URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Selama masa kampanye Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kota Salatiga bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan di Kota Salatiga. Penertiban ini berlangsung pada 22-23 Oktober 2024, dengan fokus di jalan utama seperti Jalan Diponegoro dan Jalan Jenderal Sudirman, serta fasilitas umum yang memiliki batas minimal jarak pemasangan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dalam Sehari, Bawaslu Salatiga Tertibkan 2.384 APK yang Melanggar

Dalam Sehari, Bawaslu Salatiga Tertibkan 2.384 APK yang Melanggar

Dalam Sehari, Bawaslu Salatiga Tertibkan 2.384 APK yang Melanggar

Tim gabungan saat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (23/10/2024).

Foto dok IST

Tim gabungan saat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (23/10/2024).
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Masa kampanye Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kota Salatiga bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan lainnya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan.

Hasilnya dalam satu hari penertiban tim gabungan telah mencopot APK yang melanggar sebanyak 2.384.

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus mengatakan, APK yang ditertibkan ini merupakan APK yang sebelumnya sudah didata melanggar aturan.

Seperti dipasang di pohon, tidak dipasang secara mandiri atau menempel pada tiang listrik, dan dipasang pada tempat yang tidak diperbolehkan sesuai ketentuan KPU Salatiga.

“Sehingga kita tertibkan. Bawaslu menggandeng OPD terkait, kepolisian, TNI, dan panwascam,” kata Dayusman, Rabu (23/10/2024).

Dijelaskan, Bawaslu menertibkan APK yang dipasang di jalan utama, seperti Jalan Diponegoro dan Jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu, penertiban juga dilakukan pada fasilitas umum, seperti sekolah. Sesuai ketentuan, jarak minimal APK dipasang dengan fasilitas umum adalah 50 meter.

Diakuinya, dalam waktu dua hari, Selasa-Rabu (22-23/10/2024) APK yang tidak sesuai ketentuan di Kota Salatiga bisa ditertibkan.

Pada hari pertama penertiban, Bawaslu telah mengamankan 2.384 APK yang melanggar. Yakni kecamatan Sidomukti 699 unit, kelurahan Sidorejo 563 unit, Kecamatan Tingkir 461 unit, dan Kecamatan Argomulyo ada 661 unit.

“Saat ini APK tersebut diamankan di Gudang Bawaslu Salatiga. Jika dari pihak timses Paslon mau mengambil dan memasang di tempat lain diperbolehkan. Namun harus bersurat kepada Bawaslu dengan menyatakan akan memasang APK di tempat yang sudah ditentukan,” tandas Dayusman.

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus saat berikan keterangan media

BACA JUGA :

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Tes Religi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved