KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Cegah Korupsi dari Tingkat Bawah, KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi

Cegah Korupsi dari Tingkat Bawah, KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi

Cegah Korupsi dari Tingkat Bawah, KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan peluncuran Desa Antikorupsi tahun 2022 dengan tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi’. Kegiatan yang merupakan puncak dari serangkaian tahapan pembentukan percontohan Desa
Antikorupsi yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2022 ini digelar di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11/2022).

Hadir secara langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh,
Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta 8 gubernur lainnya, bupati/walikota, dan kepala desa dari 10 desa percontohan tersebut.

Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam memberantas korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu KPK mengajak segenap masyarakat untuk ikut dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk masyarakat desa.

“Potensi desa sangat strategis, begitu strategisnya peran kepala desa dan aparatur desa, saya teringat semangat Bung Hatta yang menyebut, Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi akan bercahaya dengan lilin-lilin kecil dari desa,” ujarnya.

Untuk mengawali gerakan tersebut, maka pihaknya meluncurkan program Desa Antikorupsi dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Program ini pertama kali
diluncurkan pada 2021 dengan memilih Desa Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta sebagai desa
percontohan. Tahun 2022 KPK memilih 10 desa dari 10 Provinsi untuk dilakukan pembentukan percontohan desa antikorupsi.

“Program ini kami laksanakan karena melihat besarnya dana desa yang
dikucurkan pemerintah, yakni hingga tahun 2022 nilainya mencapai Rp 468,9 Triliun. Dari catatan kami, sejak tahun 2015 – 2022 sebanyak 601 kasus terkait desa telah ditangani KPK dengan jumlah tersangka 686 orang. Karena itu kami melakukan strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui program Desa Antikorupsi,” tuturnya.

Sebagai informasi, Desa Banyubiru menjadi desa yang meraih skor tertinggi dalam pembentukan desa
antikorupsi tahun 2022 dengan nilai sebesar 96,75. Disusul Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
dengan nilai sebesar 96,16; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok, NTB dengan nilai 95; Desa Sukojati,
Banyuwangi, Jawa Timur dengan nilai 93,25.

Kemudian Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dengan nilai 93,25; Desa Kutuh,
Kabupaten Badung, Bali dengan nilai 93,21; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung dengan nilai 92,75; Desa Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan nilai 92,75; dan Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat dengan nilai 91,39. (win)

 

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
[pekok2]