URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya berlangsung di TPS 23 Kumpulrejo, Salatiga. Sebanyak 181 pemilih dan 3 pemilih tambahan telah datang untuk mencoblos ulang. Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi, menyampaikan hal ini saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dikota Salatiga Hanya TPS 23 Kumpulrejo yang Gelar PSU

Dikota Salatiga Hanya TPS 23 Kumpulrejo yang Gelar PSU

Dikota Salatiga Hanya TPS 23 Kumpulrejo yang Gelar PSU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya berlangsung di TPS 23 Kumpulrejo, Salatiga. Sebanyak 181 pemilih dan 3 pemilih tambahan telah datang untuk mencoblos ulang. Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi, menyampaikan hal ini saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS tersebut.
Foto Arief Rasika
Lokasi PSU di tps 23 Kumpulrejo Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng menegaskan jika Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya ada di TPS 23 Kumpulrejo Salatiga.

Pemilih tercatat 181 dan 3 pemilih tambahan. Semua datang dalam coblosan ulang. Pengaduan di TPS lain, yakni TPS 14 Kutowinangun Kidul tidak ada PSU.

Hal ini disampaikan oleh Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 23 Kumpulrejo.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menyebut, PSU ini digelar sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kota Salatiga yang sebelumnya mengkaji adanya kesalahan dari petugas KPPS yang memberikan surat suara kepada pemilih tambahan yang seharusnya tidak diberikan.

“Ada tujuh pemilih tambahan yang diberikan surat suara yang bukan menjadi haknya. Seharusnya yang bersangkutan itu hanya memiliki hak suara untuk DPD dan Presiden dan Wakil Presiden. Tapi mendapatkan lima surat suara,” terang Yesaya Kamis (22/2/2024).

PSU dilakukan untuk untuk tiga pemilihan. Yaitu DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kota Salatiga.

“Untuk DPT ini ada 215 pemilih, kalau surat suara kami menyediakan 220 surat suara,” terang Yesaya.

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus mengaku, pihaknya merekomendasikan PSU setelah mendapatkan laporan pengawas TPS adanya ketidaksesuaian.

Karena adanya keteledoran dari petugas KPPS yang bertugas. Keamanan pelaksanaan PSU ini tak lepas dari kiprah Polres Salatiga.

Bahkan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari terjun langsung mengawasi puluhan anggotanya dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 23 Kumpulrejo.

“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan tahapan pemungutan suara ulang di TPS 23 Kumpulrejo, Argomulyo Salatiga berjalan aman dan lancar” ucap AKBP Aryuni Novitasari.

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus saat diwawancarai wartawan

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda