pria Asal Kendal diamankan Polres Salatiga

Kapolres Salatiga menunjukkan BB kejahatan tersangka pencabulan foto Arief Rasika

RASIKAFM.COM | SALATIGA – UPT 20, karyawan asal Kendal yang bekerja sebagai pelayan kafe di Salatiga Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah nekat melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan, pelaku dan korban berkenalan lewat grup telegram LEO-KENALAN, BERTEMU, TEMAN BARU pada awal tahun 2024. Setelah hampir satu tahun pelaku selanjutnya berkenalan dan menjalin komunikasi dengan korban.

“Kemudian pelaku mengirim pesan dan berjanjian untuk bertemu pada bulan Desember lalu. Pelaku mengajak korban untuk ke rumahnya. Namun ternyata diajak di kosnya. Nah di situlah terjadi pencabulan,” kata Kapolres saat konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga, senin (30/12/2024).

Dikatakan, dalam pertemuan itu pelaku melakukan dua kali aksi pencabulan. Setelah selesai, korban dipulangkan oleh korban melalui ojek online.

“Sampai di rumah orang tua korban merasa anaknya gelisah, tidak seperti biasanya. Setelah ditanya ternyata menjadi korban pencabulan dan melaporkan ke polres Salatiga,” terang Kapolres.

Dijelaskan pelaku ditangkap pada Jumat (13/12/2024) malam. Atas perlakuannya itu, pelaku diancam undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka mengaku dirinya sudah merencanakan akan melakukan pencabulan tersebut. Dirinya mengaku akan memberikan makanan setelah bertemu itu.

“Diiming-imingi akan dijajakan (memberikan makanan). Melakukan pencabulan dua kali di waktu yang sama,” kata pelaku.

Kapolres Aryuni Novitasari saat berikan keterangan pers (vidio arief Rasika)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]