KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Dalam Sehari, Bawaslu Salatiga Tertibkan 2.384 APK yang Melanggar

Dalam Sehari, Bawaslu Salatiga Tertibkan 2.384 APK yang Melanggar

Dalam Sehari, Bawaslu Salatiga Tertibkan 2.384 APK yang Melanggar

Selama masa kampanye Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kota Salatiga bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan di Kota Salatiga. Penertiban ini berlangsung pada 22-23 Oktober 2024, dengan fokus di jalan utama seperti Jalan Diponegoro dan Jalan Jenderal Sudirman, serta fasilitas umum yang memiliki batas minimal jarak pemasangan.
Foto dok IST
Tim gabungan saat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (23/10/2024).

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Masa kampanye Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kota Salatiga bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan lainnya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan.

Hasilnya dalam satu hari penertiban tim gabungan telah mencopot APK yang melanggar sebanyak 2.384.

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus mengatakan, APK yang ditertibkan ini merupakan APK yang sebelumnya sudah didata melanggar aturan.

Seperti dipasang di pohon, tidak dipasang secara mandiri atau menempel pada tiang listrik, dan dipasang pada tempat yang tidak diperbolehkan sesuai ketentuan KPU Salatiga.

“Sehingga kita tertibkan. Bawaslu menggandeng OPD terkait, kepolisian, TNI, dan panwascam,” kata Dayusman, Rabu (23/10/2024).

Dijelaskan, Bawaslu menertibkan APK yang dipasang di jalan utama, seperti Jalan Diponegoro dan Jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu, penertiban juga dilakukan pada fasilitas umum, seperti sekolah. Sesuai ketentuan, jarak minimal APK dipasang dengan fasilitas umum adalah 50 meter.

Diakuinya, dalam waktu dua hari, Selasa-Rabu (22-23/10/2024) APK yang tidak sesuai ketentuan di Kota Salatiga bisa ditertibkan.

Pada hari pertama penertiban, Bawaslu telah mengamankan 2.384 APK yang melanggar. Yakni kecamatan Sidomukti 699 unit, kelurahan Sidorejo 563 unit, Kecamatan Tingkir 461 unit, dan Kecamatan Argomulyo ada 661 unit.

“Saat ini APK tersebut diamankan di Gudang Bawaslu Salatiga. Jika dari pihak timses Paslon mau mengambil dan memasang di tempat lain diperbolehkan. Namun harus bersurat kepada Bawaslu dengan menyatakan akan memasang APK di tempat yang sudah ditentukan,” tandas Dayusman.

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus saat berikan keterangan media

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
[pekok2]