URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan mahasiswa Aliansi Mahasiswa Salatiga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Salatiga, Senin pagi. Aksi dipicu kekecewaan atas kebijakan wali kota terkait sampah, anggaran, dan layanan publik. Melalui orasi dan spanduk, massa menyampaikan tuntutan serta desakan perbaikan kepemimpinan kepada pemerintah daerah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dibawah Spanduk Hari Pers, Robby Didemo Puluhan Mahasiswa

Dibawah Spanduk Hari Pers, Robby Didemo Puluhan Mahasiswa

Dibawah Spanduk Hari Pers, Robby Didemo Puluhan Mahasiswa

foto Arief Rasika
Aksi demo puluhan mahasiswa Salatiga didepan Pemkot
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Salatiga menggelar aksi unjuk rasa di pintu masuk Pemerintah Kota Salatiga, Senin (9/2/2026) pagi.

Aksi yang dimotori Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu membawa sederet tuntutan yang menyoal arah kebijakan Wali Kota Salatiga, mulai dari persoalan sampah, pemborosan anggaran, hingga kepemimpinan yang dinilai kian menjauh dari aspirasi publik.

Sejumlah spanduk dan poster dibentangkan. Di antaranya bertuliskan “Salatiga Darurat Sampah”, “Kalian Itu Pelayan”, “Stop Poya-poya Pakai Uang Rakyat”, “Kami Lapar Keadilan Bukan Janji”, hingga “Walikota vs Rakyat Salatiga, Hentikan Kepemimpinan Otoriter ala Raja”. Massa juga menyinggung isu proyek TWR, kenaikan retribusi sampah, serta layanan dasar PDAM.

Koordinator aksi dari HMI, Saiful Anwar, menyebut aksi tersebut sebagai akumulasi kekecewaan mahasiswa atas satu tahun kepemimpinan Wali Kota Salatiga. “Tujuan aksi hari ini adalah menyampaikan beberapa tuntutan yang menjadi keresahan, yang sudah kita maklumi selama satu tahun kepemimpinan Robby, yang tidak ada tindak lanjut, tidak ada kinerja baik, ataupun perbaikan,” kata Saiful di sela aksi.

Pendemo menilai komunikasi antarlembaga di lingkungan Pemkot Salatiga tidak berjalan sehat. Padahal, menurut Saiful, DPRD melalui Fraksi Gerindra telah memberi ruang dan waktu agar wali kota memperbaiki pola kepemimpinan. “Tapi seperti yang kita rasakan bersama-sama, tidak ada perubahan dan tidak ada kemauan untuk berubah dari wali kota sendiri,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama massa adalah anggaran sewa kendaraan dinas wali kota yang disebut mencapai Rp 815 juta per tahun. Anggaran itu dinilai bertolak belakang dengan pernyataan wali kota saat awal dilantik. “Awal dilantik wali kota menyampaikan tidak mau membebani APBD dengan menggunakan kendaraan pribadi. Tapi saat ini justru menganggarkan sewa mobil kendaraan dinas dengan nilai fantastis,” kata Saiful.

Mahasiswa juga menyinggung belum cairnya insentif guru honorer di Salatiga. Menurut Saiful, persoalan tersebut kerap hanya berhenti pada pernyataan di media tanpa realisasi. “Insentif guru selalu kita gaungkan. Faktanya, beberapa guru honorer benar-benar belum menerima insentif yang seharusnya diterima,” ucapnya.

Selain HMI, aksi itu diikuti mahasiswa dari GMNI, IMI, dan AKMI. Saiful menegaskan aksi dilakukan setelah melalui kajian selama sebulan. Ia menyayangkan respons pemerintah yang dinilai lebih sibuk membangun citra di media sosial.

“Seakan-akan apa yang kita kaji dan kita sampaikan ini hanya omong kosong belaka, sehingga masyarakat merasa Kota Salatiga baik-baik saja, padahal ada permasalahan yang disembunyikan,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan massa, Wali Kota Salatiga, Dr Robby, menyatakan pemerintah daerah tengah mencari sumber anggaran lain di luar APBD untuk menyelesaikan berbagai persoalan. “Kami juga menyadari banyak bangunan-bangunan yang mangkrak, dan itu adalah tugas kami untuk menyelesaikannya. Program-programnya sudah ada, mari kita diskusi dan berdialog,” katanya.

Terkait retribusi sampah, Robi menyebut kebijakan tersebut merupakan amanat Perda 2024. Ia mengklaim sempat menunda pemberlakuannya. “Awal 2025 sudah saya tunda, sudah saya hold pemberlakuannya. Saat itu saya dihujat karena dianggap melanggar undang-undang. Setelah satu tahun sosialisasi dan kajian konsep penatalaksanaan sampah di Salatiga, sekarang ribut juga,” ujar Robby.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat dan berakhir tanpa bentrokan. Namun, tu

ntutan mahasiswa menambah daftar panjang kritik publik terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota Salatiga.

Mahasiswa saat lakukan demo

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved