URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) pada hari Selasa (24/10) sekitar pukul 10.20 WIB. Kecelakaan yang melibatkan mini bus Elf diduga mengalami rem blong. Insiden tersebut mengakibatkan belasan santri Ponpes Al Iman Purworejo mengalami luka-luka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Alami Rem Blong, Mobil ELF asal Purworejo Terguling di Salip Putih, Belasan Santri Terluka

Diduga Alami Rem Blong, Mobil ELF asal Purworejo Terguling di Salip Putih, Belasan Santri Terluka

Diduga Alami Rem Blong, Mobil ELF asal Purworejo Terguling di Salip Putih, Belasan Santri Terluka

Mobil elf nahas pembawa rombongan santri yang alami laka di Salip Putih
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Musibah Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) tepatnya di turunan Salib Putih, Selasa (24/10) sekitar pukul 10.20 WIB. Sebuah mini bus jenis Elf bernopol K 7806 QC diduga mengalami rem blong hingga menabrak gason dan pulau jalan sampai terguling. Belasan santri dari Ponpes Al Iman Purworejo tersebut mengalami luka-luka.

Menurut pengakuan Ahmad Muzaki (21) pengemudi elf mengatakan, kendaraannya mengangkut 20-an santri rombongan dari Purworejo dengan tujuan Demak. “ Ketika berangkat kondisi kendaraan baik-baik saja, rem juga berfungsi dengan baik,” kata Zaki saat ditemui di lokasi kejadian.

Namun ketika sampai di turunan Salib Putih, Zaki merasakan remnya mengalami gangguan karena tidak berfungsi dengan baik. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan pengendara lain, Zaki pun mencoba untuk membunyikan klakson agar kendaraan lain menyingkir.

Setiba di perempatan Salib Putih, ia sudah tidak bisa mengendalikan kendaraan hingga akhirnya menabrak gason di tengah jalan dan juga menabrak pulau jalan. Mini bus berwarna hijau itu pun langsung terguling ke tengah jalan dan mengalami kerusakan di bagian body depan dan samping.

Pantauan rasikafm.com dilokasi, sekitar 20-an santri yang menjadi penumpang mengalami luka-luka, baik luka serius hingga berdarah maupun hanya lecet-lecet saja. Kecelakaan di jalur ramai ini pun mengundang warga dan para pengguna jalan untuk memberikan pertolongan.

Salah seorang santri Yusuf (16) mengaku selama perjalanan baik-baik saja dengan kendaraan yang ditumpangi,namun ia ikut panik ketika sampai turunan Salib Putih, kendaraan meluncur tak terkendali hingga akhirnya terguling. “ Kendaraan dari atas ( Kopeng), rem blong, terus menabrak,” kata Yusuf yang mengalami luka lecet di tangan ini. Dikatakan Yusuf, rombongan rencananya akan berziarah ke Demak.

Para korban kemudian dilarikan dengan menggunakan mobil ambulance ke RSU Salatiga untuk mendapatkan perawatan. Kasus kecelakaan tunggal ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Salatiga.

Terpisah Kanit laka Polres Salatiga Ipda Loeky menyebut Jumlah pemumpang dalam mobil ada 20 orang. Dengan rincian Luka ringan rawat inap 2, Lecet 7 orang, tdk luka 11 orang.

“Polres Salatiga tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan bermotor untuk selalu melakukan pengecekan kendaraan secara rutin dan berkala untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Selalu hati-hati dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas dan patuhi aturan batas kecepatan” tambah kasi humas Polres Iptu Henri Widyohriani dalam siaran persnya.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved