KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Diduga Mabuk Dua Preman Kampung Aniaya Warga Desa Tegalwaton

Diduga Mabuk Dua Preman Kampung Aniaya Warga Desa Tegalwaton

Diduga Mabuk Dua Preman Kampung Aniaya Warga Desa Tegalwaton

Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Semarang berjaga jaga disekitar lokasi kejadian pembacokan didusun Kalijari Tegalwaton kamis sore

RASIKAFM – Dusun Kalijari Tegalwaton Kamis sore gempar menyusul ulah. Dua preman Kampung yang mabuk dan mengamuk melukai tiga orang warga di Dusun Kalijari Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.

Kepada rasikafm.comKepala Desa Tegalwaton Tri Wuryanto mengatakan dua orang tersebut salah satunya bernama Wwn. “Tadi dia bersama temannya sekitar pukul 15.00 WIB mengamuk karena pengaruh minuman keras. Dia mengajak temannya yang membawa senjata tajam,” ungkapnya dilokasi kejadian.

Kades Tegalwaton Tri Wuryanto saat memberikan keterangan media

Tri mengungkapkan awalnya Wwn datang ke rumah seorang warga dan mengacungkan senjata tajam. “Karena ada ribut-ribut, beberapa warga keluar rumah. Dia langsung melukai warga bernama Jaimin, dan orang yang lewat,” paparnya. Akibatnya, Jaimin mengalami luka di bagian kepala.

Dikatakan, pelaku sudah berulang kali mengamuk dan membuat resah warga Kalijari. “Kejadian seperti ini sudah berulang terjadi, tapi ini yang terparah. Antara pelaku dan warga itu sudah saling kenal karena sebelumnya juga sering main ke kampung sini,” kata Tri.

Setelah kedua pelaku melakukan penganiayaan, mereka langsung melarikan diri. “Kita langsung melaporkan ke kepolisian juga agar pelaku diproses hukum,” paparnya.

Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Sugiyarta mengatakan kasus tersebut ditangani aparat Polsek Tengaran. “Situasi saat ini sudah kondusif dan warga diimbau tetap tenang,” ungkapnya. (rief)

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]