URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Korupsi Bantuan Sekolah Rp. 1 Milyar, Mantan Kepala SMK Di Semarang Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Bantuan Sekolah Rp. 1 Milyar, Mantan Kepala SMK Di Semarang Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Bantuan Sekolah Rp. 1 Milyar, Mantan Kepala SMK Di Semarang Jadi Tersangka

Featured Image

Ilustrasi

RASIKAFM – Mantan Kepala SMK Pelayaran di Semarang, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait dana bantuan pengembangan Sekolah sebesar kurang lebih Rp. 1 Milyar. Mantan kepala sekolah tersebut saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Bantuan senilai Rp 1 miliar tersebut bersumber dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun anggaran 2016.

Untuk mengetahui kelanjutan kasus tersebut, pihak Yayasan Pendidikan Pembangunan (YPP) Semarang yang menaungi SMK Wira Samudera dan komite sekolah mendatangi Cabjari. Tujuannya, untuk mempertanyakan proses hukum dan status bekas kepala sekolahnya tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka pada 14 April 2021. Saat ini sedang proses penyidikan. Pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi masih kami lakukan,” kata ketua tim penyidik Cabjari (Cabang Kejaksaan Negeri) Semarang, Dewi Rahmaningsih N seperti rilis yang diterima, Jumat (27/8/2021).

Total sudah ada sekitar 20 saksi yang telah dipanggil untuk proses pemeriksaan. Tersangka saat ini masih menjadi guru di satu sekolah kejuruan pelayaran di Cirebon, yakni SMK Pelayaran Buana Bahari.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Mantan Kepala SMK Wira Samudera Semarang berinisial AJP (54) tidak ditahan. Alasannya, tersangka dianggap kooperatif dalam proses pemeriksaan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kota Semarang di Pelabuhan Semarang.

“Belum ditahan, karena kooperatif, setiap dipanggil langsung datang besoknya, tidak mungkin tidak. Lalu yang bersangkutan ada penyakit jantung, ada surat keterangan bahwa berobat ke rumah sakit untuk medical check up,” jelasnya.

Terkait lamanya proses penetapan tersangka, tim penyidik menuturkan, sempat terhambat dengan adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Proses pemeriksaan saksi dari luar kota sempat tertunda selama beberapa pekan.

AJP disangkakan Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui, pihak sekolah dan yayasan melaporkan AJP pertama kali pada Oktober 2019.

“Ini kan penanganan sejak 2019, sudah dua tahun. Makanya kami menanyakan prosesnya sudah sampai mana, kami menanyakan perkembangannya,” kata Ketua Komite SMK Wira Samudera Semarang, Zainal Abidin Petir.

Ia menuturkan modus yang dipakai tersangka yakni pura-pura membelanjakan uang bantuan tersebut untuk membeli sarana dan prasarana sekolah semisal mebeler, peralatan dek, peralatan kapal niaga.

“Namun tersangka membuat laporan pertanggung jawaban keuangan fiktif. Yang dilaporkan dalam SPJ (surat pertanggung jawaban) merupakan barang-barang yang sudah ada di sekolah,” jelasnya.

Pihak sekolah dan yayasan pun sempat mendatangi pihak ketiga dalam pengadaan peralatan dan perlengkapan hasil bantuan tersebut. Ternyata benar bahwa tersangka tidak membeli perlengkapan yang ada dalam SPJ.

“Stempel, legalitas, dan sebagainya dari pihak ketiga itu memang ada. Tersangka memberikan fee untuk memperoleh tanda legalitas dari CV (pihak ketiga), namun barangnya tidak dibeli,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Pembagian ratusan takjil digelar Tim Pelayanan HAK Paroki St Paulus Miki di depan gereja Jalan Diponegoro, Salatiga, Kamis (19/2) sore. Romo La Sadi Petrus MSF memimpin kegiatan sebagai wujud solidaritas lintas agama, menyambut Ramadan dan masa Pra-Paskah, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan.
Serunya Gereja Paulus Miki Salatiga bagi Takjil di hari Pertama Bulan Puasa 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak
Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak
Jembatan penghubung Desa Pledokan–Desa Duren ambrol akibat hujan deras dan arus sungai yang mengikis pondasi. Peristiwa dijelaskan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan. Kejadian...
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.
Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha...
arus mudik 2
Mudik Lebaran 2026: Jangan Hanya Bertumpu Pada Jalan Tol
Pemerintah diminta tak terpaku pada tol dalam menghadapi mudik Lebaran 2026 dengan mendorong perbaikan jalan arteri. Sorotan ini muncul dari data pergerakan 143,9 juta orang dan dominasi mobil pribadi....
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank...
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
DLH Salatiga menargetkan PAD retribusi sampah Rp3,4 miliar pada APBD 2026. Kepala DLH Yunus Juniadi menyampaikan di Gedung DPRD, Jumat (20/2/2026), capaian RPKP baru Rp180 juta. Kebijakan berlaku sejak...
Muat Lebih

POPULER

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Pembagian ratusan takjil digelar Tim Pelayanan HAK Paroki St Paulus Miki di depan gereja Jalan Diponegoro, Salatiga, Kamis (19/2) sore. Romo La Sadi Petrus MSF memimpin kegiatan sebagai wujud solidaritas lintas agama, menyambut Ramadan dan masa Pra-Paskah, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan.
Serunya Gereja Paulus Miki Salatiga bagi Takjil di hari Pertama Bulan Puasa 2026
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved