RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dua Kelompok pelajar dari salah satu SMK di Kota Salatiga dan SMK dari Kabupaten Magelang yang diduga akan melakukan tawuran, diamankan polisi. Sabtu dini hari , 09/03/2024, di jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga sekitar Perempatan Salip Putih. Hal tersebut diketahui dari beberapa senjata tajam yang berhasil diamankan dari TKP.
Sementara motif dari aksi tawuran tersebut belum diketahui secara pasti, namun berkat laporan masyarakat dan tindak lanjut secara cepat dari Piket Fungsi Polres Salatiga baik dari Satreskrim, Satlantas dan Polsek Argomulyo, kejadian tersebut tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Menurut penuturan salah seorang saksi bahwa di lokasi tersebut telah berkumpul sekitar 30an (tiga puluhan) remaja yang sedang nongkrong dan berfoto selang beberapa saat kemudian dari arah Taman Bendosari Kota Salatiga atau arah bawah ada sekelompok remaja berjumlah lebih kurang 20 orang dengan mengendarai sepeda motor, kemudian langsung menuju sekelompok pemuda tersebut dengan mengacungkan senjata tajam, karena tidak siap kelompok remaja yang sedang nongkrong dan berfoto tersebut lari kocar-kacir dan sebagian meninggalkan sepeda motor berikut beberapa senjata tajam.
Mengetahui lawannya kocar kacir, kelompok yang hendak menyerang juga langsung meninggalkan lokasi, tidak ada 10 menit kejadiannya, mungkin mereka juga menyadari bahwa Polisi sudah datang, jelas saksi yang minta tak disebutkan identitasnya.
“Petugas yang datang langsung melakukan cek dan olah tkp mendapati 9 unit sepeda motor pada posisi tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi rusak, didapati pula 6 buah senjata tajam berupa 1 buah celurit, 3 buah parang / pedang dan 2 buah gir. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Salatiga guna pengusutan lebih lanjut.” jelas AKP Arifin Suryani, Kasat Reskrim Polres Salatiga.
Menurut Kasat, saat ini juga sudah diamankan 2 orang, satu diantaranya masih di bawah umur yang merupakan penyerahan dari warga dan kedapatan membawa tas yang berisi senjata tajam jenis clurit, dari hasil interogasi awal mengaku kelompok Magelang dan saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan untuk pengembangan kasus.
Terpisah Kasi Humas, Iptu Henri Widyoriani, membenarkan informasi tersebut dan saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan, hingga berita ini diturunkan kedua orang masih berstatus sebagai saksi.
Menurut Henri agar kejadian serupa tidak terulang polisi selalu membeeijan himbauan. “kami tidak bosan-bosannya menghimbau para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan sehari-hari ingatkan anak agar tidak pergi malam hari, apalagi tidak jelas kegiatannya” ujar Henri.