URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli

Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli

Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli

Para tersangka kasus program PTSL Desa Papringan yang merupakan kepala desa dan perangkatnya saat dibawa ke Lapas Kelas IIA Ambarawa dari Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Senin (28/7/2025) malam. Foto: win
Para tersangka kasus program PTSL Desa Papringan yang merupakan kepala desa dan perangkatnya saat dibawa ke Lapas Kelas IIA Ambarawa dari Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Senin (28/7/2025) malam. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kepala Desa Papringan bersama empat perangkatnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang terkait kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (28/7/2025). Menyikapi hal tersebut, Camat Kaliwungu Yudianta menyatakan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan para tersangka demi menjamin kelangsungan pelayanan masyarakat.

“Karena yang bersangkutan semuanya dalam posisi sebagai tersangka perkara PTSL dan sesuai ketentuan diberhentikan sementara, kami bersama BPD sudah mengusulkan nama-nama Plh. Untuk Plh Kades, kami tunjuk Joko Suyamto, pegawai kecamatan yang sebelumnya menjabat sebagai Sekdes Papringan dan sudah PNS,” jelas Yudianta saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).

Ia menambahkan, Plh untuk jabatan perangkat desa lainnya berasal dari perangkat aktif yang masih tersisa di Desa Papringan. Dari total perangkat, saat ini masih ada tujuh orang yang aktif.

“Sekdes yang kini tersangka dulunya menjabat Ketua Panitia PTSL, sedangkan Kasi Pemerintahan sebagai bendahara. Plh lainnya seperti Kadus I dan IV digantikan oleh kepala dusun dari wilayah berbatasan agar pelayanan tetap berjalan meski dengan keterbatasan,” ujar Yudianta.

Pengusulan Plh dilakukan secara cepat setelah penetapan tersangka pada Senin sore. “Malam itu juga atas perintah Bapak Bupati, kami segera koordinasi dengan BPD, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Keesokan paginya, Selasa, musyawarah dilaksanakan untuk mengusulkan nama-nama Plh,” terang Yudianta.

Hasil musyawarah bersama BPD itu kemudian difasilitasi kecamatan dan diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes). Hari itu juga nota dinas dikirimkan ke Bupati Semarang, dan para Plh mulai menjalankan tugas sejak 29 Juli 2025.

Menurut Yudianta, status Plh akan tetap berlaku selama pejabat definitif menjalani proses hukum. Jika kelak ada vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, barulah dilakukan pemberhentian tetap dan posisi Plh akan berubah menjadi Penjabat (Pj).

“Plh ini tidak dievaluasi seperti pejabat definitif. Namun kami kawal terus agar mereka tidak kebingungan dalam menjalankan tugas. Kami rutin berkomunikasi melalui kasi pemerintahan dan kasi PMJ agar Plh mendapat pendampingan,” tuturnya.

Ia mengakui, ada sedikit gangguan dalam pelayanan karena perbedaan kewenangan dan tanggung jawab antara pejabat definitif dan Plh. Apalagi untuk wilayah kadus yang cukup luas, Plh harus merangkap tugas.

“Misalnya Kadus yang kini Plh punya wilayah berbeda yang cukup luas, tentu butuh perhatian karena harus menjangkau dua dusun. Tapi prinsipnya, layanan masyarakat tetap berjalan dan tidak sampai terhenti,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Penggeledahan Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara dilakukan penyidik Polda Jawa Tengah yang dipimpin Andry Agustiano di Jalan Fatmawati, Salatiga, Kamis (5/3/2026). Langkah ini terkait pendalaman dugaan tindak pidana. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan serta mengamankan dokumen dan barang bukti tambahan untuk proses penyelidikan.
Polda Jateng Geledah Kantor BLN Salatiga, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita
Satreskrim Polres Salatiga menangkap tiga spesialis pencuri tiang provider yang beraksi di Kantor Tongda Communication, Jalan Argopratiwi, Salatiga. Pelaku HP, AN, dan F mencuri 30 tiang dalam dua aksi pada Desember 2025 dan Januari 2026. Kasus terungkap lewat rekaman CCTV, dengan kerugian korban Rp48 juta.
Gasak Puluhan Tiang Provider, 3 Pencuri Diamankan Polisi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Pembagian 1.000 paket takjil kepada masyarakat digelar Gerakan Pemuda Ansor Kota Salatiga bersama mitra lokal di halaman PCNU Kota Salatiga, Jl. Kartini, Kamis (5/3/2026). Aksi sosial ini bertujuan menumbuhkan kepedulian Ramadan melalui donasi kader dan dukungan komunitas bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.
GP Ansor Salatiga Tebar Ribuan Takjil di Bulan Ramadan
Pembagian 1.000 paket takjil kepada masyarakat digelar Gerakan Pemuda Ansor Kota Salatiga bersama mitra lokal di halaman PCNU Kota Salatiga, Jl. Kartini, Kamis (5/3/2026). Aksi sosial ini bertujuan menumbuhkan...
Penyesuaian tarif ruas Tol Batang–Semarang mulai berlaku 7 Maret 2026 diumumkan oleh PT Jasamarga Semarang Batang di Jawa Tengah, berdasarkan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum. Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas layanan, keselamatan, serta keberlanjutan pengelolaan infrastruktur jalan tol melalui evaluasi standar pelayanan minimal.
Penyesuaian Tarif Tol Batang Semarang Berlaku 7 Maret 2026, Upaya Menjaga Kualitas Infrastruktur dan Layanan Pengguna Jalan
Penyesuaian tarif ruas Tol Batang–Semarang mulai berlaku 7 Maret 2026 diumumkan oleh PT Jasamarga Semarang Batang di Jawa Tengah, berdasarkan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum. Kebijakan ini bertujuan...
Pentingnya sinergi menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Mohamad Noor Nugroho, saat Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Semarang Barat, Semarang, Jumat (6/3/2026), melalui penguatan koordinasi TPID dan strategi pengendalian inflasi 4K.
Bank Indonesia Dukung Gerakan Pangan Murah di Jawa Tengah untuk Jaga Stabilitas Harga
Pentingnya sinergi menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Mohamad Noor Nugroho, saat Gerakan Pangan...
Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Surplus Jelang Idul Fitri, GPM Digelar Serentak
Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Surplus Jelang Idul Fitri, GPM Digelar Serentak
Gerakan Pangan Murah serentak digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri. Program ini dibuka Gubernur Ahmad Luthfi di Kecamatan...
Gerakan Pangan Murah serentak di 35 kabupaten/kota resmi dibuka Gubernur Ahmad Luthfi di Kantor Kecamatan Semarang Barat, Semarang, Jumat (6/3/2026). Program ini digelar pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri melalui operasi pasar dan penguatan distribusi bahan pokok.
Gubernur Ahmad Luthfi Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
Gerakan Pangan Murah serentak di 35 kabupaten/kota resmi dibuka Gubernur Ahmad Luthfi di Kantor Kecamatan Semarang Barat, Semarang, Jumat (6/3/2026). Program ini digelar pemerintah daerah untuk menjaga...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan sepeda motor dan truk trailer menewaskan pengendara motor bernama Fajar di Jalan Raya Sruwen–Salatiga, Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (2/3/2026) malam. Menurut Lingga Ramadhani dari Polres Semarang, insiden terjadi saat korban menghindari lubang dan oleng ke jalur truk.
Hindari Lubang, Pengendara Motor Tewas Terlindas Trailer di Tengaran
Operasi Tangkap Tangan KPK menjerat dua kepala daerah yakni Sudewo dan Fadia Arafiq di Jawa Tengah pada awal Maret 2026. Gubernur Ahmad Luthfi mengingatkan pejabat publik menjalankan pemerintahan bersih setelah kasus dugaan korupsi pengadaan di Pekalongan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi melalui operasi tangkap tangan.
Dua Kepala Daerah Terjaring OTT, Ahmad Luthfi Minta Pejabat Publik Clean dan Good Government
Relokasi sementara warga terdampak longsor disiapkan oleh Ngesti Nugraha bersama Pemerintah Kabupaten Semarang di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur pada Rabu (4/3/2026). Langkah ini dilakukan karena pergerakan tanah mendekati permukiman, dengan menyiapkan lahan huntara, pemasangan EWS, serta pemantauan bersama instansi terkait.
Pemkab Semarang Siapkan Lahan 2,6 Hektare untuk Skenario Relokasi Warga Terdampak Longsor di Kalongan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved