SEMARANG – Agus Santoso (AS) alias Gondrong warga Karas, Kabupaten Magetan merupakan salah satu dari kelima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap istri TNI di Kota Semarang bernama Rina Wulandari.
Selain tersangka lainnya yaitu Sugiono alias Babi, pria berusia 43 tahun ini juga dipasrahkan oleh suami korban bernama Kopra Dua (Kopda) Muslimin untuk membunuh istrinya sendiri.[irp posts=”40439″ name=”Kopda Muslimin Bayar Komplotan Penembakan untuk Bunuh Istrinya Pakai Uang Ibu Korban”][irp posts=”40406″ name=”Pengakuan Babi Teman Dekat Kopda Muslimin Yang Pertama Kali Diminta Untuk Bunuh Istrinya”]
Dihadapan polisi dan awak media, Gondrong menceritakan bagaimana bisa mengenal Kopda Muslimin hingga diminta untuk menghabisi nyama istri TNI itu. Tiga pekan sebelum kejadian, Gondrong didatang Babi di rumahnya perihal seseorang yang ingin membunuh atau mencelakai istrinya.
Kepada warga Sayung, Kabupaten Demak itu, kemudian Gondrong datang ke Semarang dan meminta untuk dipertemukan oleh seseorang yang tak lain adalah Kopda Muslimin itu sendiri. Saat bertemu di rumah Kopda Muslimin, Gondrong diceritakan secara bisik-bisik perihal keadaan selama Kopda Muslimin berumah tangga oleh korban.
Karena merasa muak dan tak kuat dengan sifat korban, Gondrong diminta Kopda Muslimin untuk menghabisi nyawa istrinya yaitu Rina Wulandari.”Dia (Kopda Muslimin) cerita tentang keadaan keluarganya dan gak kuat tekanan dari istrinya yang selalu mengekang hingga minta dibunuh,” ujar Gondrong di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/72022).
Akan tetapi, lanjut Gondrong, ia menyarankan kepada Kopda Muslimin untuk terlebih dahulu membeli pelajaran kepada istrinya dan jangan dibunuh dulu.”Saya waktu itu sarankan untuk diberi pelajaran dulu, dikasih air kecubung. Kan kalau dia (korban) sakit nanti butuhnya ke suaminya begitu,” jelasnya.
Saran dari Gondrong itu sempat disetujui oleh Kopda Muslimin. Akan tetapi, ketika Gondrong memberikan buah kecubung, Kopda Muslimin malah tidak berani melakukannya.
“Dia (Kopda Muslimin) takut ketahuan istrinya pada saat mencampurkan kecubung ke minumannya. Itu beberapa hari masih takut untuk meracuni istrinya,” terangnya.
“Hingga pada akhirnya saya pulang ke Magetan dan meminta uang transport satu gepok kira-kira senilai 2 juta,” tambahnya.
Pada saat Gondrong tiba dirumahnya, ada tetangganya yang menawarkan senjata api untuk dijual. Kepada tetangga itu, Gondrong meminta untuk melihat barangnya apakah senjata itu asli atau rakitan.
Hingga pada akhirnya, Gondrong datang ke rumah tersangka lainnya yaitu Dwi Sulistyo (32) warga Sragen untuk membeli senjata api. Setelah cocok dengan senjatanya, kemudian Gondrong menghubungi Babi untuk melakukan transaksi.
“Babi tidak bisa untuk membayar lewat transfer. Tapi saya ngomong sama yang punya senjata bagaiaman kalau dibayar ditempat aja di Semarang. Dan dia (Dwi Sulistyo) setuju,” bebernya. [irp posts=”40356″ name=”Selain Dibayar 120 Juta Untuk Bunuh Istrinya, Kopda M Juga Janjikan Mobil Yaris”]
“Yang suruh cari senjata Bang Mus (Kopda Muslimin). Alesannya karena kalau begini terus (rencana-rencana) bisa habis uang banyak,” lanjutnya.
Selanjutnya, saat aksi penembakan, Gondrong yang awalnya berencana menembak korban, mengurungkan niatnya lantara tidak tega dan ingat akan anaknya jika kehilangan sesosok ibu.
“Saya terus terang gaberani kalau membunuh. Ingat anak saya yang masih kecil jika harus kehilangan ibunya,” tuturnya.
Sebelum aksi penembakan, Gondrong dijanjikan uang senilai Rp. 200 juta. Akan tetapi Gondrong merasa uang sebesar itu kurang dan meminta ditambah imbalannya mobil yaris.
“Sama Bang Mus lansung disetujuin,” imbuhnya.