URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya berlangsung di TPS 23 Kumpulrejo, Salatiga. Sebanyak 181 pemilih dan 3 pemilih tambahan telah datang untuk mencoblos ulang. Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi, menyampaikan hal ini saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dikota Salatiga Hanya TPS 23 Kumpulrejo yang Gelar PSU

Dikota Salatiga Hanya TPS 23 Kumpulrejo yang Gelar PSU

Dikota Salatiga Hanya TPS 23 Kumpulrejo yang Gelar PSU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya berlangsung di TPS 23 Kumpulrejo, Salatiga. Sebanyak 181 pemilih dan 3 pemilih tambahan telah datang untuk mencoblos ulang. Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi, menyampaikan hal ini saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS tersebut.
Foto Arief Rasika
Lokasi PSU di tps 23 Kumpulrejo Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng menegaskan jika Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya ada di TPS 23 Kumpulrejo Salatiga.

Pemilih tercatat 181 dan 3 pemilih tambahan. Semua datang dalam coblosan ulang. Pengaduan di TPS lain, yakni TPS 14 Kutowinangun Kidul tidak ada PSU.

Hal ini disampaikan oleh Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 23 Kumpulrejo.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menyebut, PSU ini digelar sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kota Salatiga yang sebelumnya mengkaji adanya kesalahan dari petugas KPPS yang memberikan surat suara kepada pemilih tambahan yang seharusnya tidak diberikan.

“Ada tujuh pemilih tambahan yang diberikan surat suara yang bukan menjadi haknya. Seharusnya yang bersangkutan itu hanya memiliki hak suara untuk DPD dan Presiden dan Wakil Presiden. Tapi mendapatkan lima surat suara,” terang Yesaya Kamis (22/2/2024).

PSU dilakukan untuk untuk tiga pemilihan. Yaitu DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kota Salatiga.

“Untuk DPT ini ada 215 pemilih, kalau surat suara kami menyediakan 220 surat suara,” terang Yesaya.

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus mengaku, pihaknya merekomendasikan PSU setelah mendapatkan laporan pengawas TPS adanya ketidaksesuaian.

Karena adanya keteledoran dari petugas KPPS yang bertugas. Keamanan pelaksanaan PSU ini tak lepas dari kiprah Polres Salatiga.

Bahkan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari terjun langsung mengawasi puluhan anggotanya dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 23 Kumpulrejo.

“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan tahapan pemungutan suara ulang di TPS 23 Kumpulrejo, Argomulyo Salatiga berjalan aman dan lancar” ucap AKBP Aryuni Novitasari.

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus saat diwawancarai wartawan

BACA JUGA :

Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menjadi tuan rumah International Academic Workshop “Exploring LEGO-STEM Based Learning for Creativity, Collaboration, and Problem-Solving Skills” bersama dua profesor dari Belgia. Kegiatan yang bekerja sama dengan LP2M UIN Salatiga tersebut melibatkan murid dari sejumlah sekolah untuk mengembangkan kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan masalah melalui pembelajaran berbasis STEM.
Perluas Pengalaman Belajar Siswa, SMA Sainstek Salatiga Hadirkan Profesor dari Belgia
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Lawan Jebakan Pinjol dengan Solusi 3M dan Penguatan Ekonomi Akar Rumput
Lawan Jebakan Pinjol dengan Solusi 3M dan Penguatan Ekonomi Akar Rumput
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved