URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli

Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli

Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli

Para tersangka kasus program PTSL Desa Papringan yang merupakan kepala desa dan perangkatnya saat dibawa ke Lapas Kelas IIA Ambarawa dari Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Senin (28/7/2025) malam. Foto: win
Para tersangka kasus program PTSL Desa Papringan yang merupakan kepala desa dan perangkatnya saat dibawa ke Lapas Kelas IIA Ambarawa dari Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Senin (28/7/2025) malam. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kepala Desa Papringan bersama empat perangkatnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang terkait kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (28/7/2025). Menyikapi hal tersebut, Camat Kaliwungu Yudianta menyatakan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan para tersangka demi menjamin kelangsungan pelayanan masyarakat.

“Karena yang bersangkutan semuanya dalam posisi sebagai tersangka perkara PTSL dan sesuai ketentuan diberhentikan sementara, kami bersama BPD sudah mengusulkan nama-nama Plh. Untuk Plh Kades, kami tunjuk Joko Suyamto, pegawai kecamatan yang sebelumnya menjabat sebagai Sekdes Papringan dan sudah PNS,” jelas Yudianta saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).

Ia menambahkan, Plh untuk jabatan perangkat desa lainnya berasal dari perangkat aktif yang masih tersisa di Desa Papringan. Dari total perangkat, saat ini masih ada tujuh orang yang aktif.

“Sekdes yang kini tersangka dulunya menjabat Ketua Panitia PTSL, sedangkan Kasi Pemerintahan sebagai bendahara. Plh lainnya seperti Kadus I dan IV digantikan oleh kepala dusun dari wilayah berbatasan agar pelayanan tetap berjalan meski dengan keterbatasan,” ujar Yudianta.

Pengusulan Plh dilakukan secara cepat setelah penetapan tersangka pada Senin sore. “Malam itu juga atas perintah Bapak Bupati, kami segera koordinasi dengan BPD, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Keesokan paginya, Selasa, musyawarah dilaksanakan untuk mengusulkan nama-nama Plh,” terang Yudianta.

Hasil musyawarah bersama BPD itu kemudian difasilitasi kecamatan dan diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes). Hari itu juga nota dinas dikirimkan ke Bupati Semarang, dan para Plh mulai menjalankan tugas sejak 29 Juli 2025.

Menurut Yudianta, status Plh akan tetap berlaku selama pejabat definitif menjalani proses hukum. Jika kelak ada vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, barulah dilakukan pemberhentian tetap dan posisi Plh akan berubah menjadi Penjabat (Pj).

“Plh ini tidak dievaluasi seperti pejabat definitif. Namun kami kawal terus agar mereka tidak kebingungan dalam menjalankan tugas. Kami rutin berkomunikasi melalui kasi pemerintahan dan kasi PMJ agar Plh mendapat pendampingan,” tuturnya.

Ia mengakui, ada sedikit gangguan dalam pelayanan karena perbedaan kewenangan dan tanggung jawab antara pejabat definitif dan Plh. Apalagi untuk wilayah kadus yang cukup luas, Plh harus merangkap tugas.

“Misalnya Kadus yang kini Plh punya wilayah berbeda yang cukup luas, tentu butuh perhatian karena harus menjangkau dua dusun. Tapi prinsipnya, layanan masyarakat tetap berjalan dan tidak sampai terhenti,” tandasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.
Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Semarang Ismail Fahmi bersama tim penyidik, setelah pemeriksaan para tersangka yang sebelumnya berstatus saksi pada Senin (28/7/2025) di Kantor Kejari Kabupaten Semarang.
Pungli Program PTSL hingga Ratusan Juta, Kades dan Perangkat Desa Papringan Kompak Masuk Bui
pencabulan
Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi
Kasus dugaan penipuan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga kembali mencuat setelah Rio Noviansyach Sutomo, atlet peraih medali perak PON Aceh dan mahasiswa asal Bawen, Kabupaten Semarang, mengungkap bahwa ia menjadi korban kehilangan dana investasi sebesar Rp100 juta.
Belum dapat Keuntungan Seperpun dari BLN, Rio Atlet Wushu Datangi Polres Salatiga

INFOGRAFIS

TERKINI

Pemerintah Kabupaten Semarang tengah bersiap memindahkan lebih dari 2.000 jenazah dari empat lokasi pemakaman umum yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Bawen–Yogyakarta. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa proses ini menjadi pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan.
Ribuan Jenazah Akan Dipindahkan Imbas Proyek Tol Bawen–Yogyakarta, Pemkab Semarang Fokus Siapkan Lahan Pengganti
Pemerintah Kabupaten Semarang tengah bersiap memindahkan lebih dari 2.000 jenazah dari empat lokasi pemakaman umum yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Bawen–Yogyakarta. Kepala Bagian Tata Pemerintahan...
Fenomena pengibaran bendera bajak laut anime Jepang bertema “One Piece” yang marak menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI belum ditemukan di wilayah Kabupaten Semarang. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi pada Senin, 4 Agustus 2025. Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran pemerintah terhadap potensi perpecahan akibat simbol-simbol yang dimaknai sebagian warga sebagai bentuk perlawanan tanpa kekerasan.
Bakesbangpol Pastikan Belum Ada Temuan Bendera One Piece di Kabupaten Semarang
Fenomena pengibaran bendera bajak laut anime Jepang bertema “One Piece” yang marak menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI belum ditemukan di wilayah Kabupaten Semarang. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...
Gelar Wisuda ke 11 LPK Serbaindo Luncurkan LSPBA Pertama di Indonesia 2
Gelar Wisuda ke 11 LPK Serbaindo Luncurkan LSPBA Pertama di Indonesia
Sebanyak 55 wisudawan dan wisudawati LPK SO Serbaindo resmi dilepas dalam Wisuda Ke-11 yang digelar di Hotel Laras Asri pada Senin, 4 Agustus 2025, yang juga menjadi ajang peluncuran Lembaga Sertifikasi...
Tradisi larungan sesaji atau Sedekah Rawa kembali digelar oleh masyarakat di kawasan Bukit Cinta, Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang pada Sabtu (2/8/2025) sore sebagai bagian dari Festival Rawa Pening 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Pandiman, sesepuh Paguyuban Rawa Pening Handayani, dan melibatkan Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang serta seniman dari dalam dan luar negeri.
Seniman Jerman hingga Meksiko Turut Ramaikan Larung Sesaji dalam Balutan Saundarya Rawa Pening
Tradisi larungan sesaji atau Sedekah Rawa kembali digelar oleh masyarakat di kawasan Bukit Cinta, Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang pada Sabtu (2/8/2025) sore sebagai bagian dari Festival Rawa Pening...
Warga lingkungan Promosan, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, melakukan aksi penghadangan terhadap truk-truk sampah yang melintas menuju TPA Ngronggo pada Kamis hingga Jumat, 31 Juli–1 Agustus 2025, sebagai bentuk protes atas bau tidak sedap yang telah lama mengganggu kenyamanan mereka.
Terdampak Polusi Bau, Warga Promasan Hadang Truk Sampah
Warga lingkungan Promosan, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, melakukan aksi penghadangan terhadap truk-truk sampah yang melintas menuju TPA Ngronggo pada Kamis hingga...
Muat Lebih

POPULER

Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Lingkungan Tegalpanas, Bergas, Kabupaten Semarang, setelah seorang pria bernama S (48), warga Kota Semarang, ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi karaoke Raffi pada Senin malam, 28 Juli 2025. Korban mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian perut, dada, jari, dan telinga, diduga dilakukan oleh dua tersangka, B (32) dan D (28), warga Bergas.
Berawal Pesta Miras, Dua Pengunjung Karaoke di Tegalpanas Tusuk Temannya hingga Tewas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya meminta iuran dari perangkat daerah dan kecamatan untuk pembelian sepeda motor Yamaha Nmax.
Permintaan Iuran Beli Motor Nmax Mengatasnamakan Sekda Kabupaten Semarang Beredar di Medsos, Sekda: Fitnah Itu! Tak Tuntut Bener Kalau Ketemu!

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).