URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Semarang berfokus pada penyediaan pendidikan berkualitas. Dinas Pendidikan Kota Semarang dengan tegas mengarahkan perhatiannya pada kelengkapan fasilitas pembelajaran di SMPN 45 Semarang, sebuah sekolah baru. Peningkatan utama saat ini difokuskan pada perluasan ruang kelas dan fasilitas olahraga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinas Pendidikan Pemkot Semarang Perluas Fasilitas Pembelajaran di SMPN 45

Dinas Pendidikan Pemkot Semarang Perluas Fasilitas Pembelajaran di SMPN 45

Dinas Pendidikan Pemkot Semarang Perluas Fasilitas Pembelajaran di SMPN 45

(Foto:/ist)
Dinas Pendidikan Kota Semarang meninjau lokasi pembangunan SMPN 45.
featured-img

Semarang – Pemerintah Kota Semarang dengan tekad kuat berusaha memajukan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pendidikan berkualitas. Dinas Pendidikan Kota Semarang konsisten memastikan fasilitas pendukung pembelajaran terlengkap, termasuk di SMPN 45 Semarang yang merupakan sekolah baru. Fokus pembangunan saat ini adalah perluasan ruang kelas dan fasilitas olahraga.

“Lokal baru yang akan dibangun tahun ini terdiri atas bangunan dua lantai yang terdiri atas 3 ruang kelas, 1 ruang serba guna, dan 1 ruang yang akan difungsikan sebagai tempat parkir sepeda motor,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto pada Rabu (30/8/2023).

“Adapun progres pembangunannya sampai saat ini sudah berdiri kerangka bangunan dua lantai. Sebagian lahan kosong di depan gedung sekolah dibangun lapangan, baik untuk upacara maupun olahraga. Saat ini pembangunan lapangan sudah sampai pada tahap pengecoran,” samvung Bambang.

Menurutnya, sekolah yang beralamat di Jalan Rejomulyo I Wates, Kecamatan Ngaliyan tersebut masih membutuhkan banyak ruangan dan fasilitas. Bahkan saat ini ruang TIK belum tersambung instalasi listrik dan jaringan internet. Untuk itu, pihaknya mengusulkan pembenahan laboratorium TIK berstandar ANBK dan praktik pembelajaran informatika di samping pembangunan kantin, penyempurnaan lapangan, pengadaan sound sistem kelas, hingga ruang penunjang lainnya seperti UKS dan perpustakaan.

“Progres penambahan sarana prasana dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan fisik SMPN 45, sehingga harapannya akan bisa menambah daya tampung sekolah tersebut. Pada awal tahun pelajaran 2022/2023 karena merupakan sekolah baru maka hanya mampu menampung 3 kelas. Alhamdulillah saat PPDB tahun 2023/2024 yang merupakan PPDB kedua SMPN 45 sudah mampu menampung 3 rombel (rombongan belajar) lagi,” terang Bambang.

Dengan demikian pada tahun pelajaran 2023/2024, SMPN 45 total mempunyai 6 rombel dengan 6 uang kelas dan jumlah siswa 191 orang. Sebagai pendukung untuk kegiatan publikasi, SMPN 45 sendiri saat ini sudah menggunakan website resmi pada portal https://smpn45.semarangkota.go.id/

“Keberadaan SMPN 45 diharapkan menjadi alternatif sekolah bagi siswa yang tinggal di wilayah Ngaliyan, Mijen dan sekitarnya,” pungkas Bambang optimistis.

BACA JUGA :

Sekolah Rakyat permanen pertama di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Sukoharjo ditargetkan mulai membuka kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah berkapasitas 1.080 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA ini disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak dari keluarga kurang mampu melalui fasilitas berasrama, kurikulum fleksibel, dan dukungan pemerintah pusat serta daerah.
Sekolah Rakyat Permanen Pertama di Jateng Siap Beroperasi, Tampung 1.080 Siswa
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten resmi keluar dari data kemiskinan dan diwisuda dalam graduasi mandiri di Graha Bung Karno, Selasa (30/6/2026). Keberhasilan tersebut diraih melalui graduasi mandiri dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, sebagai wujud peningkatan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan.
2.596 Warga Klaten resmi keluar dari data kemiskinan
Jurnal ilmiah UIN Salatiga, Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies (IJIMS), meraih penghargaan Diktis Award 2026 di Jakarta, Sabtu (27/6), setelah berhasil mempertahankan predikat Scopus Q1 selama delapan tahun berturut-turut. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Nasaruddin Umar sebagai bukti pengakuan global terhadap mutu akademik perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.
IJIMS UIN Salatiga Raih Apresiasi Tertinggi Menag di Diktis Award 2026
Kampus Sahabat Lansia, Kisah UKSW Menjaga Semangat Belajar di Usia Senja
Kampus Sahabat Lansia, Kisah UKSW Menjaga Semangat Belajar di Usia Senja
Pemerintah Kabupaten Semarang kembali mempertegas larangan penjualan dan pengadaan seragam oleh satuan pendidikan setelah polemik dugaan pungutan seragam di SMP Negeri 2 Ungaran. Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro, Jumat (26/6/2026), meminta seluruh kepala sekolah mematuhi Pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010, mengembalikan mekanisme pengadaan kepada komite sekolah bersama wali murid, serta memastikan sekolah tidak melakukan pungutan maupun pengadaan seragam.
Sekda Kabupaten Semarang Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam, Pengadaan Dikembalikan ke Komite

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar