KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Cabuli Anak dibawah Umur, Pria Asal Kendal diamankan Polres Salatiga

Cabuli Anak dibawah Umur, Pria Asal Kendal diamankan Polres Salatiga

Cabuli Anak dibawah Umur, Pria Asal Kendal diamankan Polres Salatiga

Kapolres Salatiga menunjukkan BB kejahatan tersangka pencabulan foto Arief Rasika

RASIKAFM.COM | SALATIGA – UPT 20, karyawan asal Kendal yang bekerja sebagai pelayan kafe di Salatiga Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah nekat melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan, pelaku dan korban berkenalan lewat grup telegram LEO-KENALAN, BERTEMU, TEMAN BARU pada awal tahun 2024. Setelah hampir satu tahun pelaku selanjutnya berkenalan dan menjalin komunikasi dengan korban.

“Kemudian pelaku mengirim pesan dan berjanjian untuk bertemu pada bulan Desember lalu. Pelaku mengajak korban untuk ke rumahnya. Namun ternyata diajak di kosnya. Nah di situlah terjadi pencabulan,” kata Kapolres saat konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga, senin (30/12/2024).

Dikatakan, dalam pertemuan itu pelaku melakukan dua kali aksi pencabulan. Setelah selesai, korban dipulangkan oleh korban melalui ojek online.

“Sampai di rumah orang tua korban merasa anaknya gelisah, tidak seperti biasanya. Setelah ditanya ternyata menjadi korban pencabulan dan melaporkan ke polres Salatiga,” terang Kapolres.

Dijelaskan pelaku ditangkap pada Jumat (13/12/2024) malam. Atas perlakuannya itu, pelaku diancam undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka mengaku dirinya sudah merencanakan akan melakukan pencabulan tersebut. Dirinya mengaku akan memberikan makanan setelah bertemu itu.

“Diiming-imingi akan dijajakan (memberikan makanan). Melakukan pencabulan dua kali di waktu yang sama,” kata pelaku.

Kapolres Aryuni Novitasari saat berikan keterangan pers (vidio arief Rasika)

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
[pekok2]