RASIKAFM.COM | SALATIGA – Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Salatiga bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Salatiga menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Kesadaran Hukum dalam Lingkungan Keluarga dan Penataan Paralegal Komunitas Muslimat NU Salatiga” yang berlangsung di Aula PPTI Al Falah, Kota Salatiga. Belum lama ini.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Salatiga, anggota Muslimat NU, dan Fatayat NU setempat. Acara dibagi menjadi dua sesi pemaparan oleh dua narasumber utama.
Pada sesi pertama, Ketua LPBHNU Salatiga, Nurrun Jamaluddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, menekankan pentingnya kesadaran hukum yang dimulai dari lingkungan keluarga.
“Keluarga merupakan pondasi negara. Pembinaan kesadaran hukum di lingkungan domestik adalah langkah awal menuju masyarakat yang tertib dan berkeadilan,” ujar Nurrun.
Ia juga menyoroti pentingnya penataan dan penguatan paralegal di kalangan Muslimat NU sebagai perpanjangan tangan lembaga bantuan hukum di akar rumput, terutama dalam pendampingan perempuan yang menghadapi persoalan hukum.
Pada sesi kedua, Muhammad Salahuddin, Sekretaris RBH Jallu Salatiga, memaparkan mekanisme layanan bantuan hukum gratis yang disediakan lembaganya.
“Masyarakat tidak mampu cukup membawa identitas diri dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” jelas Salahuddin.
Ia menegaskan, kendala ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan.
Para peserta memberikan apresiasi terhadap format penyuluhan yang interaktif dan diskusif. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan dengan pelatihan lanjutan serta pembentukan jaringan paralegal di tingkat ranting Muslimat NU.
Melalui kegiatan ini, LPBHNU Salatiga dan RBH Jallu menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat kesadaran hukum dalam keluarga sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi kelompok rentan di Kota Salatiga.