URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

UPT 20, karyawan asal Kendal yang bekerja sebagai pelayan kafe di Salatiga Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah nekat melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cabuli Anak dibawah Umur, Pria Asal Kendal diamankan Polres Salatiga

Cabuli Anak dibawah Umur, Pria Asal Kendal diamankan Polres Salatiga

Cabuli Anak dibawah Umur, Pria Asal Kendal diamankan Polres Salatiga

Kapolres Salatiga menunjukkan BB kejahatan tersangka pencabulan foto Arief Rasika
Kapolres Salatiga menunjukkan BB kejahatan tersangka pencabulan foto Arief Rasika
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – UPT 20, karyawan asal Kendal yang bekerja sebagai pelayan kafe di Salatiga Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah nekat melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan, pelaku dan korban berkenalan lewat grup telegram LEO-KENALAN, BERTEMU, TEMAN BARU pada awal tahun 2024. Setelah hampir satu tahun pelaku selanjutnya berkenalan dan menjalin komunikasi dengan korban.

“Kemudian pelaku mengirim pesan dan berjanjian untuk bertemu pada bulan Desember lalu. Pelaku mengajak korban untuk ke rumahnya. Namun ternyata diajak di kosnya. Nah di situlah terjadi pencabulan,” kata Kapolres saat konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga, senin (30/12/2024).

Dikatakan, dalam pertemuan itu pelaku melakukan dua kali aksi pencabulan. Setelah selesai, korban dipulangkan oleh korban melalui ojek online.

“Sampai di rumah orang tua korban merasa anaknya gelisah, tidak seperti biasanya. Setelah ditanya ternyata menjadi korban pencabulan dan melaporkan ke polres Salatiga,” terang Kapolres.

Dijelaskan pelaku ditangkap pada Jumat (13/12/2024) malam. Atas perlakuannya itu, pelaku diancam undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka mengaku dirinya sudah merencanakan akan melakukan pencabulan tersebut. Dirinya mengaku akan memberikan makanan setelah bertemu itu.

“Diiming-imingi akan dijajakan (memberikan makanan). Melakukan pencabulan dua kali di waktu yang sama,” kata pelaku.

Kapolres Aryuni Novitasari saat berikan keterangan pers (vidio arief Rasika)

BACA JUGA :

Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

CJFACE 2026 Hadir di Semarang! Bank Indonesia Dorong Furnitur Jepara Tembus Pasar Global dan Perkuat Ekosistem Halal 2
CJFACE 2026 Hadir di Semarang! Bank Indonesia Dorong Furnitur Jepara Tembus Pasar Global dan Perkuat Ekosistem Halal
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah bersama Pemprov Jawa Tengah, KADIN Jepara, dan komunitas JIFBW menggelar Central Java Furniture & Carving Expo (CJFACE) 2026 di Atrium DP Mall Semarang pada...
10 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 14.00–16
10 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 14.00–16.00 WIB, Tinggi Air Sentuh 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 14.00–16.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 0,9...
10 Juni 2026 BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah
10 Juni 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Rabu, 10 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara...
Mahasiswa Kimia dan Biologi UKSW Lolos ONMIPA-PT Nasional
Mahasiswa Kimia dan Biologi UKSW Lolos ONMIPA-PT Nasional
Universitas Kristen Satya Wacana kembali mencatat prestasi nasional setelah dua mahasiswanya, Putra Kaysha Qodiriy dan Christian Felix Ferdinantha, lolos ke ONMIPA-PT Nasional 2026 bidang Kimia dan Biologi....
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Pinsar Indonesia menyebut harga ayam hidup di berbagai daerah turun drastis hingga Rp11 ribu per kilogram akibat surplus produksi nasional, lemahnya penyerapan pasar, dan dominasi perantara dalam distribusi....
Muat Lebih

POPULER

MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Selasa (2/6/2026). Pembukaan SPMB menandai dimulainya persaingan ribuan calon siswa untuk masuk sekolah favorit melalui proses seleksi yang berlangsung secara daring pada 2–4 Juni 2026 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pembukaan SPMB di Salatiga, 2.500 Siswa Bersaing Rebut Sekolah Bergengsi
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved