RASIKAFM.COM | UNGARAN — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang menindaklanjuti kasus dua anak asal Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang yang menjadi korban dugaan kekerasan berupa perantaian di Boyolali. Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, mengatakan pihaknya menerima informasi awal dari Dinsos Provinsi Jawa Tengah, setelah kasus tersebut dirilis pihak kepolisian.
“Setelah kami telusuri, ternyata benar anak yang menjadi korban berasal dari Kabupaten Semarang. Kami segera bergerak cepat untuk mencari alamat dan memastikan identitasnya melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” jelas Istichomah saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Dari penelusuran, diketahui kedua anak tersebut berinisial SAW (14) dan IR (11), adalah anak kedua dan ketiga dari enam bersaudara. Mereka sempat dititipkan oleh orang tuanya kepada sepasang suami istri lanjut usia di Boyolali, yang disebut pandai mengaji dan merupakan kenalan sang ayah. Namun, anak-anak tersebut tidak disekolahkan secara formal dan justru mengalami tindakan tak layak, termasuk dirantai di bagian kakinya.
“Berdasarkan informasi dari Dinsos Boyolali, anak-anak itu memang dititipkan oleh ibunya untuk dididik mengaji karena dianggap nakal. Tapi mereka tidak disekolahkan dan sempat mengalami tindakan tidak layak,” ujarnya.
Ayah kandung anak-anak tersebut diketahui sedang bekerja di luar kota, tepatnya di Medan sebagai teknisi jaringan listrik, sementara sang ibu telah dimintai keterangan oleh Polres Boyolali pada Senin (14/7/2025).
Pihaknya telah mengunjungi rumah keluarga korban. Saat didatangi, anak tertua yang sudah bekerja dan anak bungsu berada di rumah. Sedangkan nenek mereka menyatakan bersedia merawat kedua anak tersebut untuk sementara waktu karena orang tuanya tidak tinggal di rumah.
Meski begitu, Dinsos Semarang menyatakan tetap akan menjemput kedua anak tersebut setelah proses pemeriksaan di kepolisian selesai. Saat ini, anak-anak tersebut telah dievakuasi ke rumah singgah milik Dinsos Boyolali dan kemudian dititipkan di sebuah pondok pesantren tidak jauh dari Mapolres Boyolali.
“Kami menunggu proses BAP selesai. Setelah itu, kami akan jemput. Anak tidak akan langsung kami serahkan ke orang tua, tetapi akan kami tempatkan sementara di rumah singgah untuk pemulihan psikologis,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak, termasuk pendidikan. Sesuai arahan Bupati Semarang, anak-anak tersebut akan dicarikan sekolah formal yang dekat dengan rumah keluarga.
“Kalau tidak memungkinkan tinggal dengan keluarga, kami akan upayakan masuk pondok pesantren resmi atau sekolah formal. Kami khawatir hak-hak dasar anak seperti pendidikan dan kasih sayang tidak terpenuhi jika tinggal di rumah nenek,” urainya.
Terkait kondisi anak, secara fisik mereka dalam keadaan sehat. Bekas rantai ditemukan di kaki, namun sejauh ini belum ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik lainnya. Anak-anak juga telah mendapatkan pendampingan psikologis dan kebutuhan hidupnya dipenuhi selama berada di rumah singgah.
“Kalau dari awal dikomunikasikan, kami sebenarnya punya fasilitas untuk anak-anak seperti ini, bahkan panti milik pusat di Magelang atau provinsi di Boyolali juga bisa dimanfaatkan. Anak-anak tidak boleh dititipkan sembarangan apalagi ke tempat tidak resmi,” tegasnya. (win)