URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Seorang warga Kabupaten Magelang, MS (44), menjadi tersangka dalam aksi pencurian aki truk mixer di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Selasa (5/12/2023). Kejadian ini pertama kali terdeteksi ketika seorang driver truk hendak mengoperasikan mixer sekitar pukul 13.00 WIB, menemukan aki hilang, mengakibatkan mesin mixer tidak dapat berfungsi. Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya Perdana, menjelaskan bahwa driver melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan perusahaan, yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Curi Aki Truk Perusahaan, Residivis Ini Digulung Polisi Saat Sembunyi di Gorong-gorong

Curi Aki Truk Perusahaan, Residivis Ini Digulung Polisi Saat Sembunyi di Gorong-gorong

Curi Aki Truk Perusahaan, Residivis Ini Digulung Polisi Saat Sembunyi di Gorong-gorong

MS (44), seorang residivis pencurian aki truk mixer perusahaan cor beton di Kecamatan Bergas berhasil diamankan petugas Polres Semarang. Foto: Humas Polres Semarang
MS (44), seorang residivis pencurian aki truk mixer perusahaan cor beton di Kecamatan Bergas berhasil diamankan petugas Polres Semarang. Foto: Humas Polres Semarang
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – MS (44), seorang warga Kabupaten Magelang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena aksi pencurian yang dilakukannya. Ia menggasak aki truk mixer milik salah satu perusahaan yang bergerak di bidang cor beton di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (5/12/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana menyampaikan peristiwa pencurian ini kali pertama diketahui saat driver truk hendak mengoperasikan mixer sekitar pukul 13.00 WIB. Ia mendapati akinya hilang sehingga mesin mixer tidak bisa berfungsi.

“Setelah mengetahui hal tersebut, driver melaporkannya ke petugas keamanan perusahaan dan diteruskan ke Polres Semarang,” ujar Aditya, Rabu (6/12/2023).

Setelah mendapatkan laporan, unit Resmob Polres Semarang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari tempat kejadian, ditemukan jejak kaki yang diduga milik pelaku. Petugas kemudian menuju salah satu rumah di kawasan perumahan Kelurahan Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur yang diduga menjadi lokasi penyimpanan aki hasil curian.

“Petugas yang membawa anjing pelacak kemudian mendobrak pintu dan berhasil menemukan 6 buah aki yang diduga hasil curian, akan tetapi pelaku tidak berada di tempat,” terangnya.

Setelah dilakukan penelusuran, pelaku diketahui bersembunyi di sebuah gorong-gorong. Di hadapan penyidik, ia mengaku menggasak 6 aki itu dari 3 unit truk mixer dalam semalam. Modusnya adalah dengan memotong kabel yang menempel pada aki truk. Sasarannya adalah truk yang terparkir di kawasan perusahaan.

“Pelaku ternyata pernah berurusan hukum di wilayah Polda DIY pada 2011 atas kasus pencurian dengan kekerasan,” paparnya.

Atas kasus ini, pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah melaksanakan eksekusi uang pengganti sebesar Rp410 juta dalam perkara korupsi penyaluran kredit di PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang yang melibatkan terpidana Sunardi. Eksekusi dilakukan oleh Kepala Kejari Ismail Fahmi beserta tim jaksa pada Rabu, 4 Juni 2025 di Kantor Kejari Kabupaten Semarang di Ambarawa.
Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Rp410 Juta dalam Kasus Korupsi Kredit BPR BKK Ungaran
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN
Penjualan minuman beralkohol dengan kadar hingga 40 persen ditemukan di VIP Social Bar, Kelurahan Kecandran, dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satpol PP Kota Salatiga, Polres Salatiga, dan Kodim 0714/Salatiga pada Sabtu malam, 25 Mei 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Veronica dan Dandim 0714 Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes, menyasar sejumlah titik keramaian di wilayah Salatiga.
Operasi Gabungan Petugas Temukan Alkohol Kadar 40 persen di VIP Social Bar

INFOGRAFIS

TERKINI

Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 sebagai upaya membangkitkan semangat generasi muda terhadap seni dan sejarah Jawa. Mengusung tema “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane”
Suara Warisan, Hidupkan Kembali Tradisi lewat Suara dan Aksi
Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan...
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Samuel J.D. Wattimena, melakukan kunjungan kerja perseorangan dalam rangka reses ke-3 di Kabupaten Semarang. Bertempat di Kedai Singgumuk, Bergas,...
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Salatiga menargetkan seluruh kelurahan di wilayahnya memiliki Koperasi Merah-Putih yang berbadan hukum hingga akhir Juni 2025. Kepala Dinkop UKM...
Arso Adji Sadjiarto
Dampak Efisiensi, Okupansi dan Kunjungan Hotel di Salatiga Turun 60 persen
Kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan pelaksanaan kegiatan di hotel dan restoran belum mampu menghidupkan kembali industri perhotelan dan restoran di Kota Salatiga. Ketua PHRI...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan di Ruang Grha Kartini pada Sabtu (14/06/2025) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba.
Wujudkan Bebas Narkoba, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BNN RI
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali evaluasi menunjukkan bahwa kondisi jalan tidak memungkinkan untuk diberlakukan sistem tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Dishub Tri Martono karena berbagai kendala teknis dan sosial, seperti masuknya sepeda motor ke permukiman warga, sempitnya jalur alternatif, serta dampak ekonomi terhadap usaha warga akibat ketiadaan lokasi parkir.
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Dihentikan, Kembali ke Dua Arah
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).