KABAR RASIKA

Cabuli Anak dibawah Umur, Pria Asal Kendal diamankan Polres Salatiga

Cabuli Anak dibawah Umur, Pria Asal Kendal diamankan Polres Salatiga

Cabuli Anak dibawah Umur, Pria Asal Kendal diamankan Polres Salatiga

Kapolres Salatiga menunjukkan BB kejahatan tersangka pencabulan foto Arief Rasika

RASIKAFM.COM | SALATIGA – UPT 20, karyawan asal Kendal yang bekerja sebagai pelayan kafe di Salatiga Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah nekat melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan, pelaku dan korban berkenalan lewat grup telegram LEO-KENALAN, BERTEMU, TEMAN BARU pada awal tahun 2024. Setelah hampir satu tahun pelaku selanjutnya berkenalan dan menjalin komunikasi dengan korban.

“Kemudian pelaku mengirim pesan dan berjanjian untuk bertemu pada bulan Desember lalu. Pelaku mengajak korban untuk ke rumahnya. Namun ternyata diajak di kosnya. Nah di situlah terjadi pencabulan,” kata Kapolres saat konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga, senin (30/12/2024).

Dikatakan, dalam pertemuan itu pelaku melakukan dua kali aksi pencabulan. Setelah selesai, korban dipulangkan oleh korban melalui ojek online.

“Sampai di rumah orang tua korban merasa anaknya gelisah, tidak seperti biasanya. Setelah ditanya ternyata menjadi korban pencabulan dan melaporkan ke polres Salatiga,” terang Kapolres.

Dijelaskan pelaku ditangkap pada Jumat (13/12/2024) malam. Atas perlakuannya itu, pelaku diancam undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka mengaku dirinya sudah merencanakan akan melakukan pencabulan tersebut. Dirinya mengaku akan memberikan makanan setelah bertemu itu.

“Diiming-imingi akan dijajakan (memberikan makanan). Melakukan pencabulan dua kali di waktu yang sama,” kata pelaku.

Kapolres Aryuni Novitasari saat berikan keterangan pers (vidio arief Rasika)

BACA JUGA :

Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026). Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bayi masih dapat hidup di luar kandungan, namun meninggal akibat kekurangan napas dalam proses persalinan yang dilakukan secara paksa.
Pembuangan Bayi di Bandungan, Polisi: Persalinan Belum Selesai, Bayi Ditarik Paksa
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px